Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Daging Sembelihan Dam 135.000 Jemaah Haji Indonesia Dikirim ke Palestina

Daging Sembelihan Dam 135.000 Jemaah Haji Indonesia Dikirim ke Palestina

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 168
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Daging hasil penyembelihan dam dari sekitar 135.000 jemaah haji Indonesia tahun 2026 akan disalurkan kepada rakyat Palestina.

Distribusi dilakukan melalui program resmi Adahi milik Pemerintah Arab Saudi dengan jalur pengiriman melalui Mesir sebelum diteruskan ke wilayah Palestina, termasuk Jalur Gaza.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar manfaat ibadah haji jemaah Indonesia juga dapat dirasakan oleh rakyat Palestina yang masih menghadapi krisis kemanusiaan.

“Saya telah menyerahkan secara simbolis komitmen tersebut kepada Konsul Jenderal Palestina di Jeddah. Ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk terus membersamai perjuangan rakyat Palestina,” kata Dahnil di Kantor Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Rabu 3 Juni 2026.

Menurut Dahnil, lebih dari 135.000 jemaah Indonesia tahun ini membayar dam melalui Adahi, program resmi yang mengelola penyembelihan hewan dam dan mendistribusikan daging kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai negara.

Pemerintah Indonesia berharap sebagian besar daging dam tersebut dapat dialokasikan untuk rakyat Palestina. Namun, keputusan akhir mengenai jumlah yang dikirim tetap berada di tangan pengelola Adahi dengan mempertimbangkan kebutuhan negara-negara lain yang juga terdampak konflik dan krisis kemanusiaan.

“Nanti pembagiannya akan ditentukan lebih lanjut. Kami berharap mayoritas bisa dikirim ke Palestina,” ujar Dahnil.

Skema pengiriman melalui Mesir dipilih karena Adahi telah memiliki pengalaman dan jaringan distribusi bantuan kemanusiaan ke Palestina. Setelah proses penyembelihan selesai, daging akan dikemas dan dikirim melalui jalur yang telah tersedia sebelum disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

Dahnil menjelaskan, bantuan tersebut tidak hanya bernilai sebagai bantuan pangan, tetapi juga menjadi simbol solidaritas rakyat Indonesia terhadap perjuangan Palestina. Menurutnya, pemerintah dan rakyat Palestina menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini terus diberikan Indonesia.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Bimbingan Ibadah dan Dam PPIH Arab Saudi, M. Afief Mundzir, menyebut jumlah jemaah Indonesia yang membayar dam melalui Adahi mencapai lebih dari 135.000 orang. Angka tersebut menjadi salah satu yang terbesar di antara negara-negara pengirim jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Dahnil berharap kondisi Palestina segera membaik sehingga bantuan kemanusiaan semacam ini tidak lagi diperlukan pada masa mendatang. “Mudah-mudahan tahun depan Palestina sudah merdeka sehingga tidak perlu lagi menerima bantuan seperti ini,” katanya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 222
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pelepasan para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour di Hotel Dalton, Makassar, Selasa 5 Mei 2026, tidak hanya diwarnai suasana haru, tetapi juga menghadirkan terobosan baru dalam layanan haji yang memberi nilai tambah langsung kepada jemaah. Sebanyak 93 jemaah yang tergabung dalam gelombang ketiga dilepas secara resmi untuk berangkat menuju Jeddah pada Rabu 6 […]

    Bagikan Berita:
  • Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 661
    • 0Komentar

    SAUDI – Masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi atau visa haji, padahal ingin melaksanakan haji, dianggap berbuat dosa oleh Dewan Ulama Senior Arab saudi. Sehingga, masyarakat diminta tidak nekat berhaji secara ilegal karena justru mendapat dosa. Fatwa Dewan Ulama Senior Arab saudi ini kembali ditegaskan lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Persiapan Haji 2026, Skema Murur dan Tanazul Masih Dimatangkan

    Persiapan Haji 2026, Skema Murur dan Tanazul Masih Dimatangkan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 301
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia terus memacu persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Fokus utama pemerintah saat ini tidak hanya pada kesiapan teknis, tetapi juga pada aspek keselamatan jemaah di tengah dinamika global serta kemudahan pilihan ibadah. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Buka Peluang Pidanakan Travel Penelantar Jemaah Umrah, Tak Cuma Dicabut Izinnya

    Kemenhaj Buka Peluang Pidanakan Travel Penelantar Jemaah Umrah, Tak Cuma Dicabut Izinnya

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 104
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka peluang membawa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menelantarkan jemaah ke ranah pidana. Pemerintah menegaskan pelaku tidak cuma akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional, tetapi juga dapat diproses secara hukum jika terbukti melakukan penipuan atau merugikan jemaah. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 115
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kali ini, perusahaan travel atau penyedia layanan haji dan umrah diancam denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp482 juta) apabila tidak melaporkan jemaah yang masih berada di Arab Saudi setelah masa izin tinggal (overstay) berakhir. Peringatan tersebut disampaikan Keamanan Publik Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dimulai, di Bawah Pengawasan Ketat dan Tanpa Kompromi

    Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dimulai, di Bawah Pengawasan Ketat dan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 366
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia secara resmi membuka tahapan Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji musim 1447 H/2026 M. Seleksi ini menjadi fondasi awal dalam memperkuat tata kelola pelayanan haji nasional yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji […]

    Bagikan Berita:
expand_less