Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Sulsel Terima 100 Usulan Petugas Haji Daerah, 51 Lolos dan Dikirim ke Pusat

Kemenhaj Sulsel Terima 100 Usulan Petugas Haji Daerah, 51 Lolos dan Dikirim ke Pusat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 304
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan menerima 100 nama Petugas Haji Daerah (PHD) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Dari jumlah tersebut, hanya 51 orang yang dinyatakan lolos sesuai kuota dan telah diumumkan untuk dikirim ke pusat.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa 100 nama tersebut berasal dari usulan kabupaten dan kota se-Sulsel, dengan rata-rata dua nama dari setiap daerah.

“Dari 100 nama yang diusulkan Pemprov Sulsel, kami hanya memilih 51 orang sesuai kuota yang tersedia,” ujar Ikbal Ismail saat berkunjung ke Kantor Travel Tazkiyah Tour di Jalan AP Pettarani, 21 Januari 2025.

Ia menambahkan, seluruh calon petugas yang lolos telah melalui tahapan seleksi berupa Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, yang digelar pada 23 Januari di Kantor Gubernur Sulsel.

Dari total 51 petugas yang dinyatakan lolos, 32 orang merupakan PHD layanan umum, sementara 19 orang lainnya PHD layanan kesehatan.

Selanjutnya, para petugas diminta untuk melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk pengurusan paspor dan pemeriksaan kesehatan (medical check-up).

Pada penyelenggaraan haji 2026, kuota PHD Sulsel resmi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 Sulsel memiliki 57 petugas, maka pada 2026 jumlah tersebut berkurang menjadi 51 orang.

Ikbal menjelaskan, penurunan kuota ini disebabkan oleh pengurangan jenis layanan petugas haji. Dari sebelumnya tiga layanan—umum, kesehatan, dan pembimbing—kini hanya tersisa dua, yakni layanan umum dan kesehatan.

“Tahun ini kuotanya 51 karena tinggal dua layanan. Tahun 2025 lalu masih 57 petugas,” jelasnya.

Layanan pembimbing, kata Ikbal, ditiadakan karena telah dialihkan ke skema khusus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Peran pembimbing dinilai tetap terakomodasi melalui kuota tersebut.

“KBIHU memiliki peran penting dalam pembekalan manasik, pemahaman ibadah, serta persiapan fisik dan mental jemaah. Selain itu, mereka juga menjadi penghubung antara jemaah dan petugas di lapangan,” ujarnya.

Menurut Ikbal, kuota pembimbing KBIHU ditetapkan sebanyak 25 orang dengan syarat memiliki minimal 151 jemaah.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa proses seleksi PHD untuk musim haji 1447 H/2026 M dilaksanakan secara serius dan ketat demi menjamin kualitas pelayanan jemaah.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat menjalankan seleksi dengan disiplin tinggi tanpa ruang intervensi.

“Seleksi dilaksanakan berdasarkan undang-undang, secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Tidak ada ruang bagi titipan, intervensi, atau kompromi terhadap integritas,” kata Irfan dalam siaran pers Kemenhaj, Senin, 26 Januari.

Menhaj juga mengingatkan bahwa posisi PHD memiliki beban moral besar karena kuota petugas diambil dari jatah jemaah haji reguler.

“Setiap petugas wajib membayar kepercayaan itu dengan pengabdian total dan loyalitas penuh. Pelayanan tanpa pamrih adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Penyelenggaraan haji 2026, lanjut Irfan, akan berada di bawah pengawasan berlapis oleh berbagai pihak, mulai dari Inspektorat Jenderal, BPK, KPK, DPR, DPD, hingga media dan masyarakat.

Ia pun berpesan agar seluruh peserta seleksi menjaga kejujuran dan integritas.

“Pengabdian kepada tamu Allah hanya layak diberikan kepada mereka yang bersih dan siap. Layanilah jemaah dengan sepenuh hati, sebagaimana melayani orang tua sendiri,” tutup Irfan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 588
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mulai tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Agama, memberlakukan aturan baru tata pelaksanaan Ibadah Haji. Jika sebelumnya, urusan pelayanan jemaah haji di Arab Saudi khususnya di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) ditangani oleh lembaga khusus yakni Mashariq, kini ditangani oleh beberapa syarikah atau perusahaan swasta. Namun, sistem terbaru ini rupanya memicu persoalan baru. Sejumlah […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2026 yang Berhak Melunasi Bipih

    Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2026 yang Berhak Melunasi Bipih

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 391
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar baik untuk calon jemaah haji 2026, Pemerintah telah merilis daftar nama yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Selain itu, biaya haji per embarkasi juga sudah ditetapkan. Jika Anda adalah salah satu calon ‘Tamu Allah’, tahun depan, pastikan nama anda benar-benar terdaftar dan segera cek nama dan mengetahui besaran biaya yang […]

    Bagikan Berita:
  • Mengenali Panggilan Salat Jenazah di Masjidil Haram, Jangan Sampai Salah

    Mengenali Panggilan Salat Jenazah di Masjidil Haram, Jangan Sampai Salah

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 202
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Bagi jamaah yang berada di Masjidil Haram, momen salat jenazah adalah salah satu pengalaman spiritual yang penting. Tidak sedikit jamaah yang awalnya kebingungan mengenali tanda-tanda dimulainya salat ini, karena berbeda dengan salat fardhu pada umumnya. Panggilan Khas Tanpa Adzan dan Iqamah Berbeda dari salat wajib, salat jenazah di Masjidil Haram tidak diawali dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Jawab Alasan Wacana ‘War Tiket Haji’, Semata-mata untuk Istitaah

    Dahnil Anzar Jawab Alasan Wacana ‘War Tiket Haji’, Semata-mata untuk Istitaah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 199
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak akhirnya menjelaskan secara langsung alasan di balik mencuatnya wacana ‘war tiket haji’ yang sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Haji dan Umrah. Menurut Dahnil, wacana tersebut bukan sekadar ide kontroversial, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan prinsip istitaah (kemampuan) benar-benar menjadi dasar utama dalam pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

    Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 349
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Surat keterangan kesehatan jemaah haji harus benar-benar sesuai hasil pemeriksaan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengingatkan bahwa dirinya sudah diwanti-wanti atau berkali-kali diingatkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait kesehatan tersebut. Hal itu disampaikan Gus Irfan, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa 25 November 2025 di Jakarta. […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak Pasangan Jemaah Haji Beda Hotel, Dirjen PHU: Jangan Pindah Hotel Sebelum Melapor

    Banyak Pasangan Jemaah Haji Beda Hotel, Dirjen PHU: Jangan Pindah Hotel Sebelum Melapor

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 500
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan ibadah haji berbasis Syarikah, pada tahun ini membuat banyak jemaah haji yang terpisah dari pasangannya, atau pendamping keluarganya saat di Makkah. Petugas haji pun kini menata kembali penempatan jemaah agar pasangan yang terpisah bisa kembali dalam satu rombongan. Namun, petugas mengingatkan jemaah jangan pindah hotel jika tanpa pemberitahuan ke petugas. Direktur Jenderal […]

    Bagikan Berita:
expand_less