Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pelunasan Haji Sulsel Tembus 116 Persen, Capaian Tertinggi secara Nasional

Pelunasan Haji Sulsel Tembus 116 Persen, Capaian Tertinggi secara Nasional

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 34

HAMRANEWS – Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam proses pelunasan biaya haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hingga pelunasan tahap pertama dan kedua berakhir, tingkat pelunasan jemaah haji di Sulsel menembus 116 persen, melampaui target kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Capaian tersebut diungkapkan Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, dalam podcast Tazkiyah Tour beberapa waktu lalu. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan tingginya kesiapan jemaah sekaligus efektivitas sistem penyelenggaraan haji di Sulsel.

“Pelunasan di Sulawesi Selatan sudah selesai dan capaiannya 116 persen. Ini tertinggi di Indonesia,” ujar Ikbal.

Dia menjelaskan, kelebihan pelunasan tersebut terjadi karena tingginya antusiasme jemaah serta kesiapan administrasi sejak awal, termasuk dokumen dan pembiayaan. Kondisi ini membuat Sulsel berada dalam posisi aman dan siap memasuki tahapan teknis penyelenggaraan haji berikutnya.

Haji Khusus Nyaris Penuh Kuota

Selain haji reguler, pelunasan haji khusus di Sulsel juga menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, tercatat 16.873 jemaah telah melunasi biaya haji khusus. Jumlah tersebut nyaris menyentuh total kuota nasional haji khusus tahun 2026 yang diperkirakan berada di kisaran 17 ribu jemaah termasuk petugas.

Ikbal menegaskan, tingginya angka pelunasan menjadi indikator kuat bahwa minat masyarakat terhadap layanan haji, baik reguler maupun khusus, terus meningkat.

Didukung Sistem Baru Kementerian Haji

Capaian pelunasan yang tinggi ini tidak terlepas dari transformasi kelembagaan penyelenggaraan haji. Pada era pemerintahan Prabowo–Gibran, pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah yang berdiri sendiri, terpisah dari Kementerian Agama setelah hampir 80 tahun.

Kementerian ini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan haji, mulai dari dokumen jemaah, visa, pelunasan, hingga layanan di Arab Saudi seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

“Dengan kementerian yang fokus, koordinasi menjadi lebih cepat dan pelayanan lebih terukur,” kata Ikbal.

Kuota Berbasis Daftar Tunggu

Tahun 2026 juga menjadi titik awal penerapan pembagian kuota haji berbasis daftar tunggu, bukan lagi jumlah penduduk muslim. Kebijakan ini bertujuan menghapus ketimpangan ekstrem masa tunggu antarprovinsi.

Menurut Ikbal, sistem baru tersebut ikut mendorong kepastian bagi jemaah yang sudah lama menunggu, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem haji nasional.

Batas Waktu Krusial

Ikbal mengingatkan sejumlah tenggat waktu penting dalam penyelenggaraan haji 2026, antara lain:

1 Februari 2026 sebagai batas akhir kontrak akomodasi dan transportasi darat.

8 Februari 2026 sebagai batas akhir entri data jemaah ke dalam sistem.

Ia menekankan bahwa ketepatan waktu dalam memenuhi tahapan ini sangat menentukan kelancaran operasional di Tanah Suci.

Haji Ramah Wanita dan Kepatuhan Regulasi

Selain aspek administratif, penyelenggaraan haji 2026 juga mengusung konsep “Haji Ramah Wanita”, mengingat sekitar 70 persen jemaah Indonesia adalah perempuan. Sekitar 33 persen petugas haji direkrut dari kalangan perempuan untuk memberikan layanan yang lebih nyaman dan humanis.

Di sisi lain, jemaah juga diingatkan untuk mematuhi aturan ketat Pemerintah Arab Saudi, khususnya larangan berfoto di area tawaf, mengganggu kekhusyukan ibadah, serta memotret aparat dan fasilitas keamanan.

Imbauan Waspada Visa Ilegal

Menutup keterangannya, Ikbal mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan visa haji resmi pemerintah. Ia mengingatkan maraknya penawaran visa di luar jalur resmi yang berpotensi membuat jemaah gagal berangkat atau bahkan gagal masuk ke Arafah.

“Masyarakat harus berhati-hati. Pastikan semua proses melalui jalur resmi,” tegasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 168
    • 0Komentar

    SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama. Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 258
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Bukannya mendapat fasilitas yang memuaskan, seorang jamaah haji yang pernah berangkat dengan jalur furodah pada tahun lalu menceritakan pengalamannya yang penuh cobaan. Warga Indonesia, pemilik akun Catur Gunandi tersebut, menceritakan, dia awalnya memilih haji Furodah dan membayar mahal karena tidak mau berdesak-desakan dan ingin nyaman. Namun, hasilnya jauh dari ekspektasi. Dia mengalami berbagai […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 76
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Saudi mengonfirmasi kebijakan baru yang melarang seluruh bentuk pengambilan gambar di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini menandai perubahan dari pedoman sebelumnya yang hanya membatasi jenis-jenis pengambilan gambar tertentu. Aturan baru tersebut berlaku untuk telepon genggam, kamera profesional, serta seluruh perangkat perekam lainnya, dan akan mulai […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    Hari Khullaif, Momen Para Wanita Penduduk Makkah Berbondong-bondong ke Masjidilharam Gantikan Pria

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 338
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada momen di mana ribuan wanita Makkah berbondong-bondong datang ke Masjidilharam. Mereka beribadah, salat, berbuka puasa, di depan Kabah. Itu terjadi pada hari yang disebut hari pergantian atau khulaif. Mengapa itu terjadi? Diketahui, Yaumul Khulaif atau hari pergantian, rupanya sudah menjadi tradisi warga Makkah sejak ratusan tahun yang lalu. Ini dilakukan ketika jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), HM Firman Taufik, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dengan baik pasal-pasal terkait Umrah Mandiri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang terbaru. Yakni, UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, atau selanjutnya disebut […]

    Bagikan Berita:
  • Gagal Berangkat Haji 2025, Warga Jeneponto Tuntut Uangnya Dikembalikan

    Gagal Berangkat Haji 2025, Warga Jeneponto Tuntut Uangnya Dikembalikan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JENEPONTO – Seorang jemaah calon haji khusus yang gagal berangkat saat mendaftar haji furoda menuntut uangnya dikembalikan. Jemaah tersebut, Abd Daud yang akrab disapa Daeng Ngondang pun menuntut NABA Tour & Travel dan agen travelnya, yakni H Rahim untuk mengembalikan duitnya yang disetor pada 2025. Abd Daud (65), Warga Ulugalung, Togo-togo, Kecamatan Batang, Jeneponto, awalnya […]

    Bagikan Berita:
expand_less