Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Pastikan Nilai Manfaat Area Komersial Hotel Haji Dipakai untuk Kurangi BPIH 2027

Kemenhaj Pastikan Nilai Manfaat Area Komersial Hotel Haji Dipakai untuk Kurangi BPIH 2027

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 141
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Upaya pemerintah memperkuat ekosistem ekonomi haji mulai menunjukkan hasil. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memastikan nilai manfaat yang diperoleh dari optimalisasi area komersial hotel jemaah haji di Arab Saudi akan dimanfaatkan untuk membantu menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada musim haji 1448 H/2027 M.

Nilai manfaat tersebut berasal dari kerja sama Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PEEHU) Kemenhaj dengan BPKH Limited dalam mengelola area komersial di hotel-hotel yang ditempati jemaah haji Indonesia selama penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.

Direktur Jenderal PEEHU Kemenhaj, Jaenal Effendi, mengatakan Kemenhaj menerima 60 persen nilai manfaat dari pengelolaan area komersial tersebut. Dana itu akan dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk pengurangan komponen BPIH pada penyelenggaraan haji tahun depan.

“Kesuksesan penyelenggaraan haji 1447 H harus diikuti dengan langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban biaya yang ditanggung jemaah pada musim haji berikutnya,” tegasnya.

Pendapatan Naik Meski Tenant Berkurang
Direktur Utama BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan pendapatan dari penyewaan tenant selama musim haji 1447 H/2026 M meningkat 23,32 persen dibandingkan musim haji sebelumnya.

Kenaikan tersebut terjadi meskipun jumlah unit usaha yang digunakan mengalami penurunan.

“Pada musim haji 1447 H/2026 M, terdapat 45 tenant aktif yang beroperasi di area hotel jemaah haji Indonesia. Meskipun jumlah unit yang digunakan menurun dari 86 unit pada tahun 2025 menjadi 62 unit pada tahun ini, pendapatan sewa dan pendapatan bersih tetap mengalami peningkatan,” ujar Sidiq dalam kegiatan Sinergi Kolaboratif Mendukung Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah di Bogor, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, tenant kuliner masih menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan. Dua tenant dengan jumlah pelanggan tertinggi adalah Warung Madura Bunda Risma dan Spesial Soto Boyolali (SSB).

Selain usaha kuliner, tahun ini juga dikembangkan berbagai layanan lain seperti jasa kargo, branding, dan laundry.

Efisiensi BPIH Meningkat

Optimalisasi pemanfaatan area komersial hotel menghasilkan efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar 457.151,30 SAR.

Nilai tersebut meningkat 10,36 persen dibandingkan musim haji 2025 yang mencapai 414.250,44 SAR.

Jaenal mengapresiasi sinergi antara Kemenhaj dan BPKH Limited dalam memperkuat ekosistem ekonomi haji. Menurutnya, hasil tersebut membuktikan bahwa pengembangan sektor pendukung penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan manfaat nyata bagi jemaah.

“Terima kasih kepada BPKH Limited dan seluruh jajaran Ditjen PEEHU yang telah bekerja optimal selama musim haji. Semoga capaian ini semakin memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi haji yang berkelanjutan,” ujar Jaenal.

Ia menambahkan, optimalisasi area komersial hotel merupakan implementasi salah satu pilar Tri Sukses Haji Kemenhaj, yakni sukses membangun ekosistem ekonomi haji.

“Dengan BPKH Limited sebagai garda terdepan, kami berharap nilai manfaat yang dihasilkan pada tahun-tahun mendatang semakin meningkat melalui diversifikasi usaha, termasuk pada sektor akomodasi, transportasi, dan konsumsi,” katanya.

Investasi Syariah Terus Diperkuat

Sementara itu, Deputi Investasi Langsung dan Investasi Lainnya BPKH, Anas, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan investasi dana haji berbasis syariah agar manfaat yang diterima jemaah semakin besar.

“BPKH akan terus mengoptimalkan berbagai potensi investasi yang memberikan manfaat langsung bagi jemaah, termasuk pada sektor akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga telekomunikasi,” ujar Anas.

Melalui kolaborasi antara Kemenhaj, BPKH, dan BPKH Limited, pengembangan ekosistem ekonomi haji diharapkan semakin memperkuat kualitas layanan sekaligus mendorong efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji secara berkelanjutan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum

    Sekolah Haji Tazkiyah, Qori Nasional Ajak Umat Tingkatkan Interaksi dengan Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 304
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum mengingatkan umat Islam tentang kemuliaan bulan Ramadan yang tidak terlepas dari peristiwa turunnya Al-Qur’an. Karena itu, momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk semakin mendekatkan diri dengan kitab suci tersebut. Pesan itu disampaikan Dr. Khairuddin saat mengisi hari keenam program Tahsin Al-Qur’an Sekolah Tazkiyah yang digelar secara daring melalui Zoom […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 468
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Pemerintah Arab Saudi, mengumumkan akan segera meluncurkan “Self-Deportation Platform”, sebuah sistem daring yang memungkinkan penduduk ilegal mengurus sendiri proses kepulangannya tanpa melalui metode manual seperti sebelumnya. “Ini akan memungkinkan direktorat untuk beralih dari metode tradisional yang sebelumnya digunakan untuk mendeportasi pelanggar peraturan residensi, tenaga kerja, dan keamanan perbatasan. Peluncurannya […]

    Bagikan Berita:
  • Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

    Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 424
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Banyak perubahan signifikan dalam pengaturan keberangkatan jemaah haji. Perubahan itu misalnya terkait dengan masa tunggu bagi jemaah yang sudah menunaikan ibadah haji. Menurut Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang terbaru, jarak waktu antara keberangkatan haji terakhir dengan keberangkatan berikutnya […]

    Bagikan Berita:
  • Tragedi Maut di Madinah, 45 Jemaah Umrah dari India Meninggal karena Kebakaran Bus

    Tragedi Maut di Madinah, 45 Jemaah Umrah dari India Meninggal karena Kebakaran Bus

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 459
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ibadah umrah di Tanah Suci berujung maut. Sedikitnya 45 orang jemaah umrah asal India, mengalami tragedi kecelakaan bus yang berujung kendaraan yang mereka tumpangi terbakar, Senin 17 November 2025. Bus tersebut terbakar dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah, setelah menabrak sebuah truk tangki diesel. Merespons kejadian tersebut, Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

    Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 452
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ustaz kondang Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkait permasalahan yang kerap dihadapi jamaah wanita saat menjalankan ibadah umrah, khususnya ketika tiba-tiba mengalami haid setelah berniat umrah. Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan, bagaimana dengan kasus seorang wanita sudah mulai umrah dari salah satu miqat, misalnya sudah di Bir Ali, lalu tiba-tiba datang bulan. Menurut […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

    Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 435
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Surat keterangan kesehatan jemaah haji harus benar-benar sesuai hasil pemeriksaan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengingatkan bahwa dirinya sudah diwanti-wanti atau berkali-kali diingatkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait kesehatan tersebut. Hal itu disampaikan Gus Irfan, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa 25 November 2025 di Jakarta. […]

    Bagikan Berita:
expand_less