Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Konjen RI Jeddah Ingatkan Jemaah Hindari Haji Dakhili, Ini Bahayanya

Konjen RI Jeddah Ingatkan Jemaah Hindari Haji Dakhili, Ini Bahayanya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
  • visibility 30

HAMRANEWS – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan masyarakat Indonesia untuk menghindari tawaran Haji Dakhili yang belakangan cukup marak beredar di jagat maya.

Perlu diketahui, bahwa Haji Dakhili merupakan paket haji yang diperuntukkan khusus bagi penduduk lokal maupun penduduk asing yang tinggal di Arab Saudi, yang dibuktikan dengan kepemilikan iqamah (dokumen izin tinggal).

Menurut Yusron, praktik Haji Dakhili selama ini kerap dimanfaatkan dengan pola tertentu. Jemaah datang ke Arab Saudi sebelum Ramadan, kemudian difasilitasi untuk mendapatkan sponsor agar bisa terdaftar sebagai penduduk. Setelah itu, mereka kembali ke Indonesia dan datang lagi menjelang musim haji.

Namun, aturan terbaru kini mensyaratkan bahwa peserta Haji Dakhili harus sudah tinggal minimal satu tahun di Arab Saudi.

Sementara banyak jemaah asal Indonesia baru berada di sana dalam waktu singkat, sehingga tidak memenuhi syarat.

“Kalau jemaah tetap nekat berangkat, peluang untuk bisa berhaji sangat kecil,” ujar Yusron kepada Himpuh News, Sabtu 4 April 2026.

Ia menjelaskan, kondisi ini tidak hanya berpotensi membuat jemaah gagal berhaji, tetapi juga membuka risiko pelanggaran hukum apabila jemaah tetap berupaya memasuki Kota Makkah pada musim haji.

“Ancaman hukumannya tidak main-main, jemaah bisa dipenjara, dikenakan denda hingga 50 ribu SAR, serta larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun,” tandasnya.

Atas dasar inilah, Yusron meminta masyarakat yang telah membeli paket haji dakhili—terutama yang prosesnya baru dilakukan dalam beberapa bulan terakhir—untuk mempertimbangkan kembali rencana keberangkatannya.

“Jangan sampai sudah mengeluarkan biaya besar, tapi akhirnya tidak bisa berhaji,” katanya.

Yusron menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sejak tahun 2024 telah gencar mengkampanyekan “Laa hajj Bila Tasrih”, artinya tidak ada haji tanpa izin resmi.

Data yang dihimpuh KJRI Jeddah, tahun 2025 lalu, ada lebih dari 260 ribu orang yang dikeluarkan dari Makkah karena tidak memiliki izin pada musim haji. Selain itu, hampir 200 ribu orang lainnya ditolak masuk ke kota tersebut.

“Artinya, pengawasan di pintu masuk Makkah sangat luar biasa ketat. Dan saya yakin, tahun ini akan sama, bahkan bisa lebih ketat lagi,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka Mulai November, Peserta Akan Dibina di Barak

    Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka Mulai November, Peserta Akan Dibina di Barak

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Terkini, Makassar – Persiapan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M segera berjalan. Pemerintah memastikan proses rekrutmen resmi petugas haji akan dimulai pada November 2025. Setelah dinyatakan lolos, para petugas tak langsung berangkat, melainkan wajib mengikuti pelatihan intensif selama sebulan penuh di barak. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan seleksi dilakukan ketat agar hanya […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak yang Mengkritik, Kemenag RI Klaim Jemaah Haji yang Puas Jauh Lebih Banyak

    Banyak yang Mengkritik, Kemenag RI Klaim Jemaah Haji yang Puas Jauh Lebih Banyak

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 304
    • 0Komentar

    MAKKAH – Di tengah berbagai persoalan dan protes terkait tidak optimalnya pelayanan ibadah haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama menegaskan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia merasa puas dengan layanan yang diberikan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, yang turut terlibat langsung dalam berbagai proses pelayanan dan pengawasan haji […]

    Bagikan Berita:
  • Mesir Hentikan Program Haji Gratis Mulai 2026, Jemaah yang Terpilih Berangkat Kini Wajib Bayar

    Mesir Hentikan Program Haji Gratis Mulai 2026, Jemaah yang Terpilih Berangkat Kini Wajib Bayar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 171
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Mesir membuat keputusan besar menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Untuk pertama kalinya, Mesir secara resmi menghentikan program haji gratis yang dibiayai negara dan menggantinya dengan sistem undian elektronik (lottery) serta paket haji berbayar melalui operator resmi. Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah Mesir sebagai bagian dari reformasi belanja publik dan penataan ulang tata […]

    Bagikan Berita:
  • Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

    Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keinginan untuk segera menunaikan ibadah haji memang sangat kuat bagi banyak umat Muslim khususnya di Indonesia. Namun, bagi Anda yang masih tergoda mencoba ‘jalan pintas’ lewat jalur ilegal, ada satu hal yang perlu dipahami dengan serius, dan sudah berkali-kali diwanti-wanti oleh pemerintah: Anda akan dicekal masuk Arab Saudi hingga 10 tahun. Peringatan keras […]

    Bagikan Berita:
  • Skema Dana Talangan Haji lewat Bank Muamalat yang Bisa Diambil lewat Travel Anggota HIMPUH

    Skema Dana Talangan Haji lewat Bank Muamalat yang Bisa Diambil lewat Travel Anggota HIMPUH

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 550
    • 0Komentar

    JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menjalin kemitraan dengan Bank Muamalat dengan fokus pada program pembiayaan bagi jemaah haji khusus. Pertemuan keduanya berlangsung di Graha HIMPUH Jakarta pada Rabu 17 September 2025. Dalam kemitraan tersebut, Bank Muamalat akan menawarkan skema dana talangan haji berupa plafon pembiayaan yang berkisar sebesar USD 4.000 per jemaah, […]

    Bagikan Berita:
  • Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

    Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DISKUSI ini berangkat dari subuh, bukan dari ruang sidang. Usai salam terakhir, udara masih dingin. Jamaah keluar masjid pelan-pelan. Seorang teman—yang selalu memanggil saya Gus—menyapa sambil menuruni tangga, sandal masih setengah terseret. “Gus, itu kasus kuota haji belum selesai juga ya? Masih soal kerugian negara. Menurut panjenengan gimana?” Pertanyaannya tenang. Tidak bernada membela, tidak pula […]

    Bagikan Berita:
expand_less