Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Hormati Perbedaan Fikih Penyembelihan Dam di Tanah Air dan di Saudi, Tekankan Aturan yang Berlaku

Kemenhaj Hormati Perbedaan Fikih Penyembelihan Dam di Tanah Air dan di Saudi, Tekankan Aturan yang Berlaku

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
  • visibility 220
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan komitmen dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M.

Kemenhaj mengingatkan kembali kepada seluruh jemaah, khususnya yang melaksanakan haji tamattu’ dan memiliki kewajiban dam, agar memahami mekanisme pembayaran dam yang telah disiapkan pemerintah.

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaff, menegaskan bahwa pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih terkait pelaksanaan dam.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih yang berkembang di tengah masyarakat. Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan,” ujar Maria Assegaff di Jakarta, Jumat (15/5).

Sementara bagi jemaah yang meyakini dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasi pelaksanaannya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yakni Adahi,” ujar Maria menambhakan.

Untuk pembayaran dam di Tanah Haram, Kemenhaj menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang terintegrasi dengan Nusuk Masar. Skema ini dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariat, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jemaah. Hingga saat ini, sebanyak 34.308 jemaah Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai mekanisme resmi.

Maria menambahkan, Kemenhaj bersama Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) terus menghadirkan kemudahan layanan bagi jemaah.

“Untuk mempermudah jemaah, petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan pembayaran dan verifikasi. Skema jemput layanan ini kami prioritaskan terutama untuk membantu jemaah lansia, disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi,” ujar dia.

Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda bahwa kewajiban dam telah ditunaikan dan tercatat dalam sistem. Kemenhaj juga mengingatkan seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi.

“Kami mengimbau seluruh jemaah agar tidak menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” kata Maria.

Selain fokus pada tata kelola dam, Kemenhaj juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Menjelang Armuzna, kami mengajak seluruh jemaah menjaga stamina dengan membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan, membatasi aktivitas yang tidak mendesak, memperbanyak istirahat, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh. Kondisi fisik yang prima menjadi bagian penting dari kelancaran ibadah haji,” ujar Maria.

Khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, dan jemaah dengan penyakit penyerta, Kemenhaj meminta agar selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan, ketua regu, ketua rombongan, maupun petugas sektor apabila mengalami keluhan kesehatan sekecil apa pun.

Kemenhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang terus bekerja memberikan layanan terbaik kepada jemaah, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi, serta kepada seluruh jemaah yang menjaga ketertiban dan kedisiplinan selama menjalankan ibadah.

“Sekali lagi kami mengingatkan: jaga kesehatan, biasakan berjalan kaki, kurangi aktivitas yang tidak mendesak, dan ikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah haji. Semoga seluruh jemaah Indonesia diberikan kesehatan, kemudahan, dan memperoleh haji yang mabrur,” tutup Maria.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berangkatkan CJH di Tengah Risiko Perang, Tazkiyah Tour Selalu Membangun Komunikasi dengan Jemaah

    Berangkatkan CJH di Tengah Risiko Perang, Tazkiyah Tour Selalu Membangun Komunikasi dengan Jemaah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 267
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Bisnis perjalanan umrah dan haji adalah aktivitas yang berisiko tinggi. Karena itu, perusahaan biro perjalanan harus selalu punya rencana yang matang, untuk mengantisipasi risiko-risiko yang muncul bahkan di luar perkiraan. CEO Tazkiyah Tour, Ahmad Yani Fachruddin mengungkapkan, risiko pada perjalanan ibadah haji dan umrah, karena perusahaan travel menggunakan berbagai jasa dari bisnis lain. […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    13 Orang Hendak ke Tanah Suci Pakai Visa Non-Haji, Imigrasi Pending Keberangkatannya

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 241
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan ada 13 orang calon jemaah haji non-prosedural yang ditunda keberangkatannya. Mereka mencoba berangkat dengan tidak menggunakan visa haji. “Per hari ini ada 13 orang calon jemaah haji non-prosedural yang kita pending atau kita tunda keberangkatannya karena non-prosedural, tidak menggunakan visa haji,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, di Kementerian […]

    Bagikan Berita:
  • Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

    Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 726
    • 0Komentar

    MAKKAH – Masih jarang yang tahu, menjadi imam di Masjidil Haram sebenarnya punya upah yang lumayan besar dari negara. Mereka bahkan biasa mendapat cek kosong, yang dipersilahkan untuk diisi sendiri. Tapi mereka menolak mengisi, dan memilih mengambil gaji dari pekerjaan lain di luar imam. Dikenal sebagai pribadi-pribadi yang bersahaja dan memiliki keteguhan hati, imam di […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 618
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Managing Director Tazkiyah Group, H. Adnan Syamsuddin, mengungkapkan salah satu strategi yang diterapkan pihaknya memudahkan para jemaah haji khusus dengan membangun kerja sama dengan PT Pos terkait pengiriman barang belanjaan jemaah. Dengan kerja sama tersebut, Jemaah tidak lagi repot membawa sendiri barang-barang belanjaannya. Mereka tinggal pilih barang yang mau dibeli di Madinah, barang-barang […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Arab Saudi Bangun Fondasi Haji Masa Depan, Layanan Digital Kini Sepenuhnya Berbasis Cloud

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 139
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah besar dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah di masa depan. Kementerian Haji dan Umrah resmi menuntaskan transformasi seluruh pusat datanya ke sistem komputasi awan (cloud computing), menciptakan fondasi digital yang lebih tangguh untuk melayani jutaan jemaah setiap tahun. Peresmian migrasi 100 persen ke teknologi cloud dilakukan langsung oleh […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Turunkan Batas Wajib Lapor Uang Tunai-Emas Jadi Rp173 Juta untuk Jemaah Haji-Umrah

    Arab Saudi Turunkan Batas Wajib Lapor Uang Tunai-Emas Jadi Rp173 Juta untuk Jemaah Haji-Umrah

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 146
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan kepabeanan dengan menurunkan batas nilai harta yang wajib dilaporkan saat masuk atau keluar negara tersebut. Jika sebelumnya orang yang datang Arab Saudi hanya diwajibkan melapor ketika membawa uang tunai, emas, atau barang berharga senilai SAR 60.000, kini ambang batasnya diturunkan menjadi SAR 40.000 atau sekitar Rp173 juta (kurs […]

    Bagikan Berita:
expand_less