Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 628
  • print Cetak

SAUDI – Masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi atau visa haji, padahal ingin melaksanakan haji, dianggap berbuat dosa oleh Dewan Ulama Senior Arab saudi. Sehingga, masyarakat diminta tidak nekat berhaji secara ilegal karena justru mendapat dosa.

Fatwa Dewan Ulama Senior Arab saudi ini kembali ditegaskan lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, belum lama ini.

Seperti diketahui, dalam fatwa 12 Syawal 1445 H itu, disebutkan jemaah yang ingin berhaji diwajibkan untuk mendapat izin resmi, atau visa haji.

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyampaikan, tidak boleh melakukan haji tanpa izin, dan orang yang melakukannya berdosa karena termasuk dalam kategori tidak menaati perintah penguasa, yang semata-mata dikeluarkan untuk mencapai kemaslahatan umum, khususnya untuk mencegah terjadinya kemungkaran bagi seluruh jamaah.

Disebutkan, kuota atau jumlah jemaah haji setiap tahun sudah diatur oleh Pemerintah Arab Saudi, sehingga menambah jumlah orang di Tanah Sudi dengan masuk tanpa izin resmi (visa haji), akan membuat Tanah Suci menjadi penuh, sesak. Kondisi ini tentu saja mengganggu upaya pemerintah dalam mewujudkan haji yang aman, tenang dan selamat.

Sekretaris Jenderal Dewan Syekh Fahd bin Saad Al-Majed menyampaikan bahwa fatwa ini berlandaskan bukti dan prinsip-prinsip syariah bahwa Islam memberikan kemudahan dan tidak menyulitkan jemaah.

“Persyaratan untuk memperoleh izin haji bertujuan untuk mengatur sejumlah besar jemaah, memungkinkan mereka melaksanakan ritual mereka dengan tenang dan aman,” kata Syekh Fahd, belum lama ini.

Selengkapnya ada empat poin yang ditekankan dalam “MUI” versi Arab Saudi tersebut, di antaranya:

Pertama, Kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada ketentuan hukum Islam yang mengatur tentang kemudahan bagi jamaah dalam menjalankan ibadah dan ritualnya serta menghilangkan kesulitan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman: {Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu}. Allah Ta’ala juga berfirman: {Allah menghendaki agar kamu merasa ringan, karena manusia diciptakan dalam keadaan lemah}. Para ulama berkata: “Yaitu, Allah ingin agar kamu merasa ringan dalam hukum-hukum-Nya, perintah-perintah-Nya, larangan-larangan-Nya, dan apa yang telah ditetapkan-Nya bagimu.” Allah Ta’ala juga berfirman: {Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan bagimu dalam agama suatu kesempitan}.

Kedua, Komitmen untuk memperoleh izin haji dan komitmen para jamaah haji untuk melaksanakannya sesuai dengan kepentingan yang disyaratkan oleh syariat. Syariat bertujuan untuk meningkatkan dan memperkaya kepentingan serta mencegah dan mengurangi korupsi.

Hal ini karena lembaga pemerintah yang menyelenggarakan haji menyusun rencana penyelenggaraan haji dengan berbagai aspeknya, termasuk keamanan, kesehatan, akomodasi, makanan, dan layanan lainnya, sesuai dengan jumlah yang diizinkan.

Semakin banyak jumlah jamaah haji yang sesuai dengan jumlah yang diizinkan, maka akan semakin tercapai kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah haji. Hal ini dimaksudkan oleh syariat. Allah SWT berfirman: (Dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah (Baitullah) itu sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah (Muhammad) tempat berdirinya Ibrahim sebagai tempat shalat. Dan Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, seraya berkata: “Bersihkanlah Baitullah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang berdiam di dalamnya, dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.”) Komitmen orang-orang yang hendak haji untuk memperoleh izin haji mendatangkan banyak kemanfaatan dari segi kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah haji, baik dari segi keamanan, keselamatan, tempat tinggal, maupun makanan.

