Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • visibility 503

SAUDI – Masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi atau visa haji, padahal ingin melaksanakan haji, dianggap berbuat dosa oleh Dewan Ulama Senior Arab saudi. Sehingga, masyarakat diminta tidak nekat berhaji secara ilegal karena justru mendapat dosa.

Fatwa Dewan Ulama Senior Arab saudi ini kembali ditegaskan lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, belum lama ini.

Seperti diketahui, dalam fatwa 12 Syawal 1445 H itu, disebutkan jemaah yang ingin berhaji diwajibkan untuk mendapat izin resmi, atau visa haji.

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyampaikan, tidak boleh melakukan haji tanpa izin, dan orang yang melakukannya berdosa karena termasuk dalam kategori tidak menaati perintah penguasa, yang semata-mata dikeluarkan untuk mencapai kemaslahatan umum, khususnya untuk mencegah terjadinya kemungkaran bagi seluruh jamaah.

Disebutkan, kuota atau jumlah jemaah haji setiap tahun sudah diatur oleh Pemerintah Arab Saudi, sehingga menambah jumlah orang di Tanah Sudi dengan masuk tanpa izin resmi (visa haji), akan membuat Tanah Suci menjadi penuh, sesak. Kondisi ini tentu saja mengganggu upaya pemerintah dalam mewujudkan haji yang aman, tenang dan selamat.

Sekretaris Jenderal Dewan Syekh Fahd bin Saad Al-Majed menyampaikan bahwa fatwa ini berlandaskan bukti dan prinsip-prinsip syariah bahwa Islam memberikan kemudahan dan tidak menyulitkan jemaah.

“Persyaratan untuk memperoleh izin haji bertujuan untuk mengatur sejumlah besar jemaah, memungkinkan mereka melaksanakan ritual mereka dengan tenang dan aman,” kata Syekh Fahd, belum lama ini.

Selengkapnya ada empat poin yang ditekankan dalam “MUI” versi Arab Saudi tersebut, di antaranya:

Pertama, Kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada ketentuan hukum Islam yang mengatur tentang kemudahan bagi jamaah dalam menjalankan ibadah dan ritualnya serta menghilangkan kesulitan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman: {Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu}. Allah Ta’ala juga berfirman: {Allah menghendaki agar kamu merasa ringan, karena manusia diciptakan dalam keadaan lemah}. Para ulama berkata: “Yaitu, Allah ingin agar kamu merasa ringan dalam hukum-hukum-Nya, perintah-perintah-Nya, larangan-larangan-Nya, dan apa yang telah ditetapkan-Nya bagimu.” Allah Ta’ala juga berfirman: {Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan bagimu dalam agama suatu kesempitan}.

Kedua, Komitmen untuk memperoleh izin haji dan komitmen para jamaah haji untuk melaksanakannya sesuai dengan kepentingan yang disyaratkan oleh syariat. Syariat bertujuan untuk meningkatkan dan memperkaya kepentingan serta mencegah dan mengurangi korupsi.

Hal ini karena lembaga pemerintah yang menyelenggarakan haji menyusun rencana penyelenggaraan haji dengan berbagai aspeknya, termasuk keamanan, kesehatan, akomodasi, makanan, dan layanan lainnya, sesuai dengan jumlah yang diizinkan.

Semakin banyak jumlah jamaah haji yang sesuai dengan jumlah yang diizinkan, maka akan semakin tercapai kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah haji. Hal ini dimaksudkan oleh syariat. Allah SWT berfirman: (Dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah (Baitullah) itu sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah (Muhammad) tempat berdirinya Ibrahim sebagai tempat shalat. Dan Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, seraya berkata: “Bersihkanlah Baitullah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang berdiam di dalamnya, dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.”) Komitmen orang-orang yang hendak haji untuk memperoleh izin haji mendatangkan banyak kemanfaatan dari segi kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah haji, baik dari segi keamanan, keselamatan, tempat tinggal, maupun makanan.

