Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Sulsel Terima 100 Usulan Petugas Haji Daerah, 51 Lolos dan Dikirim ke Pusat

Kemenhaj Sulsel Terima 100 Usulan Petugas Haji Daerah, 51 Lolos dan Dikirim ke Pusat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 316
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan menerima 100 nama Petugas Haji Daerah (PHD) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Dari jumlah tersebut, hanya 51 orang yang dinyatakan lolos sesuai kuota dan telah diumumkan untuk dikirim ke pusat.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa 100 nama tersebut berasal dari usulan kabupaten dan kota se-Sulsel, dengan rata-rata dua nama dari setiap daerah.

“Dari 100 nama yang diusulkan Pemprov Sulsel, kami hanya memilih 51 orang sesuai kuota yang tersedia,” ujar Ikbal Ismail saat berkunjung ke Kantor Travel Tazkiyah Tour di Jalan AP Pettarani, 21 Januari 2025.

Ia menambahkan, seluruh calon petugas yang lolos telah melalui tahapan seleksi berupa Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, yang digelar pada 23 Januari di Kantor Gubernur Sulsel.

Dari total 51 petugas yang dinyatakan lolos, 32 orang merupakan PHD layanan umum, sementara 19 orang lainnya PHD layanan kesehatan.

Selanjutnya, para petugas diminta untuk melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk pengurusan paspor dan pemeriksaan kesehatan (medical check-up).

Pada penyelenggaraan haji 2026, kuota PHD Sulsel resmi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 Sulsel memiliki 57 petugas, maka pada 2026 jumlah tersebut berkurang menjadi 51 orang.

Ikbal menjelaskan, penurunan kuota ini disebabkan oleh pengurangan jenis layanan petugas haji. Dari sebelumnya tiga layanan—umum, kesehatan, dan pembimbing—kini hanya tersisa dua, yakni layanan umum dan kesehatan.

“Tahun ini kuotanya 51 karena tinggal dua layanan. Tahun 2025 lalu masih 57 petugas,” jelasnya.

Layanan pembimbing, kata Ikbal, ditiadakan karena telah dialihkan ke skema khusus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Peran pembimbing dinilai tetap terakomodasi melalui kuota tersebut.

“KBIHU memiliki peran penting dalam pembekalan manasik, pemahaman ibadah, serta persiapan fisik dan mental jemaah. Selain itu, mereka juga menjadi penghubung antara jemaah dan petugas di lapangan,” ujarnya.

Menurut Ikbal, kuota pembimbing KBIHU ditetapkan sebanyak 25 orang dengan syarat memiliki minimal 151 jemaah.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa proses seleksi PHD untuk musim haji 1447 H/2026 M dilaksanakan secara serius dan ketat demi menjamin kualitas pelayanan jemaah.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat menjalankan seleksi dengan disiplin tinggi tanpa ruang intervensi.

“Seleksi dilaksanakan berdasarkan undang-undang, secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Tidak ada ruang bagi titipan, intervensi, atau kompromi terhadap integritas,” kata Irfan dalam siaran pers Kemenhaj, Senin, 26 Januari.

Menhaj juga mengingatkan bahwa posisi PHD memiliki beban moral besar karena kuota petugas diambil dari jatah jemaah haji reguler.

“Setiap petugas wajib membayar kepercayaan itu dengan pengabdian total dan loyalitas penuh. Pelayanan tanpa pamrih adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Penyelenggaraan haji 2026, lanjut Irfan, akan berada di bawah pengawasan berlapis oleh berbagai pihak, mulai dari Inspektorat Jenderal, BPK, KPK, DPR, DPD, hingga media dan masyarakat.

Ia pun berpesan agar seluruh peserta seleksi menjaga kejujuran dan integritas.

“Pengabdian kepada tamu Allah hanya layak diberikan kepada mereka yang bersih dan siap. Layanilah jemaah dengan sepenuh hati, sebagaimana melayani orang tua sendiri,” tutup Irfan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 409
    • 0Komentar

    SAUDI – Evaluasi sistem syarikah menjadi salah satu perhatian Badan Penyelenggara (BP) Haji terkait pelaksanaan ibadah tahun depan. Lembaga yang resmi mengambil alih pelaksanaan haji dari Kemenag itu, akan menggandeng dua atau tiga syarikah dalam pelaksanaan Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengatakan keputusan ini diambil setelah […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam saat Pemulangan Haji 2026, Koper Bisa Dibongkar

    Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam saat Pemulangan Haji 2026, Koper Bisa Dibongkar

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 97
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI kembali menegaskan larangan membawa air zamzam di dalam koper bagasi maupun koper kabin selama proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi ke Tanah Air. Imbauan itu disampaikan seiring berlangsungnya fase pemulangan jemaah haji yang hingga Sabtu (6/6/2026) telah memberangkatkan 75 kelompok terbang (kloter) dengan total 29.644 […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 396
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial KA alias Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji plus milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Fantastisnya, uang dana haji khusus yang digelapkan pelaku senilai Rp 260 juta. Dana tersebut adalah setoran para calon haji khusus. Tapi digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. […]

    Bagikan Berita:
  • Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

    Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 354
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa umrah mandiri bisa membuat jamaah kehilangan perlindungan penuh yang selama ini perlindungan tersebut diberikan oleh pihak travel resmi. “Satu hal lagi yang harus diperhatikan bagi mereka yang memilih menggunakan umrah mandiri ini, tentu segala risiko-risiko selama perjalanan, dari sejak dia take off pesawat dari […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 653
    • 0Komentar

    SAUDI – Pernahkah Anda memperhatikan posisi imam di depan Kabah, di Masjidil Haram? Terkadang imam berdiri persis di depan Ka’bah. Akan tetapi, di waktu lain, posisinya berada agak jauh dari Ka’bah di tempat khusus yang memang sudah disediakan di dalam masjid. Pertanyaannya, jika posisi imam tidak tepat di depan Ka’bah, lalu di manakah shaf pertama […]

    Bagikan Berita:
  • Belajar dari Kemenag, Kementerian Haji-Umrah Tegaskan Zero Tolerance atas Praktik Korupsi dan Pungli Sekecil Apapun

    Belajar dari Kemenag, Kementerian Haji-Umrah Tegaskan Zero Tolerance atas Praktik Korupsi dan Pungli Sekecil Apapun

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 488
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, mengingatkan bahwa keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak sekadar simbol politik alias seremonial saja. Menurutnya, lembaga baru ini harus tampil sebagai institusi yang benar-benar memberi manfaat konkret bagi jamaah. “Kalau sekadar sama saja, tentu tidak ada gunanya, apalagi kalau […]

    Bagikan Berita:
expand_less