Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • visibility 480

SAUDI – Masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi atau visa haji, padahal ingin melaksanakan haji, dianggap berbuat dosa oleh Dewan Ulama Senior Arab saudi. Sehingga, masyarakat diminta tidak nekat berhaji secara ilegal karena justru mendapat dosa.

Fatwa Dewan Ulama Senior Arab saudi ini kembali ditegaskan lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, belum lama ini.

Seperti diketahui, dalam fatwa 12 Syawal 1445 H itu, disebutkan jemaah yang ingin berhaji diwajibkan untuk mendapat izin resmi, atau visa haji.

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyampaikan, tidak boleh melakukan haji tanpa izin, dan orang yang melakukannya berdosa karena termasuk dalam kategori tidak menaati perintah penguasa, yang semata-mata dikeluarkan untuk mencapai kemaslahatan umum, khususnya untuk mencegah terjadinya kemungkaran bagi seluruh jamaah.

Disebutkan, kuota atau jumlah jemaah haji setiap tahun sudah diatur oleh Pemerintah Arab Saudi, sehingga menambah jumlah orang di Tanah Sudi dengan masuk tanpa izin resmi (visa haji), akan membuat Tanah Suci menjadi penuh, sesak. Kondisi ini tentu saja mengganggu upaya pemerintah dalam mewujudkan haji yang aman, tenang dan selamat.

Sekretaris Jenderal Dewan Syekh Fahd bin Saad Al-Majed menyampaikan bahwa fatwa ini berlandaskan bukti dan prinsip-prinsip syariah bahwa Islam memberikan kemudahan dan tidak menyulitkan jemaah.

“Persyaratan untuk memperoleh izin haji bertujuan untuk mengatur sejumlah besar jemaah, memungkinkan mereka melaksanakan ritual mereka dengan tenang dan aman,” kata Syekh Fahd, belum lama ini.

Selengkapnya ada empat poin yang ditekankan dalam “MUI” versi Arab Saudi tersebut, di antaranya:

Pertama, Kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada ketentuan hukum Islam yang mengatur tentang kemudahan bagi jamaah dalam menjalankan ibadah dan ritualnya serta menghilangkan kesulitan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman: {Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu}. Allah Ta’ala juga berfirman: {Allah menghendaki agar kamu merasa ringan, karena manusia diciptakan dalam keadaan lemah}. Para ulama berkata: “Yaitu, Allah ingin agar kamu merasa ringan dalam hukum-hukum-Nya, perintah-perintah-Nya, larangan-larangan-Nya, dan apa yang telah ditetapkan-Nya bagimu.” Allah Ta’ala juga berfirman: {Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan bagimu dalam agama suatu kesempitan}.

Kedua, Komitmen untuk memperoleh izin haji dan komitmen para jamaah haji untuk melaksanakannya sesuai dengan kepentingan yang disyaratkan oleh syariat. Syariat bertujuan untuk meningkatkan dan memperkaya kepentingan serta mencegah dan mengurangi korupsi.

Hal ini karena lembaga pemerintah yang menyelenggarakan haji menyusun rencana penyelenggaraan haji dengan berbagai aspeknya, termasuk keamanan, kesehatan, akomodasi, makanan, dan layanan lainnya, sesuai dengan jumlah yang diizinkan.

Semakin banyak jumlah jamaah haji yang sesuai dengan jumlah yang diizinkan, maka akan semakin tercapai kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah haji. Hal ini dimaksudkan oleh syariat. Allah SWT berfirman: (Dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah (Baitullah) itu sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah (Muhammad) tempat berdirinya Ibrahim sebagai tempat shalat. Dan Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, seraya berkata: “Bersihkanlah Baitullah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang berdiam di dalamnya, dan orang-orang yang ruku’ dan sujud.”) Komitmen orang-orang yang hendak haji untuk memperoleh izin haji mendatangkan banyak kemanfaatan dari segi kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah haji, baik dari segi keamanan, keselamatan, tempat tinggal, maupun makanan.

