Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 326
  • print Cetak

HAMRANEWS – Meskipun sudah dibuka, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Bipih Khusus musim haji 1447 H/2026 M belum dapat berjalan optimal.

Hingga Jumat, 28 November 2025, belum ada satu pun jemaah haji khusus yang berhasil melakukan pelunasan, hal itu ditengarai akibat munculnya persyaratan baru yang dinilai minim atau bahkan tanpa sosialisasi.

Dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 31 Tahun 2025, Pemerintah telah mengatur 6 tahapan pelunasan haji khusus:

Jemaah Haji Khusus telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan diutamakan di fasilitas kesehatan atau di puskesmas/dinas kesehatan kabupaten/kota dengan hasil dinyatakan memenuhi syarat Istithaah Kesehatan dan telah dimasukkan dalam SISKOHATKES;

Jemaah Haji Khusus wajib menjadi peserta aktif jaminan kesehatan nasional;

PIHK wajib memasukkan data nomor paspor dengan mengunggah halaman depan paspor Jemaah Haji Khusus di SISKOPATUH;

Jemaah Haji Khusus melakukan pelunasan Bipih Khusus pada BPS Bipih Khusus melalui PIHK;

Petugas BPS Bipih Khusus melakukan transaksi pelunasan Bipih Khusus melalui SISKOHAT; dan

Petugas BPS Bipih Khusus mencetak bukti transaksi pelunasan Bipih Khusus.

“Point 1-3 ini sangat memberatkan karena tidak ada sosialisasi dulu langsung dijalankan, walhasil sampai dengan Jumat sore kemarin belum ada jemaah haji khusus yang bisa pelunasan,” terang Wakil Ketua Umum HIMPUH Bidang Hukum, Suwartini kepada Himpuh News, Senin 12 Januari 2025.

Untuk poin 1 misalnya, waktu pelunasan Haji Khusus dilakukan bersamaan dengan Haji Reguler sehingga kepadatan terjadi di berbagai fasilitas kesehata. Belum lagi fakta bahwa tidak semua RS atau Klinik untuk Medical Check Up (MCU) telah kerjasama atau nge link dengan SISKOHATKES.

“Kemudian poin 2 belum semua jemaah punya JKN aktif karena mereka beranggapan sudah mempunyai asuransi swasta. Lalu poin 3, bagi jemaah yang belum punya paspor biasanya kita proses setelah pelunasan, nah sekarang terbalik, kalau belum ada paspor belum bisa pelunasan,” jelas Tini.

Pengisian Kuota Haji Khusus sendiri dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) Hari terhitung sejak KMHU ini ditetapkan, yaitu 25 November-24 Desember 2025.

Apabila Jemaah Haji Khusus tidak melakukan setoran lunas Bipih Khusus atau tidak melakukan konfirmasi pelunasan pada tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, maka jemaah tersebut menjadi Daftar Tunggu untuk tahun berikutnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syekh Saleh bin Humaid, Mufti Besar Arab Saudi yang Baru

    Syekh Saleh bin Humaid, Mufti Besar Arab Saudi yang Baru

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 645
    • 0Komentar

    SAUDI – Kerajaan Arab Saudi resmi memiliki Mufti besar baru setelah wafatnya Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Sheikh pada 23 September 2025. Syekh Dr. Saleh bin Humaid ditunjuk sebagai penggantinya. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pengadilan Kerajaan Arab Saudi, Rabu 24 September 2025. Mengutip theislamicinformation, Penunjukan ini tak hanya mengisi jabatan Mufti Agung, tapi juga […]

    Bagikan Berita:
  • Presiden Terbitkan Inpres demi Mempercepat Pembangunan Kampung Haji di Makkah

    Presiden Terbitkan Inpres demi Mempercepat Pembangunan Kampung Haji di Makkah

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 461
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) demi mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Program tersebut diharap menjadi terobosan besar demi meningkatkan kenyamanan jamaah haji dan umrah asal Indonesia. Instruksi tersebut dalam bentuk Inpres Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Agustus 2025 di Jakarta. Dokumen salinannya dipublikasikan […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

    Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 349
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Surat keterangan kesehatan jemaah haji harus benar-benar sesuai hasil pemeriksaan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengingatkan bahwa dirinya sudah diwanti-wanti atau berkali-kali diingatkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait kesehatan tersebut. Hal itu disampaikan Gus Irfan, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa 25 November 2025 di Jakarta. […]

    Bagikan Berita:
  • Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

    Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 136
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari kelima di Kota Madinah, jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour mendapat pembekalan rohani dari pembimbing haji, Dr KH Abdul Wahid Haddade Lc MA. Dalam tausiyahnya, ia mengajak jemaah meneladani sifat kasih sayang Rasulullah SAW selama berada di kota Nabi. KH Abdul Wahid Haddade mengingatkan bahwa Madinah bukan sekadar tempat persinggahan ibadah, tetapi […]

    Bagikan Berita:
  • Illustrasi wanita lansia Indonesia sedang menatap layar ponselnya. Kebijakan war tiket dinilai akan merugikan pihak yang sulit mengakses internet, termasuk lansia.

    Polemik Jika ‘War Ticket’ Haji Diterapkan, Akses Internet Belum Merata Memicu Ketidakadilan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 183
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ketua Komisi Nasional Haji, Mustolih Siradj, menilai pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) krusial jika ingin menerapkan sistem ‘war ticket’ dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Menurut Mustolih, aspek paling mendasar yang harus dibenahi adalah kekuatan sistem teknologi informasi (IT). Ia mengingatkan, skema “war ticket” berpotensi memicu lonjakan akses secara masif dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Agama Klaim Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik, Tak Ada Pemotongan Kuota Tahun Depan

    Menteri Agama Klaim Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik, Tak Ada Pemotongan Kuota Tahun Depan

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 561
    • 0Komentar

    JEDDAH – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 bersama otoritas Arab Saudi berlangsung dengan baik. Bahkan, menurutnya, jemaah haji asal Indonesia mendapat pujian langsung dari pemerintah Arab Saudi karena dinilai sebagai jemaah paling tertib dan disiplin. “Pelaksanaan ibadah haji kita tahun ini berlangsung normal, tidak ada hal yang istimewa […]

    Bagikan Berita:
expand_less