Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Hormati Perbedaan Fikih Penyembelihan Dam di Tanah Air dan di Saudi, Tekankan Aturan yang Berlaku

Kemenhaj Hormati Perbedaan Fikih Penyembelihan Dam di Tanah Air dan di Saudi, Tekankan Aturan yang Berlaku

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 6

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan komitmen dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M.

Kemenhaj mengingatkan kembali kepada seluruh jemaah, khususnya yang melaksanakan haji tamattu’ dan memiliki kewajiban dam, agar memahami mekanisme pembayaran dam yang telah disiapkan pemerintah.

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, menegaskan bahwa pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih terkait pelaksanaan dam.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan,” ujar Maria Assegaff di Jakarta, Jumat (15/5).

Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” ujar Maria menambhakan.

Untuk pembayaran dam di Tanah Haram, Kemenhaj menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang terintegrasi dengan Nusuk Masar. Skema ini dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariat, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jemaah. Hingga saat ini, sebanyak 34.308 jemaah Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai mekanisme resmi.

Maria menambahkan, Kemenhaj bersama Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) terus menghadirkan kemudahan layanan bagi jemaah.

“Untuk mempermudah jemaah, petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan pembayaran dan verifikasi. Skema jemput layanan ini kami prioritaskan terutama untuk membantu jemaah lansia, disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi,” ujar dia.

Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda bahwa kewajiban dam telah ditunaikan dan tercatat dalam sistem. Kemenhaj juga mengingatkan seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” kata Maria.

Selain fokus pada tata kelola dam, Kemenhaj juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Menjelang Armuzna, kami mengajak seluruh jemaah menjaga stamina dengan membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh. Kondisi fisik yang prima menjadi bagian penting dari kelancaran ibadah haji,” ujar Maria.

Khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, dan jemaah dengan penyakit penyerta, Kemenhaj meminta agar selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan, ketua regu, ketua rombongan, maupun petugas sektor apabila mengalami keluhan kesehatan sekecil apa pun.

Kemenhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus bekerja memberikan layanan terbaik kepada jemaah, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi, serta kepada seluruh jemaah yang menjaga ketertiban dan kedisiplinan selama menjalankan ibadah.

“Sekali lagi kami mengingatkan: jaga kesehatan, biasakan berjalan kaki, kurangi aktivitas yang tidak mendesak, dan ikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah haji. Semoga seluruh jemaah Indonesia diberikan kesehatan, kemudahan, dan memperoleh haji yang mabrur,” tutup Maria.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awal Tahun 2026, Lima  Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

    Awal Tahun 2026, Lima Aduan Kasus Umrah Diproses Kemenhaj

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 178
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional, terstruktur, dan berkeadilan. Salah satu pendekatan yang dikedepankan dalam tahap awal penanganan aduan adalah mediasi dan musyawarah, guna mendorong penyelesaian yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak. Dalam periode 26-29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Aturan Baru, Terbitkan Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi akan memberlakukan regulasi baru terkait penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 atau 8 Rabiul Awal 1447 H, proses penerbitan visa umrah kini membutuhkan waktu 48 jam setelah mendapat persetujuan sistem. “Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 […]

    Bagikan Berita:
  • Acara Barazanji Warnai Peresmian Gedung KUA dan Manasik Haji Makassar

    Acara Barazanji Warnai Peresmian Gedung KUA dan Manasik Haji Makassar

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID –  Tradisi mabarazanji khas Bugis-Makassar mewarnai peresmian penggunaan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Makassar di Jalan Pelanduk, Kota Makassar, Selasa 5 mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Makassar H. Muhammad didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ambo Sakka, Kepala KUA Kecamatan Makassar Nurdin beserta jajaran, […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Haji Indonesia di Tangan Pemerintah Saudi, Akan Diumumkan Resmi pada 10 Juli

    Kuota Haji Indonesia di Tangan Pemerintah Saudi, Akan Diumumkan Resmi pada 10 Juli

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah ramainya isu terkait kuota haji Indonesia yang akan dikurangi, keputusan terkait kuota tersebut tetap ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait jumlah kuota haji untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan, kuota resmi baru […]

    Bagikan Berita:
  • Rumah Jemaah Haji Asal Soppeng Terbakar saat Sedang Melontar Jumrah

    Rumah Jemaah Haji Asal Soppeng Terbakar saat Sedang Melontar Jumrah

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 385
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perjalanan haji selalu tak luput dari cobaan. Itu dirasakan betul Anisah Naharuddin, jemaah asal Kabupaten Soppeng yang tergabung dalam Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang. Ibadah Haji Anisah, benar-benar menguji ketabahan dan keikhlasannya. Saat akan menjalankan lontar jumrah di Mina, salah satu ritual penting dalam ibadah haji, Anisah menerima kabar bahwa rumahnya di kampung […]

    Bagikan Berita:
  • Saudia Airlines Kenalkan Produk Kain Ihram Berteknologi Pendingin

    Saudia Airlines Kenalkan Produk Kain Ihram Berteknologi Pendingin

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 266
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Maskapai Saudi Arabian Airlines memperkenalkan sebuah terobosan bernama ihram abrad atau berarti ihram dingin, pada Pada Konferensi dan Pameran Haji 2025. Maskapai tersebut mengklaim bahwa produk itu menjadi pakaian ihram pertama di dunia yang mengintegrasikan teknologi pendingin berdaya tinggi. Di area pameran, pihak Saudia menampilkan purwarupa teknologi Triple Chill Effect yang sudah mendapatkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less