Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Transaksi Pakai QRIS di Arab Saudi Sudah Bisa, Tapi Masih Lebih Mahal Dibanding Pakai Riyal

Transaksi Pakai QRIS di Arab Saudi Sudah Bisa, Tapi Masih Lebih Mahal Dibanding Pakai Riyal

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 943
  • print Cetak

MADINAH – Meskipun belum resmi dibuka transaksi melalui QRIS antarnegara, atau QR Cross Border, namun sudah ada toko di Arab Saudi yang menggunakan barcode QRIS dari Bank Indonesia untuk transaksi. Toko apalagi kalau bukan Ali Murah, salah satu tempat perbelanjaan yang terkenal bagi jemaah Indonesia.

Salah satu influencer Makassar, Iksan Bangsawan, membagikan pengalamannya mencoba berbelanja dengan menggunakan fasilitas QRIS di toko milik Boss Salahuddin atau Ali Mohammad Syarif tersebut. Dan, hasilnya berhasil terbayar.

“Kita lagi ada di Toko Ali Murah Madinah, belanja pakai QRIS Indonesia,” ungkap Iksan Bangsawan lewat videonya di media sosial.

Dia pun menjelaskan cara transaksi dengan QRIS, seperti umumnya yang dilakukan di Indonesia, yakni scan barcode lalu masukkan pin.

Iksan menunjukkan belanjaannya yang mencapai Rp150.000 di Toko Ali murah, yang sukses terbayar lewat QRIS. “QRIS tenyata sudah sampai di Arab Saudi,” ungkapnya.

Iksan Bangsawan mengungkapkan, meskipun bisa pakai QRIS, namun belanja pakai riyal cenderung lebih murah.

“Bener lebih baik bayar langsung pake mata uang riyal. Ini konten sifatnya informasi bahwa ada QRIS. Bukan tentang murah dan mahal,” ungkapnya lagi.

Dijelaskan juga oleh Iksan, bahwa beberapa toko di Madinah memang selama menerima uang rupiah.

QRIS Cross Border Indonesia Berlaku 2026

Bank Indonesia sebelumnya telah mengumumkan kerja sama pembayaran lintas negara melalui QRIS dengan Arab Saudi. Fasilitas QRIS Cross Border Indonesia–Arab Saudi tersebut dijadwalkan resmi berlaku mulai tahun 2026, sehingga jemaah umrah maupun haji bisa langsung bertransaksi tanpa harus menukar uang ke riyal terlebih dahulu.

Kerja sama ini menjadi bagian dari program internasionalisasi QRIS setelah sukses diterapkan antara Indonesia dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Sehingga jamaah Indonesia cukup memindai barcode QRIS di merchant resmi di Arab Saudi, dan pembayaran akan langsung terdebet dalam rupiah sesuai kurs yang berlaku.

Penerapan sistem ini diharapkan mempermudah transaksi, mengurangi biaya penukaran mata uang, serta memberi kenyamanan lebih bagi jutaan jemaah haji dan umrah asal Indonesia setiap tahunnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 315
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Muzakir menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki kewenangan memeriksa keuangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Hal itu disampaikan Muzakir saat menjadi pemateri dalam Forum Diskusi Nasional Haji Indonesia yang digelar Semangat Advokasi […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Tidak Ada Penundaan Haji 2026, Kloter Pertama Berangkat 22 April ke Madinah

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 269
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026/1447 Hijriah tetap berjalan sesuai jadwal. Kepastian ini disampaikan di tengah meningkatnya tensi geopolitik kawasan Timur Tengah, khususnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah H. Amodi, menegaskan bahwa tidak ada rencana penundaan ibadah haji. Ia memastikan […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 541
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting […]

    Bagikan Berita:
  • Managing Director PT Tazkiyah Global Mandiri, H. Adnan Syahruddin

    Pendaftaran Haji Khusus Bisa Dilakukan di Mana Saja, Tazkiyah Tour Gencar Sosialisasi Haji Resmi

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 401
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan biro perjalanan umrah di Makassar, menggencarkan sosialisasi ke sejumlah daerah terkait pentingnya melakukan pendaftaran haji di travel-travel berizin resmi. Tazkiyah juga secara aktif menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait rencana berhaji tahun depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Managing Director PT Tazkiyah Global Mandiri, H. Adnan Syahruddin, dalam program Info Haji 1447 H yang […]

    Bagikan Berita:
  • Dipeluk Menteri Haji, Jamaah Tunanetra Asal Sinjai Terharu Namanya Diabadikan untuk Masjid yang Dibangun di Saudi

    Dipeluk Menteri Haji, Jamaah Tunanetra Asal Sinjai Terharu Namanya Diabadikan untuk Masjid yang Dibangun di Saudi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 75
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Suasana haru menyelimuti penyambutan jamaah haji Kloter 17 Debarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang, Minggu 14 Juni 2026. Di tengah riuh keluarga yang menanti kepulangan kerabatnya dari Tanah Suci, Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, tampak memeluk erat seorang jamaah tunanetra asal Kabupaten Sinjai, Saifuddin HM Abd Muin Saideng. Pelukan hangat […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 391
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kabar baik bagi para jemaah haji reguler Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi membebaskan bea masuk serta pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi jemaah haji reguler. Kebijakan tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru dan mulai diberlakukan saat kepulangan jemaah haji ke Tanah Air. Wakil Menteri […]

    Bagikan Berita:
expand_less