Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » CJH Indonesia Ditahan karena Merekam Video Seorang Perempuan di Madinah, Dianggap Melanggar Privasi

CJH Indonesia Ditahan karena Merekam Video Seorang Perempuan di Madinah, Dianggap Melanggar Privasi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 248
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kepolisian Arab Saudi sangat memperhatikan pelanggaran privasi di sekitar area Haramain. Seorang calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia baru-baru ini ditahan aparat kepolisian di kawasan Markaziyah, Madinah, Arab Saudi, setelah diduga merekam video seorang perempuan tanpa izin.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah agar menghormati aturan privasi yang berlaku ketat di Arab Saudi.

Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, mengungkapkan bahwa jemaah tersebut diamankan polisi setelah mengambil video seorang perempuan berusia sekitar 30 tahun tanpa persetujuan.

“Kemarin kita menangani satu kasus yang menarik,” ujar Masbukhin dalam video yang beredar, Minggu 10 Mei 2026.

Menurut penjelasannya, setelah diamankan polisi Markaziyah Madinah, jemaah Indonesia itu menjalani pemeriksaan.

Dalam interogasi, ia mengaku tidak memiliki niat buruk saat merekam video tersebut. Namun, pengakuan itu tidak menghentikan proses hukum.

Kasus tetap dilimpahkan ke Niyabah Aamah atau Kejaksaan Umum Arab Saudi untuk proses lebih lanjut.

Meski demikian, pihak kepolisian menyebut masih ada kemungkinan jemaah tersebut dibebaskan, tergantung keputusan pihak kejaksaan dan sikap korban terkait pelanggaran privasi yang dialaminya.

Masbukhin menegaskan, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh warga negara Indonesia, khususnya jemaah haji dan umrah, agar tidak sembarangan mengambil foto atau video orang lain di Arab Saudi.

Di negara tersebut, perlindungan privasi diatur ketat melalui aturan siber yang melarang penyalahgunaan kamera, termasuk kamera ponsel, untuk merekam atau memotret seseorang tanpa izin.

Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dikenai hukuman berat berupa penjara maksimal satu tahun atau denda hingga 500.000 Riyal Saudi, setara lebih dari Rp2 miliar.

“Untuk itu bagi seluruh jamaah ayo kita harus berhati-hati untuk mematuhi aturan yang ada di Arab Saudi, menghormati adat istiadat dan juga privasi orang Arab Saudi,” ujar Masbukhin.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 336
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Pemerintah menekankan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di tengah dinamika situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang terus berkembang. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah memberikan arahan yang sangat jelas kepada seluruh jajaran pemerintah […]

    Bagikan Berita:
  • Penyelenggara Haji Khusus Diminta Pemerintah Pakai Penerbangan Langsung ke Saudi

    Penyelenggara Haji Khusus Diminta Pemerintah Pakai Penerbangan Langsung ke Saudi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 258
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Haji 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun di tengah konflik Timur Tengah. Pemerintah sendiri mengantisipasi dampaknya dengan mendorong jemaah haji khusus untuk beralih ke penerbangan langsung (direct flight) guna meminimalkan risiko perjalanan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf menyebut, langkah ini diambil menyusul masih adanya rute transit yang dinilai belum sepenuhnya […]

    Bagikan Berita:
  • Transaksi Pakai QRIS di Arab Saudi Sudah Bisa, Tapi Masih Lebih Mahal Dibanding Pakai Riyal

    Transaksi Pakai QRIS di Arab Saudi Sudah Bisa, Tapi Masih Lebih Mahal Dibanding Pakai Riyal

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 1.069
    • 0Komentar

    MADINAH – Meskipun belum resmi dibuka transaksi melalui QRIS antarnegara, atau QR Cross Border, namun sudah ada toko di Arab Saudi yang menggunakan barcode QRIS dari Bank Indonesia untuk transaksi. Toko apalagi kalau bukan Ali Murah, salah satu tempat perbelanjaan yang terkenal bagi jemaah Indonesia. Salah satu influencer Makassar, Iksan Bangsawan, membagikan pengalamannya mencoba berbelanja […]

    Bagikan Berita:
  • Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 692
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mulai tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Agama, memberlakukan aturan baru tata pelaksanaan Ibadah Haji. Jika sebelumnya, urusan pelayanan jemaah haji di Arab Saudi khususnya di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) ditangani oleh lembaga khusus yakni Mashariq, kini ditangani oleh beberapa syarikah atau perusahaan swasta. Namun, sistem terbaru ini rupanya memicu persoalan baru. Sejumlah […]

    Bagikan Berita:
  • Kementerian Haji Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

    Kementerian Haji Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 263
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) menggelar Expo UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) pada 6–8 April 2026 yang terintegrasi dengan kegiatan manasik haji. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi haji sekaligus mempersiapkan jemaah secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pengembangan ekosistem […]

    Bagikan Berita:
  • Penerbangan Umrah Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kemenhaj Imbau Jemaah Tetap Tenang

    Penerbangan Umrah Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kemenhaj Imbau Jemaah Tetap Tenang

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 59
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Aktivitas vulkanik Anak Krakatau berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sejak Minggu, 6 September 2026. Kondisi tersebut turut memengaruhi perjalanan sejumlah jemaah umrah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI langsung mengambil langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan sekaligus pelayanan dan perlindungan bagi jemaah yang terdampak. Kemenhaj meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), […]

    Bagikan Berita:
expand_less