Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 397
  • print Cetak

HAMRANEWS – Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa umrah mandiri bisa membuat jamaah kehilangan perlindungan penuh yang selama ini perlindungan tersebut diberikan oleh pihak travel resmi.

“Satu hal lagi yang harus diperhatikan bagi mereka yang memilih menggunakan umrah mandiri ini, tentu segala risiko-risiko selama perjalanan, dari sejak dia take off pesawat dari tanah air sampai dengan kepulangan, kemudian pada saat dia ada di Saudi tentu tidak mendapatkan perlindungan sebagaimana mereka yang menggunakan travel,” kata Mustolih dilansir dari NU Online Senin 3 November 2025.

Legalnya umrah mandiri muncul setelah DPR RI dan pemerintah menyepakati revisi UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Meski membuka peluang kemandirian dan harga yang lebih murah, Mustolih mengingatkan dampak nyatanya di lapangan.

“Semuanya risikonya ditanggung sendiri, risiko penipuan, risiko tersesat, risiko sakit, bahkan kemudian yang paling ekstrem adalah ya, na’udzubillah, misalnya sampai meninggal,” ujarnya.

Berbeda dengan jemaah yang berangkat lewat travel resmi, jamaah umrah mandiri tidak memiliki penanggung jawab jika terjadi hal-hal tak diinginkan.

“Kan semuanya menjadi tanggung jawab daripada travel,” jelas Mustolih.

Selain perlindungan hukum, jamaah yang ikut travel juga mendapat bimbingan manasik, jadwal ibadah yang jelas, dan pendampingan penuh selama di Tanah Suci.

“Nah ini tentu pilihan konsekuensi-konsekuensi kenapa kemudian umrah menggunakan travel dianggap lebih mahal,” kata dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Menurutnya, harga umrah mandiri memang bisa jauh lebih hemat dibanding tarif resmi yang dulu pernah ditetapkan Kemenag sebesar Rp26 juta.

“Bahkan bisa menurut informasi ya itu sampai dengan 50 persen efesiensinya. Nah tentu ini ada plus dan minusnya,” katanya.

Namun, Mustolih mengingatkan bahwa kebijakan ini tak bisa dihindari karena perkembangan teknologi digital yang membuat masyarakat semakin mandiri. Ia menilai pelaku travel harus cepat beradaptasi agar tetap bisa bersaing dan mendapatkan “kue ekonomi” dari industri umrah.

“Peran-peran jasa perantara seperti halnya travel ini juga tergantung mereka kemudian merespons kebijakan ini dengan inovasi dan terobosan,” ujarnya.

Mustolih juga menyoroti potensi masuknya pelaku usaha asing dalam bisnis umrah melalui platform digital, terutama aplikasi Nusuk milik Arab Saudi yang mengatur layanan visa, hotel, transportasi, hingga wisata.

“Dalam pengertian, ini kan semua diurus sendiri. Tapi kan harus tetap jasa perantara. Misalnya sekarang menggunakan Nusuk Arab Saudi melalui katakanlah sektor BUMN-nya itu kan menerapkan Nusuk. Namanya Nusuk itu semacam aplikasi yang bisa mengurus semua aspek,” katanya.

Masalahnya, kata Mustolih, UU Nomor 14 Tahun 2025 tidak memberikan batasan bagi entitas asing untuk membuka layanan semacam itu di Indonesia. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku travel lokal.

“Nah ini yang kemudian dianggap oleh teman-teman travel ada semacam ketidakadilan, kekurangberpihakan pembuat undang-undang terhadap pelaku usaha dalam negeri sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, jika Indonesia tidak membuat strategi nasional, potensi devisa besar justru akan mengalir ke luar negeri. “Kalau ada aplikasi-aplikasi yang menawarkan umrah mandiri dan kemudian ada benefit misalnya diskon, ada cashback, itu harus misalnya menggunakan maskapai nasional kita,” kata Mustolih.