Ketiga, Kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada penguasa dalam hal yang benar. Allah SWT berfirman: {Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu}. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalian harus mendengarkan dan menaati, baik di kala susah maupun senang, di kala senang dan senang, di kala senang dan senang, dan di kala kalian lebih diutamakan daripada yang lain.” Diriwayatkan oleh Muslim. Dan beliau radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menaatiku, maka ia telah menaati Allah, dan barangsiapa yang tidak menaatiku, maka ia telah menaati Allah. Barangsiapa yang menaati penguasa, maka ia telah menaatiku, dan barangsiapa yang tidak menaati penguasa, maka ia telah menaatiku.”

Keempat, telah diberitahukan juga kepada Otoritas tentang kerugian besar dan berbagai risiko yang diakibatkan oleh tidak diperolehnya izin, yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan jamaah, kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah, rencana transportasi mereka dan pengelompokan mereka di antara tempat-tempat suci, dan hal-hal lain yang terkait dengan sistem layanan yang diberikan kepada jamaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah haji sedang rehat di Muzdalifah, yang merupakan bagian dari pelaksanaan haji.(tazkiyahtour.com)

    Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 606
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Melaksanakan ibadah haji menjadi yang ditunggu-tunggu banyak umat muslim di dunia. Namun, di balik semangat yang besar untuk melaksanakan ibadah mulia ini, ada oknum yang memanfaatkannya untuk menjalankan bisnis yang dilarang. Praktik haji ilegal ditawarkan untuk memfasilitasi keinginan warga berhaji dengan cepat, di tengah daftar tunggu yang makin panjang. Para calon jemaah yang […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Umrah di Sidoarjo Diserbu Calon Jemaah yang Gagal Berangkat, Owner Ngaku Rugi Rp 2 Miliar

    Travel Umrah di Sidoarjo Diserbu Calon Jemaah yang Gagal Berangkat, Owner Ngaku Rugi Rp 2 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 18
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID, SIDOARJO – Puluhan calon jemaah umrah mendatangi kantor sekaligus rumah pemilik Kiswah Haramain Travelindo di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu 5 September 2026. Kedatangan calon jemaah tersebut dipicu kekecewaan setelah keberangkatan mereka ke Tanah Suci berulang kali ditunda tanpa kepastian. Para calon jemaah mengaku sudah membayar paket umrah dengan nilai […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Muhammadiyah yang Naik Haji 2026 Wajib Sembelih DAM di Tanah Air

    Warga Muhammadiyah yang Naik Haji 2026 Wajib Sembelih DAM di Tanah Air

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 238
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jutaan muslim melaksanakan ibadah haji tahun ini. Sebagian di antara adalah Warga Muhammadiyah. Khusus Ibadah Haji 1447 H, pimpinan warga Ormas Islam berlambang Matahari ini diminta ikuti Fatwa Tarjih tentang Pengalihan Penyembelihan Dam (denda) ke Tanah Air. Pesan tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy pada Sabtu 17 April 2026 di […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 561
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, calon jemaah tahun depan harus melunasi biaya perjalanan haji paling tidak November atau Desember 2025. Gus Irfan, sapaan Irfan Yusuf, menyebut proses persiapan sudah mencapai 25 persen. Targetnya, calon jemaah haji (CJH) mulai melunasi ongkos haji pada November hingga Desember mendatang. Keterangan tersebut disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Kloter 21 Tutup Pemberangkatan Haji Embarkasi Makassar Jumat 16 Mei

    Kloter 21 Tutup Pemberangkatan Haji Embarkasi Makassar Jumat 16 Mei

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 638
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Fase pemberangkatan gelombang pertama jemaah haji (JH) berangkat dari Embarkasi Makassar menuju Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah akan berakhir besok, Jumat 16 Mei 2025, setelah pemberangkatan kloter terakhir, yakni 21. Sebelumnya, kloter Ke-20 telah diberangkatkan pada Kamis dini hari (15/5) dini hari, dengan jumlah jemaah sebanyak 393 orang asal […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

    HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 147
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Wacana penerapan sistem pembayaran terpusat atau e-wallet untuk dana perjalanan ibadah umrah yang tengah dikaji Kementerian Haji dan Umrah RI mendapat perhatian dari pelaku industri perjalanan ibadah di Indonesia. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M Firman Taufiq, menilai upaya pemerintah memperkuat perlindungan jemaah merupakan langkah positif, terutama setelah muncul sejumlah […]

    Bagikan Berita:
expand_less