Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 433
  • print Cetak

HAMRANEWS – Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa umrah mandiri bisa membuat jamaah kehilangan perlindungan penuh yang selama ini perlindungan tersebut diberikan oleh pihak travel resmi.

“Satu hal lagi yang harus diperhatikan bagi mereka yang memilih menggunakan umrah mandiri ini, tentu segala risiko-risiko selama perjalanan, dari sejak dia take off pesawat dari tanah air sampai dengan kepulangan, kemudian pada saat dia ada di Saudi tentu tidak mendapatkan perlindungan sebagaimana mereka yang menggunakan travel,” kata Mustolih dilansir dari NU Online Senin 3 November 2025.

Legalnya umrah mandiri muncul setelah DPR RI dan pemerintah menyepakati revisi UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Meski membuka peluang kemandirian dan harga yang lebih murah, Mustolih mengingatkan dampak nyatanya di lapangan.

“Semuanya risikonya ditanggung sendiri, risiko penipuan, risiko tersesat, risiko sakit, bahkan kemudian yang paling ekstrem adalah ya, na’udzubillah, misalnya sampai meninggal,” ujarnya.

Berbeda dengan jemaah yang berangkat lewat travel resmi, jamaah umrah mandiri tidak memiliki penanggung jawab jika terjadi hal-hal tak diinginkan.

“Kan semuanya menjadi tanggung jawab daripada travel,” jelas Mustolih.

Selain perlindungan hukum, jamaah yang ikut travel juga mendapat bimbingan manasik, jadwal ibadah yang jelas, dan pendampingan penuh selama di Tanah Suci.

“Nah ini tentu pilihan konsekuensi-konsekuensi kenapa kemudian umrah menggunakan travel dianggap lebih mahal,” kata dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Menurutnya, harga umrah mandiri memang bisa jauh lebih hemat dibanding tarif resmi yang dulu pernah ditetapkan Kemenag sebesar Rp26 juta.

“Bahkan bisa menurut informasi ya itu sampai dengan 50 persen efesiensinya. Nah tentu ini ada plus dan minusnya,” katanya.

Namun, Mustolih mengingatkan bahwa kebijakan ini tak bisa dihindari karena perkembangan teknologi digital yang membuat masyarakat semakin mandiri. Ia menilai pelaku travel harus cepat beradaptasi agar tetap bisa bersaing dan mendapatkan “kue ekonomi” dari industri umrah.

“Peran-peran jasa perantara seperti halnya travel ini juga tergantung mereka kemudian merespons kebijakan ini dengan inovasi dan terobosan,” ujarnya.

Mustolih juga menyoroti potensi masuknya pelaku usaha asing dalam bisnis umrah melalui platform digital, terutama aplikasi Nusuk milik Arab Saudi yang mengatur layanan visa, hotel, transportasi, hingga wisata.

“Dalam pengertian, ini kan semua diurus sendiri. Tapi kan harus tetap jasa perantara. Misalnya sekarang menggunakan Nusuk Arab Saudi melalui katakanlah sektor BUMN-nya itu kan menerapkan Nusuk. Namanya Nusuk itu semacam aplikasi yang bisa mengurus semua aspek,” katanya.

Masalahnya, kata Mustolih, UU Nomor 14 Tahun 2025 tidak memberikan batasan bagi entitas asing untuk membuka layanan semacam itu di Indonesia. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku travel lokal.

“Nah ini yang kemudian dianggap oleh teman-teman travel ada semacam ketidakadilan, kekurangberpihakan pembuat undang-undang terhadap pelaku usaha dalam negeri sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, jika Indonesia tidak membuat strategi nasional, potensi devisa besar justru akan mengalir ke luar negeri. “Kalau ada aplikasi-aplikasi yang menawarkan umrah mandiri dan kemudian ada benefit misalnya diskon, ada cashback, itu harus misalnya menggunakan maskapai nasional kita,” kata Mustolih.

