Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pelunasan Haji Sulsel Tembus 116 Persen, Capaian Tertinggi secara Nasional

Pelunasan Haji Sulsel Tembus 116 Persen, Capaian Tertinggi secara Nasional

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 204

HAMRANEWS – Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam proses pelunasan biaya haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hingga pelunasan tahap pertama dan kedua berakhir, tingkat pelunasan jemaah haji di Sulsel menembus 116 persen, melampaui target kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Capaian tersebut diungkapkan Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, dalam podcast Tazkiyah Tour beberapa waktu lalu. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan tingginya kesiapan jemaah sekaligus efektivitas sistem penyelenggaraan haji di Sulsel.

“Pelunasan di Sulawesi Selatan sudah selesai dan capaiannya 116 persen. Ini tertinggi di Indonesia,” ujar Ikbal.

Dia menjelaskan, kelebihan pelunasan tersebut terjadi karena tingginya antusiasme jemaah serta kesiapan administrasi sejak awal, termasuk dokumen dan pembiayaan. Kondisi ini membuat Sulsel berada dalam posisi aman dan siap memasuki tahapan teknis penyelenggaraan haji berikutnya.

Haji Khusus Nyaris Penuh Kuota

Selain haji reguler, pelunasan haji khusus di Sulsel juga menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, tercatat 16.873 jemaah telah melunasi biaya haji khusus. Jumlah tersebut nyaris menyentuh total kuota nasional haji khusus tahun 2026 yang diperkirakan berada di kisaran 17 ribu jemaah termasuk petugas.

Ikbal menegaskan, tingginya angka pelunasan menjadi indikator kuat bahwa minat masyarakat terhadap layanan haji, baik reguler maupun khusus, terus meningkat.

Didukung Sistem Baru Kementerian Haji

Capaian pelunasan yang tinggi ini tidak terlepas dari transformasi kelembagaan penyelenggaraan haji. Pada era pemerintahan Prabowo–Gibran, pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah yang berdiri sendiri, terpisah dari Kementerian Agama setelah hampir 80 tahun.

Kementerian ini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan haji, mulai dari dokumen jemaah, visa, pelunasan, hingga layanan di Arab Saudi seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

“Dengan kementerian yang fokus, koordinasi menjadi lebih cepat dan pelayanan lebih terukur,” kata Ikbal.

Kuota Berbasis Daftar Tunggu

Tahun 2026 juga menjadi titik awal penerapan pembagian kuota haji berbasis daftar tunggu, bukan lagi jumlah penduduk muslim. Kebijakan ini bertujuan menghapus ketimpangan ekstrem masa tunggu antarprovinsi.

Menurut Ikbal, sistem baru tersebut ikut mendorong kepastian bagi jemaah yang sudah lama menunggu, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem haji nasional.

Batas Waktu Krusial

Ikbal mengingatkan sejumlah tenggat waktu penting dalam penyelenggaraan haji 2026, antara lain:

1 Februari 2026 sebagai batas akhir kontrak akomodasi dan transportasi darat.

8 Februari 2026 sebagai batas akhir entri data jemaah ke dalam sistem.

Ia menekankan bahwa ketepatan waktu dalam memenuhi tahapan ini sangat menentukan kelancaran operasional di Tanah Suci.

Haji Ramah Wanita dan Kepatuhan Regulasi

Selain aspek administratif, penyelenggaraan haji 2026 juga mengusung konsep “Haji Ramah Wanita”, mengingat sekitar 70 persen jemaah Indonesia adalah perempuan. Sekitar 33 persen petugas haji direkrut dari kalangan perempuan untuk memberikan layanan yang lebih nyaman dan humanis.

Di sisi lain, jemaah juga diingatkan untuk mematuhi aturan ketat Pemerintah Arab Saudi, khususnya larangan berfoto di area tawaf, mengganggu kekhusyukan ibadah, serta memotret aparat dan fasilitas keamanan.

Imbauan Waspada Visa Ilegal

Menutup keterangannya, Ikbal mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan visa haji resmi pemerintah. Ia mengingatkan maraknya penawaran visa di luar jalur resmi yang berpotensi membuat jemaah gagal berangkat atau bahkan gagal masuk ke Arafah.

“Masyarakat harus berhati-hati. Pastikan semua proses melalui jalur resmi,” tegasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 296
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah diwarnai berbagai masalah pelayanan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait itu. Sebelumnya, sejumlah kendala terjadi selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Beberapa kendala itu antara lain keterlambatan evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, hingga penempatan jemaah di tenda Arafah yang tidak sesuai dengan rencana. Dirjen Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar

    Peluang Perjalanan Haji lewat Jalur Laut, Menag Sebut Infrastrukturnya Sudah Mendukung

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 442
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umra menyebut, peluang untuk pemberangkatan haji lewat jalur laut terbuka. Pemerintah Indonesia bahkan menjajaki kemungkinan dibukanya jalur naik kapal itu sebagai alternatif pelaksanaan ibadah umrah dan haji. Inisiatif ini sedang didiskusikan dengan otoritas Saudi Arabia. “Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. […]

    Bagikan Berita:
  • 700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 484
    • 0Komentar

    SURABAYA – Pengetatan visa oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memakan korban pertama sejak dimulainya musim umrah. Ratusan calon jemaah umrah asal Jawa Timur yang telah memegang tiket pesawat dan bersiap terbang ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Juanda, batal berangkat. Jemaah umrah yang jumlahnya 700 orang itu batal berangkat lantaran visa umrah belum juga diterbitkan […]

    Bagikan Berita:
  • Mesir Hentikan Program Haji Gratis Mulai 2026, Jemaah yang Terpilih Berangkat Kini Wajib Bayar

    Mesir Hentikan Program Haji Gratis Mulai 2026, Jemaah yang Terpilih Berangkat Kini Wajib Bayar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 240
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Mesir membuat keputusan besar menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Untuk pertama kalinya, Mesir secara resmi menghentikan program haji gratis yang dibiayai negara dan menggantinya dengan sistem undian elektronik (lottery) serta paket haji berbayar melalui operator resmi. Kebijakan tersebut diumumkan pemerintah Mesir sebagai bagian dari reformasi belanja publik dan penataan ulang tata […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Daftar Embarkasih Haji 2026, Ada Tambahan Embarkasih Baru di Yogyakarta

    Ini Daftar Embarkasih Haji 2026, Ada Tambahan Embarkasih Baru di Yogyakarta

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 545
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah menetapkan dua maskapai resmi untuk melayani penerbangan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M. Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, kedua maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, yang akan melayani total 204.362 jemaah dan petugas kloter dari 14 bandara embarkasi/debarkasi di […]

    Bagikan Berita:
  • Larangan Memotret di Kawasan Masjidilharam Cuma Rumor

    Larangan Memotret di Kawasan Masjidilharam Cuma Rumor

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 207
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Media sosial diramaikan rumor larangan merekam gambar di Kawasan Masjidilharam. Kabar ini tidak benar. Klaim tersebut dipastikan hoaks setelah dicek ke berbagai kanal resmi yang biasa merilis informasi seputar penyelenggaraan haji. Unggahan menyesatkan tersebut menyebar cepat lewat akun-akun yang tidak terverifikasi. Narasinya menyebut pemerintah Saudi menerapkan aturan baru demi menghindari kepadatan dan gangguan […]

    Bagikan Berita:
expand_less