Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Tiga WNI yang Ditangkap di Saudi Rupanya Petugas Haji Tenaga Pendukung yang Direkrut di Jeddah

Tiga WNI yang Ditangkap di Saudi Rupanya Petugas Haji Tenaga Pendukung yang Direkrut di Jeddah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 191
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan, tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Makkah bukan merupakan petugas haji yang direkrut dari Indonesia.

Ketiganya diketahui berstatus sebagai tenaga pendukung yang direkrut Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al-Rasyid mengungkapkan, ketiga WNI tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan tertutup oleh otoritas Arab Saudi. Karena itu, Kemenhaj masih terus mendalami kasus tersebut.

Diperoleh informasi bahwa dia itu namanya tenaga pendukung. Tenaga pendukung ini, bukan dari Indonesia, tapi para mukimin yang sudah lama bermukim di Saudi,” ujar Harun saat ditemui usai udensi dengan Mabes Polri di Jakarta, Kamis 30 April 2026.

Menurut Harun, tenaga pendukung adalah warga Indonesia yang telah lama bermukim di Arab Saudi dan memiliki izin tinggal resmi atau iqamah.

Mereka biasanya direkrut secara lokal untuk membantu operasional layanan haji, seperti menjembatani komunikasi dengan pihak Saudi, pengelola hotel, katering, maupun penyedia transportasi.

“Nah itu mereka memang untuk membantu agar di sana itu kan mereka mungkin komunikasinya lebih luas dengan pihak Saudi, dengan pemilik hotel, dengan dapur, dengan transportasi,” ucap pria asal Madura ini.

Dia menegaskan, status sebagai tenaga pendukung berbeda dengan petugas haji resmi yang direkrut dan diberangkatkan langsung oleh pemerintah Indonesia. Karena itu, keberadaan mereka tidak dapat disamakan dengan petugas penyelenggara ibadah haji.

Terkait beredarnya video yang menunjukkan salah satu terduga mengenakan seragam petugas haji, Harun mengatakan penggunaan atribut tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah petugas resmi.

“Ini kalau orang mau menggunakan seragam itu bisa saja. Gampang sekarang lihat di internet tahun ini pakaian orang haji itu petugas haji seperti apa. Atau bisa juga kalau ada saudaranya tinggal pesan jahit di sini,” katanya.

Ia menambahkan, seragam serupa juga bisa saja dibuat di Arab Saudi, mengingat operasional haji sudah berjalan dan berbagai kebutuhan pendukung dapat dipenuhi dengan mudah di sana.

Meski demikian, Harun menegaskan kasus ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Kemenhaj, terutama dalam proses rekrutmen tenaga pendukung di Arab Saudi.

“Harus dievaluasi. Kalau ada kasus seperti ini, berarti sistem rekrutmen harus diperketat. Tidak mungkin seseorang bekerja sendiri, tentu perlu ditelusuri lebih lanjut pihak-pihak lain yang terlibat,” jelasnya.

Kasus ini juga diduga berkaitan dengan pembuatan berbagai dokumen, termasuk sertifikat badal haji. Namun, Harun menilai persoalan tersebut tidak semata-mata terkait badal haji, melainkan juga dugaan penipuan dan upaya memfasilitasi ibadah haji di luar prosedur resmi.

“Saya kira bukan hanya masalah badal haji ya, tapi pasti ada dokumen-dokumen lain yang terkait dengan masalah tadi unsur penipuan, upaya-upaya mengelabui, terus apa namanya, pemberian kesempatan haji tanpa melalui prosedur,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kemenhaj belum menerima laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus tersebut.

Harun menambahkan, pemerintah Indonesia juga mendorong agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada proses hukum di Arab Saudi semata. Menurut dia, jika pelaku hanya dikenai sanksi administratif atau denda, efek jera dikhawatirkan tidak akan tercapai.

