Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 225

HAMRANEWS – Meskipun sudah dibuka, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Bipih Khusus musim haji 1447 H/2026 M belum dapat berjalan optimal.

Hingga Jumat, 28 November 2025, belum ada satu pun jemaah haji khusus yang berhasil melakukan pelunasan, hal itu ditengarai akibat munculnya persyaratan baru yang dinilai minim atau bahkan tanpa sosialisasi.

Dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 31 Tahun 2025, Pemerintah telah mengatur 6 tahapan pelunasan haji khusus:

Jemaah Haji Khusus telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan diutamakan di fasilitas kesehatan atau di puskesmas/dinas kesehatan kabupaten/kota dengan hasil dinyatakan memenuhi syarat Istithaah Kesehatan dan telah dimasukkan dalam SISKOHATKES;

Jemaah Haji Khusus wajib menjadi peserta aktif jaminan kesehatan nasional;

PIHK wajib memasukkan data nomor paspor dengan mengunggah halaman depan paspor Jemaah Haji Khusus di SISKOPATUH;

Jemaah Haji Khusus melakukan pelunasan Bipih Khusus pada BPS Bipih Khusus melalui PIHK;

Petugas BPS Bipih Khusus melakukan transaksi pelunasan Bipih Khusus melalui SISKOHAT; dan

Petugas BPS Bipih Khusus mencetak bukti transaksi pelunasan Bipih Khusus.

“Point 1-3 ini sangat memberatkan karena tidak ada sosialisasi dulu langsung dijalankan, walhasil sampai dengan Jumat sore kemarin belum ada jemaah haji khusus yang bisa pelunasan,” terang Wakil Ketua Umum HIMPUH Bidang Hukum, Suwartini kepada Himpuh News, Senin 12 Januari 2025.

Untuk poin 1 misalnya, waktu pelunasan Haji Khusus dilakukan bersamaan dengan Haji Reguler sehingga kepadatan terjadi di berbagai fasilitas kesehata. Belum lagi fakta bahwa tidak semua RS atau Klinik untuk Medical Check Up (MCU) telah kerjasama atau nge link dengan SISKOHATKES.

“Kemudian poin 2 belum semua jemaah punya JKN aktif karena mereka beranggapan sudah mempunyai asuransi swasta. Lalu poin 3, bagi jemaah yang belum punya paspor biasanya kita proses setelah pelunasan, nah sekarang terbalik, kalau belum ada paspor belum bisa pelunasan,” jelas Tini.

Pengisian Kuota Haji Khusus sendiri dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) Hari terhitung sejak KMHU ini ditetapkan, yaitu 25 November-24 Desember 2025.

Apabila Jemaah Haji Khusus tidak melakukan setoran lunas Bipih Khusus atau tidak melakukan konfirmasi pelunasan pada tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, maka jemaah tersebut menjadi Daftar Tunggu untuk tahun berikutnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 400
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi akhirnya membebaskan Syekh Saleh Al-Talib, yang dikenal merupakan imam dan khatib Masjidil Haram sebelum ditangkap. Syekh Saleh Al-Talib bebas setelah lebih dari tujuh tahun menjalani penahanan. Kabar ini dikonfirmasi kelompok advokasi Prisoners of Conscience melalui media sosial pada Ahad 29 September 2025. Syekh Al-Talib, dikenal luas karena lantunan bacaan Al-Qur’an […]

    Bagikan Berita:
  • Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial KA alias Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji plus milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Fantastisnya, uang dana haji khusus yang digelapkan pelaku senilai Rp 260 juta. Dana tersebut adalah setoran para calon haji khusus. Tapi digunakan pelaku untuk keperluan pribadi. […]

    Bagikan Berita:
  • Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

    Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 177
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah sedang mewacanakan agar penyembelihan hewan dam bagi jemaah haji yang harus menebus denda atau diyat, agar dilakukan di tanah air. Langkah ini selain memperkuat sektor usaha ternak dan rantai pasoknya di dalam negeri, juga memperkuat alokasi daging sembelihan untuk para mustahik di Indonesia. Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin menilai wacana […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 442
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kota Makkah resmi membuka pendaftaran bagi para kontraktor katering yang ingin turut berpartisipasi dalam penyediaan layanan makanan bagi jamaah haji tahun 1447 H (2026 M). Langkah ini menandai dimulainya fase awal persiapan logistik menjelang musim haji mendatang yang akan kembali dipadati jutaan peziarah dari seluruh dunia. Pendaftaran Sudah Dibuka Menurut pengumuman Holy […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu perubahan paling signifikan dalam revisi ini adalah pengalihan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna keempat masa persidangan 2025–2026 yang digelar […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Akan Pengadaan 1.200 Petugas Penyelenggara Haji pada 2026

    Pemerintah Akan Pengadaan 1.200 Petugas Penyelenggara Haji pada 2026

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah memasang target pengadaan 1.200 petugas haji profesional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini masuk dalam alokasi Fungsi Agama yang menjadi salah satu fokus belanja negara tahun depan. Badan Penyelenggara Haji dan Umrah akan memperketat seleksi sekaligus meningkatkan kualitas pelatihan petugas haji. Kepala BP Haji dan Umrah, Mochamad […]

    Bagikan Berita:
expand_less