Ketiga, Kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada penguasa dalam hal yang benar. Allah SWT berfirman: {Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu}. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalian harus mendengarkan dan menaati, baik di kala susah maupun senang, di kala senang dan senang, di kala senang dan senang, dan di kala kalian lebih diutamakan daripada yang lain.” Diriwayatkan oleh Muslim. Dan beliau radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menaatiku, maka ia telah menaati Allah, dan barangsiapa yang tidak menaatiku, maka ia telah menaati Allah. Barangsiapa yang menaati penguasa, maka ia telah menaatiku, dan barangsiapa yang tidak menaati penguasa, maka ia telah menaatiku.”

Keempat, telah diberitahukan juga kepada Otoritas tentang kerugian besar dan berbagai risiko yang diakibatkan oleh tidak diperolehnya izin, yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan jamaah, kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah, rencana transportasi mereka dan pengelompokan mereka di antara tempat-tempat suci, dan hal-hal lain yang terkait dengan sistem layanan yang diberikan kepada jamaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 292
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kabar baik bagi para jemaah haji reguler Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi membebaskan bea masuk serta pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi jemaah haji reguler. Kebijakan tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru dan mulai diberlakukan saat kepulangan jemaah haji ke Tanah Air. Wakil Menteri […]

    Bagikan Berita:
  • QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 689
    • 0Komentar

    JAKARTA – Inovasi sistem pembayaran digital buatan Indonesia akan segera hadir di Tanah Suci. Bank Indonesia (BI) sedang mengupayakan agar sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) itu digunakan oleh jemaah haji dan umrah di Arab Saudi. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, QRIS nantinya bakal terhubung bahkan terintegrasi langsung dengan Kartu Nusuk, yakni kartu […]

    Bagikan Berita:
  • Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Puas dengan Fasilitas dan Layanan

    Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Puas dengan Fasilitas dan Layanan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 455
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba di tanah air, Senin, 16 Juni 2025. Terdiri dari tiga debarkasi; Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Selama sebulan penuh, 170 jemaah berjuang meraih haji mabrur. Kini misi itu telah tuntas dan bisa kembali hadir di tengah-tengah keluarga. Pembimbing haji Tazkiyah Tour, Muhammad Amin Sahib mengaku terhormat bisa […]

    Bagikan Berita:
  • Satu Persen Dana Haji Saja Rp200 Miliar, Menteri Gus Irfan Ingatkan Jajarannya Jaga Kebocoran

    Satu Persen Dana Haji Saja Rp200 Miliar, Menteri Gus Irfan Ingatkan Jajarannya Jaga Kebocoran

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan semua jajaran di kementeriannya untuk bersama-sama mencegah risiko kebocoran pada dana haji. “Saya sangat mewanti-mewanti tim yang ada di Kementerian Haji supaya jangan sampai ada kebocoran,” kata Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan saat ditemui usai prosesi wisuda di Universitas Islam Negeri (UIN) […]

    Bagikan Berita:
  • 3.911 Ton Beras untuk Jemaah Haji RI Diupayakan dari Tanah Air

    3.911 Ton Beras untuk Jemaah Haji RI Diupayakan dari Tanah Air

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 178
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah mengupayakan pemenuhan kebutuhan beras bagi jemaah haji Indonesia dari dalam negeri. Sebanyak 3.911 ton beras ditargetkan dapat dikirim langsung dari Tanah Air ke Arab Saudi untuk konsumsi jemaah pada musim haji 1447 H/2026 M. Upaya tersebut dibahas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) […]

    Bagikan Berita:
  • Gubernur Sulsel Ajak Pengusaha Travel Buka Program Umrah Tiga Hari

    Gubernur Sulsel Ajak Pengusaha Travel Buka Program Umrah Tiga Hari

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 386
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengajak para pelaku usaha travel umrah, termasuk Maskapai Penerbangan seperti Garuda Indonesia Airlines untuk membuka program umrah singkat, sekitar 3 hari saja. Dengan situasi saat ini, menurut dia, banyak orang yang cuma perlu umrah singkat. Tidak perlu ambil cuti, tidak perlu jalan-jalan atau belanja di Saudi. Fokus […]

    Bagikan Berita:
expand_less