Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Penipuan Haji Khusus Rp 2,5 Miliar di Gorontalo, Anggota DPRD Tersangka

Kasus Penipuan Haji Khusus Rp 2,5 Miliar di Gorontalo, Anggota DPRD Tersangka

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 318
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus (furoda).

Dalam konferensi pers pada Selasa 11 November 2025, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Ade Permana, S.I.K., M.H., telah menetapkan MY (41), seorang anggota DPRD yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Novavil Mutiara Utama, sebagai tersangka.

MY ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah haji khusus.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial JEY (33) pada 5 September 2025 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/324/IX/2025/SPKT/Polda Gorontalo.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa perbuatan tersebut berlangsung antara tahun 2023 hingga 2025 di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

PT. Novavil Mutiara Utama yang didirikan sejak 18 Oktober 2017 sejatinya hanya memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 41 Tahun 2021.

Akan tetapi, sejak tahun 2023 tersangka menawarkan program ibadah haji khusus (furoda) tanpa memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tersangka memasarkan program tersebut melalui akun media sosial Facebook, website resmi perusahaan, serta secara langsung kepada calon jemaah dengan iming-iming biaya murah dan hadiah seperti sepeda motor atau hewan kurban.

Dalam praktiknya, tersangka memberangkatkan calon jemaah menggunakan visa kerja (visa amil), bukan visa haji sebagaimana ketentuan resmi pemerintah Arab Saudi.

“PT. Novavil Mutiara Utama tidak memiliki izin PIHK, namun tetap menawarkan paket haji khusus. Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Irjen Pol Widodo saat memberikan penjelasan teknis dalam konferensi pers.

Pada tahun 2025, perusahaan tersebut memberangkatkan 62 jemaah dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Gorontalo, Manado, Ternate, Morowali, Surabaya, dan Makassar. Namun dari total tersebut, hanya 16 jemaah yang berhasil menunaikan ibadah haji, sementara 44 jemaah gagal berhaji karena visa dan izin mereka tidak sah.

Hasil pemeriksaan terhadap 11 jemaah korban menunjukkan bahwa total dana yang disetorkan mencapai Rp 2,54 miliar.

Uang tersebut disetor langsung ke rekening perusahaan PT. Novavil Mutiara Utama dan tidak melalui rekening Bank Penerima Setoran (BPS) Haji sebagaimana ketentuan resmi Kementerian Agama.

“Penyidik menemukan bahwa dana yang dikumpulkan tidak pernah disetorkan secara resmi sesuai mekanisme yang diatur. Ini memperkuat unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tambah Kapolda.

Atas perbuatannya, tersangka MY dijerat dengan empat pasal berlapis, yakni:

Pasal 121 jo. Pasal 114 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pasal 120 jo. Pasal 113 UU No. 8 Tahun 2019 — bertindak sebagai penerima pembayaran tanpa izin.
Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Gorontalo selama 20 hari terhitung

sejak 10 November 2025. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan, bukti transfer dana, serta dokumen perusahaan.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Kami akan menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati memilih biro perjalanan haji dan umrah. Pastikan izin resmi dari Kementerian Agama sebelum mendaftar,” tegas Kapolda.

Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas dan izin resmi setiap perusahaan penyelenggara ibadah haji maupun umrah, guna menghindari praktik penipuan serupa di masa mendatang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Siap Buka Akses Laut untuk Haji dan Umrah, Indonesia Harus Siap-siap

    Arab Saudi Siap Buka Akses Laut untuk Haji dan Umrah, Indonesia Harus Siap-siap

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 435
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peluang perjalanan haji dan umrah melalui jalur laut kembali terbuka. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan opsi ini secara serius, sebagai bagian dari pendekatan baru yang lebih terbuka dan berbasis bisnis. Pemerintah Indonesia menyambut inisiatif tersebut dengan penuh antusias. Lewat event peluncuran State of the Global Islamic […]

    Bagikan Berita:
  • Hadiah Utamanya Haji Khusus Gratis, Tazkiyah Group Undang Calon Jamaah dan Alumni Hadiri Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah

    Hadiah Utamanya Haji Khusus Gratis, Tazkiyah Group Undang Calon Jamaah dan Alumni Hadiri Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 81
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Perusahaan travel haji dan umrah berbasis di Makassar, Tazkiyah Group menyiapkan perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan menghadirkan hadiah fantastis. Hadiah utama yang disiapkan dalam perayaan ini adalah satu paket haji khusus yang akan diundi saat event berlangsung. Acara yang akan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026, di Ballroom Diamond MYKO Hotel […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Salat di Hijir Ismail Tahun 2026 dan Pada Bulan Ramadan

    Jadwal Salat di Hijir Ismail Tahun 2026 dan Pada Bulan Ramadan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 343
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Salat di area Hijir Ismail (Hateem) adalah kesempatan yang sangat mulia. Namun sulit untuk mendapatkan kesempatan ini mengingat tingginya arus jemaah umrah. Otoritas Arab Saudi bahkan cuma membuka jadwal salat yang tidak lama untuk Salat di tempat ini. Hijir Ismail merupakan salah satu titik paling diminati jemaah karena memiliki keutamaan spiritual tinggi. Area […]

    Bagikan Berita:
  • Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Boleh Pindahkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Kemenhaj Sambut Baik

    Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Boleh Pindahkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Kemenhaj Sambut Baik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 229
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengeluarkan fatwa mengenai bolehnya memindahkan penyembelihan hewan dam jemaah haji ke tanah air. Tentu dengan beberapa syarat. Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, M. Afief Mundzir, mengatakan fatwa tersebut menjadi panduan penting bagi jemaah dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Kematian Yang Membuat Iri, Dosen di Makassar Wafat di Pesawat Saat Pulang Umrah

    Kematian Yang Membuat Iri, Dosen di Makassar Wafat di Pesawat Saat Pulang Umrah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 346
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Dosen Politeknik ATI Makassar, Merla Majid SS, MHum, wafat dalam perjalanan pulang dari Tanah Suci. Almarhumah meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia yang membawa rombongan jamaah umrah, tiga jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa 4 November 2025. Kepergian dosen Program Studi Teknik Manufaktur Industri Agro itu meninggalkan duka […]

    Bagikan Berita:
  • Mengenal Fast Track Haji 2026, Kemenhaj Hadirkan Perjalanan Bebas Antre

    Mengenal Fast Track Haji 2026, Kemenhaj Hadirkan Perjalanan Bebas Antre

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 160
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 menghadirkan kemudahan baru bagi jemaah Indonesia melalui layanan Fast Track. Kepala Kanwil Kementerian Haji Sulsel Ikbal Ismail menyebut, skema ini memungkinkan jemaah menyelesaikan seluruh proses imigrasi Arab Saudi sejak di bandara keberangkatan. “Termasuk kartu nusuk, sebelumnya dibagikan di Arab Saudi, kini dibagikan di Embarkasi, sehingga tidak perlu lagi mengantre saat […]

    Bagikan Berita:
expand_less