“Apa kita cuma melihat begitu saja masalah kita datang tanpa kemudian mendapatkan manfaat dan proteksi terhadap pelaku usaha atau keberpihakan kepada pelaku usaha umrah tadi,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Illustrasi suasana di Masjid Nabawi

    Hari Keempat di Madinah, Jemaah Haji Tazkiyah Teladani Kesederhanaan Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 235
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari keempat berada di Kota Madinah, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour mendapatkan pembekalan spiritual tentang keteladanan hidup sederhana Nabi Muhammad SAW. Pesan itu disampaikan Pembimbing Haji Khusus Tazkiyah Tour, Dr. Baso Pallagawau, Lc., M.A., sebagai bagian dari penguatan nilai ibadah selama berada di Tanah Suci. Dalam tausiyahnya kepada para jemaah, Ustaz Baso […]

    Bagikan Berita:
  • Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum

    Sekolah Haji Tazkiyah, Qori Nasional Ajak Umat Tingkatkan Interaksi dengan Al-Qur’an di Bulan Ramadan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 304
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Qori Nasional, Dr. Khairuddin M.Hum mengingatkan umat Islam tentang kemuliaan bulan Ramadan yang tidak terlepas dari peristiwa turunnya Al-Qur’an. Karena itu, momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk semakin mendekatkan diri dengan kitab suci tersebut. Pesan itu disampaikan Dr. Khairuddin saat mengisi hari keenam program Tahsin Al-Qur’an Sekolah Tazkiyah yang digelar secara daring melalui Zoom […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Ingatkan Risiko Jemaah 2026 Gagal Berangkat karena Perbedaan Jadwal Pemberangkatan

    HIMPUH Ingatkan Risiko Jemaah 2026 Gagal Berangkat karena Perbedaan Jadwal Pemberangkatan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 399
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengingatkan risiko banyaknya jemaah haji 2026 yang bisa gagal berangkat karena persoalan timeline pemberangkatan. Sekretaris Jenderal HIMPUH, Hilman Farikhi, menilai timeline haji yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tidak selaras dengan timeline yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurutnya, ketidaksinkronan ini dapat […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji Tersisa 6 Bulan Lagi, Arab Saudi Sudah Tuntaskan Kontrak dengan 1 Juta Jemaah 2026

    Lebaran Haji Tersisa 6 Bulan Lagi, Arab Saudi Sudah Tuntaskan Kontrak dengan 1 Juta Jemaah 2026

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 452
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan bahwa kerajaan telah menyelesaikan kontrak keberangkatan bagi lebih dari satu juta jemaah, bahkan enam bulan sebelum musim haji dimulai. “Ini adalah jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan merupakan pencapaian bersejarah,” ujar Al-Rabiah dalam konferensi pers pada penutupan Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Gelar Manasik Haji Khusus Batch 2, Berlangsung di Asrama Haji Sudiang

    Tazkiyah Tour Gelar Manasik Haji Khusus Batch 2, Berlangsung di Asrama Haji Sudiang

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 283
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tazkiyah Tour kembali menggelar manasik jemaah haji musim 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Setelah sebelumnya di Hotel Myko, terbaru untuk Batch 2 di Asrama Haji Sudiang, 2-5 April 2026. Selama tiga hari, para calon jemaah mengikuti berbagai kegiatan di dalam maupun luar kelas. Termasuk senam bersama untuk menambah kebugaran. Tahun ini, kata Direktur […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap ‘Kartel Haji’ yang Sudah Kompleks Sejak Lama dan Sulitnya Dibereskan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 434
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan alasan dirinya harus menggunakan istilah ‘Kartel Haji’ untuk mengungkapkan adanya pelaku praktik kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan haji di Indonesia selama ini. Dalam wawancara di salah satu televisi swasta, dia mengungkpakan bahwa istilah tersebut bukan dimaksudkan untuk menodai kesucian ibadah haji, melainkan sebagai […]

    Bagikan Berita:
expand_less