“Ini yang kita minta ke teman-teman kepolisian, nanti melalui atase di sana, agar kita bisa menangani juga. Menangani juga agar ada efek jeranya,” kata eks “Raja OTT KPK” ini.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih dari 94 Ribu Orang Terlibat dan Bertugas Melayani Jemaah Haji 2025 di Arab Saudi

    Lebih dari 94 Ribu Orang Terlibat dan Bertugas Melayani Jemaah Haji 2025 di Arab Saudi

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 436
    • 0Komentar

    RIYADH – Pemerintah Arab Saudi mencatat, ada sebanyak lebih dari 94.000 orang terlibat dalam penyelenggaraan musim haji di Arab Saudi, yang pada awal Juni 2025 diikuti oleh sekitar 1,4 juta jemaah dari berbagai negara. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melaporkan, para petugas melayani jemaah di berbagai bidang dan lokasi operasional di Makkah serta Madinah […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

    Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 698
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan pada tahun 2026, cuma dua syarikah atau perusahaan yang akan melayani jemaah haji Indonesia. Keputusan tersebut setelah proses lelang ketat yang diikuti lebih dari 150 perusahaan di Arab Saudi. “Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Dalam proses lelang dan segala macam terpilih […]

    Bagikan Berita:
  • Masjidil Haram Terapkan Jadwal Terbaru Masuk Hijr Ismail, Jemaah Pria dan Wanita Diatur Terpisah

    Masjidil Haram Terapkan Jadwal Terbaru Masuk Hijr Ismail, Jemaah Pria dan Wanita Diatur Terpisah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 103
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi memberlakukan pengaturan waktu khusus bagi jemaah yang ingin beribadah di area Hijr Ismail, salah satu lokasi paling istimewa di samping Kakbah. Kebijakan tersebut membagi jadwal kunjungan antara jemaah pria dan wanita guna mengurangi kepadatan serta meningkatkan kenyamanan beribadah di kawasan suci Masjidil Haram. Berdasarkan […]

    Bagikan Berita:
  • Masih Ada Jemaah Batal Berangkat karena Tak Mampu Lunasi BPIH, Padahal Punya Waktu Menunggu Puluhan Tahun

    Masih Ada Jemaah Batal Berangkat karena Tak Mampu Lunasi BPIH, Padahal Punya Waktu Menunggu Puluhan Tahun

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 68
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Masa tunggu haji di Indonesia yang kini mencapai sekitar 26 tahun belum membuat semua calon jemaah bisa menyiapkan fisik dan materi untuk berangkat ke Tanah Suci. Hingga kini masih ditemukan kasus jemaah memilih membatalkan porsi hajinya karena tidak mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Fakta tersebut diungkap Petugas PPIH Arab Saudi 1447 […]

    Bagikan Berita:
  • Total Sembilan Calon Haji Indonesia Wafat Hingga Minggu 3 Mei 2026

    Total Sembilan Calon Haji Indonesia Wafat Hingga Minggu 3 Mei 2026

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 192
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah mencatat, total sudah sembilan jemaah haji RI yang wafat selama proses perjalanan Ibadah 2026. Terbaru pada Minggu 3 Mei 2026, Kemenhaj mengumumkan berita duka dua orang jemaah haji wafat di Madinah, pada Minggu 3 Mei 2026. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Ahad 3 Mei 2026 terdapat dua jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Daging Sembelihan Dam 135.000 Jemaah Haji Indonesia Dikirim ke Palestina

    Daging Sembelihan Dam 135.000 Jemaah Haji Indonesia Dikirim ke Palestina

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 123
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Daging hasil penyembelihan dam dari sekitar 135.000 jemaah haji Indonesia tahun 2026 akan disalurkan kepada rakyat Palestina. Distribusi dilakukan melalui program resmi Adahi milik Pemerintah Arab Saudi dengan jalur pengiriman melalui Mesir sebelum diteruskan ke wilayah Palestina, termasuk Jalur Gaza. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak […]

    Bagikan Berita:
expand_less