Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Masjidil Haram Terapkan Jadwal Terbaru Masuk Hijr Ismail, Jemaah Pria dan Wanita Diatur Terpisah

Masjidil Haram Terapkan Jadwal Terbaru Masuk Hijr Ismail, Jemaah Pria dan Wanita Diatur Terpisah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 72
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi memberlakukan pengaturan waktu khusus bagi jemaah yang ingin beribadah di area Hijr Ismail, salah satu lokasi paling istimewa di samping Kakbah.

Kebijakan tersebut membagi jadwal kunjungan antara jemaah pria dan wanita guna mengurangi kepadatan serta meningkatkan kenyamanan beribadah di kawasan suci Masjidil Haram.

Berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan otoritas terkait, jemaah wanita diberikan akses memasuki Hijr Ismail setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 09.00 waktu setempat. Sementara itu, jemaah pria dapat memasuki area tersebut pada malam hari, yakni pukul 22.00 hingga 01.00 waktu setempat.

Pihak otoritas menjelaskan bahwa pengaturan jadwal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan bagi para tamu Allah, sekaligus menjaga kelancaran arus pergerakan jemaah di dalam kompleks Masjidil Haram yang setiap hari dipadati pengunjung dari berbagai negara.

Selain untuk mengatur mobilitas, kebijakan tersebut juga bertujuan memberikan kesempatan yang lebih nyaman bagi jemaah saat melaksanakan salat, berdoa, maupun berzikir di area Hijr Ismail.

Hijr Ismail sendiri merupakan area berbentuk setengah lingkaran yang terletak di sisi utara Ka’bah. Tempat ini memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah Islam dan menjadi salah satu lokasi yang paling banyak didatangi jemaah untuk memanjatkan doa ketika berada di Tanah Suci.

Dengan adanya pembagian waktu akses ini, otoritas berharap aktivitas ibadah di sekitar Hijr Ismail dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan khusyuk, sekaligus mengurangi potensi penumpukan jemaah pada waktu-waktu tertentu.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Keempat JCH Tazkiyah di Madinah, Tim Medis Pastikan Jemaah Haji Dalam Kondisi Fit

    Hari Keempat JCH Tazkiyah di Madinah, Tim Medis Pastikan Jemaah Haji Dalam Kondisi Fit

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 151
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari keempat di Madinah, kondisi kesehatan jemaah calon haji (JCH) khusus Tazkiyah Tour dipastikan tetap terjaga. Tim medis yang mendampingi perjalanan ibadah terus melakukan pemantauan intensif, termasuk terhadap jemaah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti). Anggota Tim medis haji khusus Tazkiyah Tour, dr. Muh Edward, MKM, menyampaikan bahwa setelah beberapa hari […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 552
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Inilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026, serta prosesur pelunasannya. Bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, ini menjadi tahap krusial untuk dapat memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tepat waktu. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji Republik Indonesia, pelunasan tahap pertama sebelum batas akhir pada 23 Desember […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 543
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan Eks Ketua Ansor itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keputusan Yaqut terkait […]

    Bagikan Berita:
  • Malaysia Sudah Pakai Dana Haji Investasi Hotel di Saudi, RI Masih Andalkan Surat Berharga

    Malaysia Sudah Pakai Dana Haji Investasi Hotel di Saudi, RI Masih Andalkan Surat Berharga

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Besarnya dana haji yang dikelola Indonesia belum diikuti dengan penguasaan ekosistem ekonomi haji di Arab Saudi. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji dan umrah terbesar di dunia. Pengamat menilai Indonesia masih berperan sebagai pembeli layanan, sementara Malaysia telah melangkah lebih jauh dengan memiliki investasi properti di Tanah Suci. Pandangan tersebut disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 396
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah diwarnai berbagai masalah pelayanan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait itu. Sebelumnya, sejumlah kendala terjadi selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Beberapa kendala itu antara lain keterlambatan evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, hingga penempatan jemaah di tenda Arafah yang tidak sesuai dengan rencana. Dirjen Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

    Ini Kalender Resmi Penerbangan Haji 2026 dari Otoritas Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 618
    • 0Komentar

    SAUDI — Haji 202 Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) merilis kalender operasional penerbangan Haji 2026 (1447 H). Jadwal dibuat presisi untuk mengatur arus jutaan jamaah yang masuk-keluar Kerajaan lewat bandara-bandara utama, dengan ketentuan tanggal Masehi dijadikan rujukan utama bila ada selisih dengan kalender Hijriah. Dua Fase: Kedatangan dan Kepulangan Fase […]

    Bagikan Berita:
expand_less