Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

Derita Jemaah Haji Ilegal RI: 37 Orang Tertahan, Kena Denda dan Terancam Cekal 10 Tahun

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 517
  • print Cetak

SAUDI – Pemulangan haji 2025 sedang berlangsung, tapi urusan para jemaah ilegal yang sebelumnya ditangkap pihak keamanan Arab Saudi belum usai. Kini, mereka memohon bantuan ke Kedutaan RI, lantaran pelanggarannya tergolong berat.

Akibat pelanggaran tersebut, (nekat masuk Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja), mereka terancam denda puluhan juta rupiah hingga dicekal masuk ke Saudi hingga 10 tahun.

Para WNI ini diketahui menunaikan ibadah haji 2025 menggunakan visa ziarah dan visa kerja—jenis visa yang secara tegas tidak diperkenankan untuk pelaksanaan haji.

Pelanggaran tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat keimigrasian oleh pemerintah Arab Saudi.

“Mereka ini sudah terdeteksi oleh imigrasi Arab Saudi, bahkan saat diamankan dan dibawa ke Jeddah, data mereka sudah langsung tercatat sebagai jemaah ilegal. Foto ID-nya pun telah masuk sistem,” ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, Senin, 16 Juni 2025.

Kena Denda, Deportasi, hingga Cekal 10 Tahun

Sanksi bagi jemaah haji ilegal tidak main-main. Setiap individu yang tertangkap berhaji tanpa tasreh (izin resmi haji), termasuk mereka yang masuk Mekah dengan visa kunjungan, dikenakan denda sebesar SAR 20.000 atau sekitar Rp 89,7 juta.

Tak hanya itu, sanksi juga berlaku bagi sponsor atau pihak yang memfasilitasi, seperti perusahaan, lembaga, bahkan individu di Arab Saudi yang:

1. Menyediakan akomodasi,

2. Mengangkut ke Mekah,

3. Menyembunyikan jemaah non-visa haji.

Bagi mereka, denda bisa mencapai SAR 100.000 atau sekitar Rp 448,6 juta. Dalam beberapa kasus, nilainya bisa lebih tinggi tergantung jumlah jemaah yang dilibatkan. Semua pelanggar juga dihadapkan pada sanksi deportasi dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

“Seluruh pelanggar, baik perorangan maupun lembaga, yang terlibat dalam keberangkatan haji ilegal akan menghadapi hukuman berat. Pemerintah Arab Saudi sudah sangat tegas soal ini,” tegas Yusron.

“Semua ini akan diberlakukan bagi pendatang ilegal, baik yang melebihi masa tinggal visa maupun penduduk resmi, yang mencoba berhaji tanpa izin resmi,” tandas Yusron.

Yusron mengungkapkan, saat staf KJRI mengunjungi kantor polisi setempat, beberapa perusahaan sponsor tengah mengajukan permohonan untuk membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan.

Pengetatan Masuk ke Arab Saudi

Tahun ini, pendekatan Saudi lebih sistematis. Meski tidak ada razia besar-besaran, jemaah ilegal tetap disingkirkan secara diam-diam dan langsung dimasukkan ke dalam sistem pelanggar.

“Mereka tidak ditangkap dan ditahan seperti dulu. Tapi dibuang di kilometer 14 arah Mekah-Jeddah, lalu otomatis masuk data sistem sebagai pelanggar,” jelas Yusron.

Konsekuensinya, suasana haji tahun ini terasa lebih lengang. Mekah, Arafah, Muzdalifah, hingga Mina jauh lebih sepi dibanding tahun lalu, berkat bersihnya area dari jemaah tanpa dokumen resmi.

KJRI Jeddah memperkirakan jumlah WNI yang menghadapi masalah serupa bisa bertambah. Banyak dari mereka kini mulai meminta bantuan untuk bisa pulang, namun terhalang catatan imigrasi dan denda.

“Tahun depan, saya yakin para sponsor akan berpikir ulang sebelum membawa jemaah non-tasreh ke Saudi. Karena denda dan risikonya sangat tinggi,” kata Yusron.

Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak tergoda berhaji lewat jalur ilegal. Selain berisiko tidak sah secara hukum Saudi, pelanggaran ini dapat berdampak pada nasib jangka panjang, termasuk larangan berhaji kembali selama 10 tahun.

“Pihak Saudi tidak tanggung-tanggung. Ini peringatan keras, bukan hanya bagi jemaah, tapi juga semua pihak yang coba ‘menyiasati’ aturan,” pungkasnya.

Catatan: Visa haji resmi (tasreh) adalah satu-satunya jalur sah untuk berhaji di Arab Saudi. Menggunakan visa selain itu dianggap pelanggaran berat, dan sanksinya bukan hanya denda, tapi juga bisa berujung penahanan dan deportasi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 499
    • 0Komentar

    MAKKAH – Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), seharusnya menjadi puncak kekhusyukan dan kekhidmatan bagi jutaan umat Muslim dari seluruh dunia. Akan tetapi, bagi sebagian jamaah Indonesia pada 2025, terutama kelompok lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti), itu justru jadi momen paling melelahkan. Salah satunya diungkapkan oleh Irfan Nuruddin, jamaah haji asal Indonesia yang juga merupakan warga Nahdlatul […]

    Bagikan Berita:
  • Sint Travel Berangkatkan Jemaah Umrah Perdana Musim 1447 H

    Sint Travel Berangkatkan Jemaah Umrah Perdana Musim 1447 H

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 483
    • 0Komentar

    MADINAH — Sint Travel, anak perusahaan Tazkiyah Group, memulai pemberangkatan umrahnya untuk musim 1447 Hijriah. Pemberangkatan perdana dilakukan Kamis, 3 Juli 2025. Ada 40 jemaah yang terbang ke tanah suci dengan maskapai Singapore Airlines Group. Direktur Sint Travel, Helfitri Tahir menuturkan, 40 jemaah adalah jumlah maksimal yang diberangkatkan setiap kelompok. “Supaya pelayanan bisa maksimal. Pembimbing bisa […]

    Bagikan Berita:
  • Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 455
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketegangan kawasan Timur Tengah melonjak tajam pasca-serangan militer AS ke fasilitas nuklir Iran dan serangan balasan rudal Iran ke pangkalan AS di Qatar. Di tengah kekacauan tersebut, Arab Saudi membuka wilayah udaranya untuk menampung lonjakan penerbangan internasional yang dialihkan. Menurut Otoritas Umum Penerbangan Sipil Saudi (GACA), lebih dari 1.330 penerbangan per hari kini […]

    Bagikan Berita:
  • Masyarakat Kini Harus Waspada Penawaran Haji Langsung Berangkat Tanpa Antre

    Masyarakat Kini Harus Waspada Penawaran Haji Langsung Berangkat Tanpa Antre

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 328
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ada jutaan orang yang antre untuk berangkat haji, dengan kuota lebih dari 200 ribu orang per tahun. Untuk itu, akan sulit menerima begitu saja penawaran paket haji yang langsung berangkat atau tanpa antre. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) telah masyarakat untuk mewaspadai tawaran keberangkatan ‘Haji Tanpa Antre’ yang belakangan ini […]

    Bagikan Berita:
  • Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 327
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kini membolehkan masyarakat Indonesia berangkat umrah melalui jalur mandiri, atau mengurus sendiri keberangkatan, pemesanan hotel, dan berbagai urusan lainnya tanpa melalui travel. Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan Umrah Mandiri yang kini diatur secara legal di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Lompatan Besar Pelayanan Haji Indonesia Dapat Apresiasi dari Saudi

    Lompatan Besar Pelayanan Haji Indonesia Dapat Apresiasi dari Saudi

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 85
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID— Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2026. Apresiasi tersebut disampaikan saat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Dr. Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, melakukan kunjungan ke layanan jemaah haji Indonesia di Mina, Minggu (25/5/2026). Menhaj menyebut […]

    Bagikan Berita:
expand_less