Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » CJH Indonesia Ditahan karena Merekam Video Seorang Perempuan di Madinah, Dianggap Melanggar Privasi

CJH Indonesia Ditahan karena Merekam Video Seorang Perempuan di Madinah, Dianggap Melanggar Privasi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 183
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kepolisian Arab Saudi sangat memperhatikan pelanggaran privasi di sekitar area Haramain. Seorang calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia baru-baru ini ditahan aparat kepolisian di kawasan Markaziyah, Madinah, Arab Saudi, setelah diduga merekam video seorang perempuan tanpa izin.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah agar menghormati aturan privasi yang berlaku ketat di Arab Saudi.

Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, mengungkapkan bahwa jemaah tersebut diamankan polisi setelah mengambil video seorang perempuan berusia sekitar 30 tahun tanpa persetujuan.

“Kemarin kita menangani satu kasus yang menarik,” ujar Masbukhin dalam video yang beredar, Minggu 10 Mei 2026.

Menurut penjelasannya, setelah diamankan polisi Markaziyah Madinah, jemaah Indonesia itu menjalani pemeriksaan.

Dalam interogasi, ia mengaku tidak memiliki niat buruk saat merekam video tersebut. Namun, pengakuan itu tidak menghentikan proses hukum.

Kasus tetap dilimpahkan ke Niyabah Aamah atau Kejaksaan Umum Arab Saudi untuk proses lebih lanjut.

Meski demikian, pihak kepolisian menyebut masih ada kemungkinan jemaah tersebut dibebaskan, tergantung keputusan pihak kejaksaan dan sikap korban terkait pelanggaran privasi yang dialaminya.

Masbukhin menegaskan, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh warga negara Indonesia, khususnya jemaah haji dan umrah, agar tidak sembarangan mengambil foto atau video orang lain di Arab Saudi.

Di negara tersebut, perlindungan privasi diatur ketat melalui aturan siber yang melarang penyalahgunaan kamera, termasuk kamera ponsel, untuk merekam atau memotret seseorang tanpa izin.

Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dikenai hukuman berat berupa penjara maksimal satu tahun atau denda hingga 500.000 Riyal Saudi, setara lebih dari Rp2 miliar.

“Untuk itu bagi seluruh jamaah ayo kita harus berhati-hati untuk mematuhi aturan yang ada di Arab Saudi, menghormati adat istiadat dan juga privasi orang Arab Saudi,” ujar Masbukhin.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • RI dan Arab Saudi Sudah Sepakati Pengetatan Beberapa Aturan Haji, Berikut di Antaranya

    RI dan Arab Saudi Sudah Sepakati Pengetatan Beberapa Aturan Haji, Berikut di Antaranya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 461
    • 0Komentar

    SAUDI – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntakdan Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat bertemu di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Mekkah. Pertemuan tersebut memperjelas kesepakatan terkait pengetatan regulasi pelaksanaan haji tahun depan, antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
  • Melihat Cara Tazkiyah Tour Jaga Kesehatan Jemaah Haji 2025, Dokter Siapkan Sekoper Obat-obatan

    Melihat Cara Tazkiyah Tour Jaga Kesehatan Jemaah Haji 2025, Dokter Siapkan Sekoper Obat-obatan

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 427
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Demi memberi pelayanan yang tenang dan nyaman kepada jemaah haji khusus, penyelenggara ibadah haji dan umrah di Makassar, Tazkiyah Tour menunjukkan komitmen yang kuat. Khususnya terkait kesehatan fisik dan kenyamanan spiritual jemaah selama pelaksanaan ibadah haji 2025. Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini adalah pendekatan kesehatan yang dilakukan langsung oleh dokter pendamping, […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Konfirmasi Rencana Pembangunan Bandara Baru di Kota Makkah

    Saudi Konfirmasi Rencana Pembangunan Bandara Baru di Kota Makkah

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 290
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Bayangkan, terbang ke Saudi tidak lagi mendarat di Madinah atau Jeddah padahal tujuan kunjungan pertama adalah Mekkah. Jemaah biasanya mendahulukan Mekkah karena ingin menunaikan lebih dahulu ibadah-ibadah wajib di kota haram tersebut, sebelum ke Madinah yang biasanya sekaligus berziarah dan berbelanja. Kini, skenario itu bukan lagi sekadar wacana. Pemerintah Arab Saudi resmi mengonfirmasi […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Jadwal Batas Akhir Kedatangan dan Kepulangan Umrah 2026, dan Alasan Harus Ditutup saat Haji

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 478
    • 0Komentar

    HAMRANEWS -Arab Saudi telah mengumumkan tanggal penutupan Umrah 2026. Setiap tahun menjelang pelaksanaan ibadah haji, Arab Saudi menutup sementara layanan umrah demi memberikan kenyamanan dan kelancaran penyelenggaraan haji. Penutupan ini bukan sekadar jeda, melainkan masa persiapan untuk pelaksanaan haji berskala besar. Oleh karena itu, jemaah disarankan untuk memesan paket Umrah lebih awal, sebelum proses visa […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftar Haji Sulsel hingga 14 Februari 2012 Diminta Segera Lapor ke Kantor Kemenhaj di Daerahnya

    Pendaftar Haji Sulsel hingga 14 Februari 2012 Diminta Segera Lapor ke Kantor Kemenhaj di Daerahnya

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 60
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji (Kemenhaj) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat yang telah mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji paling terakhir 14 Februari 2012 agar segera melapor ke Kantor Kementerian Haji atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari persiapan pemberangkatan calon jemaah haji yang masuk dalam proyeksi keberangkatan musim haji 2017. […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Aturan Baru, Terbitkan Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 399
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi akan memberlakukan regulasi baru terkait penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 atau 8 Rabiul Awal 1447 H, proses penerbitan visa umrah kini membutuhkan waktu 48 jam setelah mendapat persetujuan sistem. “Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 […]

    Bagikan Berita:
expand_less