Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
  • visibility 492

SAUDI – Pemulangan haji 2025 sedang berlangsung, tapi urusan para jemaah ilegal yang sebelumnya ditangkap pihak keamanan Arab Saudi belum usai. Kini, mereka memohon bantuan ke Kedutaan RI, lantaran pelanggarannya tergolong berat.

Akibat pelanggaran tersebut, (nekat masuk Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja), mereka terancam denda puluhan juta rupiah hingga dicekal masuk ke Saudi hingga 10 tahun.

Para WNI ini diketahui menunaikan ibadah haji 2025 menggunakan visa ziarah dan visa kerja—jenis visa yang secara tegas tidak diperkenankan untuk pelaksanaan haji.

Pelanggaran tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat keimigrasian oleh pemerintah Arab Saudi.

“Mereka ini sudah terdeteksi oleh imigrasi Arab Saudi, bahkan saat diamankan dan dibawa ke Jeddah, data mereka sudah langsung tercatat sebagai jemaah ilegal. Foto ID-nya pun telah masuk sistem,” ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, Senin, 16 Juni 2025.

Kena Denda, Deportasi, hingga Cekal 10 Tahun

Sanksi bagi jemaah haji ilegal tidak main-main. Setiap individu yang tertangkap berhaji tanpa tasreh (izin resmi haji), termasuk mereka yang masuk Mekah dengan visa kunjungan, dikenakan denda sebesar SAR 20.000 atau sekitar Rp 89,7 juta.

Tak hanya itu, sanksi juga berlaku bagi sponsor atau pihak yang memfasilitasi, seperti perusahaan, lembaga, bahkan individu di Arab Saudi yang:

1. Menyediakan akomodasi,

2. Mengangkut ke Mekah,

3. Menyembunyikan jemaah non-visa haji.

Bagi mereka, denda bisa mencapai SAR 100.000 atau sekitar Rp 448,6 juta. Dalam beberapa kasus, nilainya bisa lebih tinggi tergantung jumlah jemaah yang dilibatkan. Semua pelanggar juga dihadapkan pada sanksi deportasi dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

“Seluruh pelanggar, baik perorangan maupun lembaga, yang terlibat dalam keberangkatan haji ilegal akan menghadapi hukuman berat. Pemerintah Arab Saudi sudah sangat tegas soal ini,” tegas Yusron.

“Semua ini akan diberlakukan bagi pendatang ilegal, baik yang melebihi masa tinggal visa maupun penduduk resmi, yang mencoba berhaji tanpa izin resmi,” tandas Yusron.

Yusron mengungkapkan, saat staf KJRI mengunjungi kantor polisi setempat, beberapa perusahaan sponsor tengah mengajukan permohonan untuk membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan.

Pengetatan Masuk ke Arab Saudi

Tahun ini, pendekatan Saudi lebih sistematis. Meski tidak ada razia besar-besaran, jemaah ilegal tetap disingkirkan secara diam-diam dan langsung dimasukkan ke dalam sistem pelanggar.

“Mereka tidak ditangkap dan ditahan seperti dulu. Tapi dibuang di kilometer 14 arah Mekah-Jeddah, lalu otomatis masuk data sistem sebagai pelanggar,” jelas Yusron.

Konsekuensinya, suasana haji tahun ini terasa lebih lengang. Mekah, Arafah, Muzdalifah, hingga Mina jauh lebih sepi dibanding tahun lalu, berkat bersihnya area dari jemaah tanpa dokumen resmi.

KJRI Jeddah memperkirakan jumlah WNI yang menghadapi masalah serupa bisa bertambah. Banyak dari mereka kini mulai meminta bantuan untuk bisa pulang, namun terhalang catatan imigrasi dan denda.

“Tahun depan, saya yakin para sponsor akan berpikir ulang sebelum membawa jemaah non-tasreh ke Saudi. Karena denda dan risikonya sangat tinggi,” kata Yusron.

Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak tergoda berhaji lewat jalur ilegal. Selain berisiko tidak sah secara hukum Saudi, pelanggaran ini dapat berdampak pada nasib jangka panjang, termasuk larangan berhaji kembali selama 10 tahun.

“Pihak Saudi tidak tanggung-tanggung. Ini peringatan keras, bukan hanya bagi jemaah, tapi juga semua pihak yang coba ‘menyiasati’ aturan,” pungkasnya.

Catatan: Visa haji resmi (tasreh) adalah satu-satunya jalur sah untuk berhaji di Arab Saudi. Menggunakan visa selain itu dianggap pelanggaran berat, dan sanksinya bukan hanya denda, tapi juga bisa berujung penahanan dan deportasi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 481
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan adanya rencana pemerintah Arab Saudi untuk menghilangkan kuota haji.Nasaruddin menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi kini lebih mementingkan pendekatan bisnis dalam pengelolaan haji, sehingga terus berencana mengembangkan infrastruktur haji “Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya juga sangat apa ya, katakanlah bisnis oriented ya, konsultannya juga adalah konsultan dari orang-orang yang […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

    Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 324
    • 0Komentar

    SAUDI – Seorang warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial SM, dilaporkan meninggal dunia saat mencoba menunaikan ibadah haji secara ilegal di Makkah, Arab Saudi. SM meninggal akibat dehidrasi setelah memaksa masuk ke wilayah Makkah melalui jalur tidak resmi di gurun pasir. Menurut keterangan Junaidi, kerabat korban yang juga warga Blumbungan, […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Apa? Pengembalian Keuangan Haji Khusus dari BPKH Baru 30 Persen Jelang Tenggat Waktu

    Ada Apa? Pengembalian Keuangan Haji Khusus dari BPKH Baru 30 Persen Jelang Tenggat Waktu

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 237
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ada dengan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)? Pengembalian Keuangan (PK) haji khusus dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih sangat rendah. Hingga Selasa (20/1/2026), dana PK yang cair disebut belum mencapai 30 persen, membuat penyelenggara haji khusus berada dalam situasi genting. Ketua Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, […]

    Bagikan Berita:
  • Kepadatan di Masjidilharam

    Kemenhaj Catat 28.170 Jemah Umrah Telah Kembali Per 16 Maret 2026

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 163
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI lewat Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus memperketat pengawasan dan pendampingan terhadap jemaah umrah Indonesia yang terdampak eskalasi konflik di Timur Tengah. Dalam pemantauan intensif selama dua hari terakhir (15-16 Maret 2026), tercatat 2.248 jemaah umrah telah difasilitasi proses kepulangannya melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, dan […]

    Bagikan Berita:
  • Intip Itinerary Umrah Bersama Tazkiyah September-Desember 2025, Tenang dan Ada Kepastian

    Intip Itinerary Umrah Bersama Tazkiyah September-Desember 2025, Tenang dan Ada Kepastian

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 315
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Melaksanakan ibadah Umrah dan Haji Khusus adalah dambaan setiap Muslim. Namun, di tengah persiapan yang kompleks, sering kali muncul kekhawatiran soal kenyamanan, dukungan selama perjalanan, hingga kepastian keberangkatan. Menjawab keresahan itu, Tazkiyah Tour menghadirkan solusi perjalanan spiritual yang mengusung konsep ‘Tenang di Setiap Langkah’ dan ‘Holistik Spiritual Journey’. Melalui video yang tayang di […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 476
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Managing Director Tazkiyah Group, H. Adnan Syamsuddin, mengungkapkan salah satu strategi yang diterapkan pihaknya memudahkan para jemaah haji khusus dengan membangun kerja sama dengan PT Pos terkait pengiriman barang belanjaan jemaah. Dengan kerja sama tersebut, Jemaah tidak lagi repot membawa sendiri barang-barang belanjaannya. Mereka tinggal pilih barang yang mau dibeli di Madinah, barang-barang […]

    Bagikan Berita:
expand_less