Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Konjen RI Jeddah Ingatkan Jemaah Hindari Haji Dakhili, Ini Bahayanya

Konjen RI Jeddah Ingatkan Jemaah Hindari Haji Dakhili, Ini Bahayanya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 235
  • print Cetak

HAMRANEWS – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan masyarakat Indonesia untuk menghindari tawaran Haji Dakhili yang belakangan cukup marak beredar di jagat maya.

Perlu diketahui, bahwa Haji Dakhili merupakan paket haji yang diperuntukkan khusus bagi penduduk lokal maupun penduduk asing yang tinggal di Arab Saudi, yang dibuktikan dengan kepemilikan iqamah (dokumen izin tinggal).

Menurut Yusron, praktik Haji Dakhili selama ini kerap dimanfaatkan dengan pola tertentu. Jemaah datang ke Arab Saudi sebelum Ramadan, kemudian difasilitasi untuk mendapatkan sponsor agar bisa terdaftar sebagai penduduk. Setelah itu, mereka kembali ke Indonesia dan datang lagi menjelang musim haji.

Namun, aturan terbaru kini mensyaratkan bahwa peserta Haji Dakhili harus sudah tinggal minimal satu tahun di Arab Saudi.

Sementara banyak jemaah asal Indonesia baru berada di sana dalam waktu singkat, sehingga tidak memenuhi syarat.

“Kalau jemaah tetap nekat berangkat, peluang untuk bisa berhaji sangat kecil,” ujar Yusron kepada Himpuh News, Sabtu 4 April 2026.

Ia menjelaskan, kondisi ini tidak hanya berpotensi membuat jemaah gagal berhaji, tetapi juga membuka risiko pelanggaran hukum apabila jemaah tetap berupaya memasuki Kota Makkah pada musim haji.

“Ancaman hukumannya tidak main-main, jemaah bisa dipenjara, dikenakan denda hingga 50 ribu SAR, serta larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun,” tandasnya.

Atas dasar inilah, Yusron meminta masyarakat yang telah membeli paket haji dakhili—terutama yang prosesnya baru dilakukan dalam beberapa bulan terakhir—untuk mempertimbangkan kembali rencana keberangkatannya.

“Jangan sampai sudah mengeluarkan biaya besar, tapi akhirnya tidak bisa berhaji,” katanya.

Yusron menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sejak tahun 2024 telah gencar mengkampanyekan “Laa hajj Bila Tasrih”, artinya tidak ada haji tanpa izin resmi.

Data yang dihimpuh KJRI Jeddah, tahun 2025 lalu, ada lebih dari 260 ribu orang yang dikeluarkan dari Makkah karena tidak memiliki izin pada musim haji. Selain itu, hampir 200 ribu orang lainnya ditolak masuk ke kota tersebut.

“Artinya, pengawasan di pintu masuk Makkah sangat luar biasa ketat. Dan saya yakin, tahun ini akan sama, bahkan bisa lebih ketat lagi,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Wisata Musim Dingin di Arab Saudi, 1.200 Produk Wisata Dihadirkan

    Tahun Wisata Musim Dingin di Arab Saudi, 1.200 Produk Wisata Dihadirkan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 414
    • 0Komentar

    SAUDI – Mulai tahun ini, jemaah dan wisatawan yang berkunjung ke Tanah Suci bakal semakin merasakan pengalaman musim dingin yang berbeda. Arab Saudi resmi menetapkan 2025 sebagai awal ‘Tahun Wisata Musim Dingin’. Ditandai dengan peluncuran program Saudi Winter 2025. Program yang diluncurkan di Riyadh pada Minggu (14/9) tersebut menghadirkan lebih dari 1.200 produk pariwisata dan […]

    Bagikan Berita:
  • PPIH Arab Saudi Ditekankan Hafal 8 Syarikah dan Lokasi Markasnya Selama di Armuzna

    PPIH Arab Saudi Ditekankan Hafal 8 Syarikah dan Lokasi Markasnya Selama di Armuzna

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 455
    • 0Komentar

    MADINAH – Menjamin keamanan Jemaah Haji selama di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M menghadapi tantangan baru, yakni penempatan jemaah berbasis Syarikah (perusahaan yang melayani jemaah). Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Kabid Linjam) Harun Ar-Rasyid menyampaikan bahwa anggota PPIH Daker Madinah sebagian bakal ditempatkan di beberapa tempat […]

    Bagikan Berita:
  • QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 803
    • 0Komentar

    JAKARTA – Inovasi sistem pembayaran digital buatan Indonesia akan segera hadir di Tanah Suci. Bank Indonesia (BI) sedang mengupayakan agar sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) itu digunakan oleh jemaah haji dan umrah di Arab Saudi. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, QRIS nantinya bakal terhubung bahkan terintegrasi langsung dengan Kartu Nusuk, yakni kartu […]

    Bagikan Berita:
  • Langkah Suci Nenek Sumbuk di Usia 109 Tahun, Jemaah Haji Tertua 2025

    Langkah Suci Nenek Sumbuk di Usia 109 Tahun, Jemaah Haji Tertua 2025

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 603
    • 0Komentar

    SAUDI – Di tengah hiruk pikuk pemberangkatan haji 1446 H, ada kisah yang sunyi dari seorang jemaah dari pinggir kota bekasi. Perempuan berusia lebih dari satu abad itu, menjadi seorang Duyufurrahman dengan usia tertua. Dialah Nenek Sumbuk, jemaah haji berusia 109 tahun, yang juga berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Rumah sederhana tempat tinggalnya tampak […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Proses Pemvisaan Calon Jemaah Haji 2026 Berlanjut ke Maret, Masih Ada 40.000 Tersisa

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 270
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Proses pemvisaan jemaah haji Indonesia 2026 berlanjut ke Bulan Maret setelah masih ada sebanyak 40.000 jemaah yang belum rampung pada akhir Februari ini. Ditargetkan, pemvisaan akan rampung pada bulan Maret. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj dan Umrah) RI mencatat sebagian besar dokumen jemaah telah diproses. Sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian agar sesuai […]

    Bagikan Berita:
  • Mulai 1 Juli 2026, Semua Penerbangan Haji dan Umrah Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

    Mulai 1 Juli 2026, Semua Penerbangan Haji dan Umrah Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 82
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mewajibkan seluruh penerbangan haji dan umrah, baik penerbangan langsung maupun transit menggunakan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 tentang Pengaturan Layanan Penumpang Angkutan Udara Haji dan Umrah Melalui Terminal Khusus […]

    Bagikan Berita:
expand_less