Ketiga, Kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada penguasa dalam hal yang benar. Allah SWT berfirman: {Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu}. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalian harus mendengarkan dan menaati, baik di kala susah maupun senang, di kala senang dan senang, di kala senang dan senang, dan di kala kalian lebih diutamakan daripada yang lain.” Diriwayatkan oleh Muslim. Dan beliau radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menaatiku, maka ia telah menaati Allah, dan barangsiapa yang tidak menaatiku, maka ia telah menaati Allah. Barangsiapa yang menaati penguasa, maka ia telah menaatiku, dan barangsiapa yang tidak menaati penguasa, maka ia telah menaatiku.”

Keempat, telah diberitahukan juga kepada Otoritas tentang kerugian besar dan berbagai risiko yang diakibatkan oleh tidak diperolehnya izin, yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan jamaah, kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah, rencana transportasi mereka dan pengelompokan mereka di antara tempat-tempat suci, dan hal-hal lain yang terkait dengan sistem layanan yang diberikan kepada jamaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 366
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah mulai mematangkan proses perubahan lembaga Badan Pelaksana Haji atau BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Prosesnya dibahas di DPR RI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dibahas dalam revisi Undang-Undang (RUU) Haji yang tengah digodok di DPR. Ia menuturkan DPR saat ini sedang mematangkan persiapan […]

    Bagikan Berita:
  • Kanwil Kemenhaj Sulsel Perketat Pemeriksaan Istitha’ah, Cegah Jemaah Dipulangkan dari Arab Saudi

    Kanwil Kemenhaj Sulsel Perketat Pemeriksaan Istitha’ah, Cegah Jemaah Dipulangkan dari Arab Saudi

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 248
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji tahun 2026. Pemeriksaan istitha’ah kini diperketat, menyusul warning resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang menegaskan bahwa setiap jemaah harus benar-benar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji. Kepala Kanwil Kemenhaj dan Umrah Sulsel, Ikbal Ismail, mengungkapkan bahwa Arab Saudi akan melakukan […]

    Bagikan Berita:
  • Semua Jamaah Haji RI Nginap di Hotel Ring 1 Masjid Nabawi, Area yang Diperebutkan Negara-negara

    Semua Jamaah Haji RI Nginap di Hotel Ring 1 Masjid Nabawi, Area yang Diperebutkan Negara-negara

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hal yang membahagiakan bagi jemaah Indonesia pada musim haji tahun ini adalah, penempatan di Madinah yang dekat dengan Masjid Nabawi. Jemaah haji reguler Indonesia ditempatkan di kawasan markaziyah atau ring utama sekitar Masjid Nabawi. Kepala Seksi Akomodasi PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, mengatakan kawasan markaziyah merupakan area favorit bagi jamaah dari berbagai negara […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 377
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Sementara sisanya, Rp33.485.365 […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Gelar Manasik Haji Khusus Batch 2, Berlangsung di Asrama Haji Sudiang

    Tazkiyah Tour Gelar Manasik Haji Khusus Batch 2, Berlangsung di Asrama Haji Sudiang

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 55
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tazkiyah Tour kembali menggelar manasik jemaah haji musim 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Setelah sebelumnya di Hotel Myko, terbaru untuk Batch 2 di Asrama Haji Sudiang, 2-5 April 2026. Selama tiga hari, para calon jemaah mengikuti berbagai kegiatan di dalam maupun luar kelas. Termasuk senam bersama untuk menambah kebugaran. Tahun ini, kata Direktur […]

    Bagikan Berita:
  • Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 412
    • 0Komentar

    MAKKAH – Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), seharusnya menjadi puncak kekhusyukan dan kekhidmatan bagi jutaan umat Muslim dari seluruh dunia. Akan tetapi, bagi sebagian jamaah Indonesia pada 2025, terutama kelompok lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti), itu justru jadi momen paling melelahkan. Salah satunya diungkapkan oleh Irfan Nuruddin, jamaah haji asal Indonesia yang juga merupakan warga Nahdlatul […]

    Bagikan Berita:
expand_less