“Apa kita cuma melihat begitu saja masalah kita datang tanpa kemudian mendapatkan manfaat dan proteksi terhadap pelaku usaha atau keberpihakan kepada pelaku usaha umrah tadi,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Beberapa Inovasi Kemenag yang Perlu Diteruskan oleh BP Haji Pada 2026

    Ini Beberapa Inovasi Kemenag yang Perlu Diteruskan oleh BP Haji Pada 2026

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 596
    • 0Komentar

    BEKASI — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah melakukan evaluasi terhadap seluruh layanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi pada operasional haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam kegiatan evaluasi yang mengusung tema ‘Beyond Routine’: Membangun Layanan Haji Luar Negeri yang Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan, Direktur […]

    Bagikan Berita:
  • Semua Jamaah Haji RI Nginap di Hotel Ring 1 Masjid Nabawi, Area yang Diperebutkan Negara-negara

    Semua Jamaah Haji RI Nginap di Hotel Ring 1 Masjid Nabawi, Area yang Diperebutkan Negara-negara

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 205
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hal yang membahagiakan bagi jemaah Indonesia pada musim haji tahun ini adalah, penempatan di Madinah yang dekat dengan Masjid Nabawi. Jemaah haji reguler Indonesia ditempatkan di kawasan markaziyah atau ring utama sekitar Masjid Nabawi. Kepala Seksi Akomodasi PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, mengatakan kawasan markaziyah merupakan area favorit bagi jamaah dari berbagai negara […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Desak Biaya Haji Kembali ke Prinsip Istitaah: Mampu Finansial Harusnya Tanpa Dibantu Subsidi

    MUI Desak Biaya Haji Kembali ke Prinsip Istitaah: Mampu Finansial Harusnya Tanpa Dibantu Subsidi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 57
    • 0Komentar

    HAMARANEWS.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah mengembalikan skema pembiayaan haji pada prinsip istitha’ah atau kemampuan. Prinsip tersebut menegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan secara fisik, mental, dan finansial. Dengan demikian, calon jemaah yang menunaikan ibadah haji idealnya memiliki kemampuan finansial yang cukup, tanpa terlalu bergantung pada nilai manfaat […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Haji Indonesia di Tangan Pemerintah Saudi, Akan Diumumkan Resmi pada 10 Juli

    Kuota Haji Indonesia di Tangan Pemerintah Saudi, Akan Diumumkan Resmi pada 10 Juli

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 432
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah ramainya isu terkait kuota haji Indonesia yang akan dikurangi, keputusan terkait kuota tersebut tetap ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait jumlah kuota haji untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan, kuota resmi baru […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Agama Klaim Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik, Tak Ada Pemotongan Kuota Tahun Depan

    Menteri Agama Klaim Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik, Tak Ada Pemotongan Kuota Tahun Depan

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 617
    • 0Komentar

    JEDDAH – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 bersama otoritas Arab Saudi berlangsung dengan baik. Bahkan, menurutnya, jemaah haji asal Indonesia mendapat pujian langsung dari pemerintah Arab Saudi karena dinilai sebagai jemaah paling tertib dan disiplin. “Pelaksanaan ibadah haji kita tahun ini berlangsung normal, tidak ada hal yang istimewa […]

    Bagikan Berita:
  • Haji untuk Disabilitas, Begini Prinsip Penting ‘Fikih Rukhshah’ agar Ibadah Haji Tetap Mabrur

    Haji untuk Disabilitas, Begini Prinsip Penting ‘Fikih Rukhshah’ agar Ibadah Haji Tetap Mabrur

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 199
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Di antara jutaan tamu Allah yang datang ke Tanah Suci, ada para jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga mereka yang hidup dengan keterbatasan kesehatan tertentu. Dalam konteks inilah, Islam menunjukkan wajahnya yang penuh kasih dan kemudahan. Pemerintah Indonesia dalam dua tahun terakhir secara khusus menghadirkan panduan bagi jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas. […]

    Bagikan Berita:
expand_less