Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 201

HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendapat sorotan di media sosial karena dinilai menyindir tokoh sepuh Muhammadiyah, Anwar Abbas, dengan kata-kata kasar.

Atas kata-kata Dahnil Anzar itu, Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Pak Wamen.

Dalam video yang tersebar luas, Dahnil menggunakan kata “cangkem” yang diduga diarahkan pada komentar Anwar Abbas terkait sektor katering haji.

Menurut Farid, penggunaan diksi tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga melukai etika keorganisasian Muhammadiyah yang menjunjung tinggi kesantunan dalam perbedaan pendapat.

Konflik bermula ketika Anwar Abbas — salah satu tokoh sepuh Muhammadiyah menyampaikan pandangannya agar pemerintah memperhatikan berbagai perusahaan katering haji yang selama ini melayani jemaah Indonesia.

Anwar menilai penting bagi pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar layanan haji lebih transparan, profesional, dan tidak tersandera kepentingan tertentu. Imbauan itu dipandang sebagai bentuk perhatian moral dan institusional dari Muhammadiyah terhadap pelayanan publik.

Namun, respons Dahnil justru dianggap keluar dari batas kewajaran. Bukannya memberikan penjelasan teknis atau argumentatif, Dahnil malah melontarkan sindiran bernada keras yang dinilai menghina. “Cangkem,” demikian kata yang disebut-sebut Dahnil dalam konteks menanggapi pernyataan Anwar Abbas.

Farid Idris tidak menutupi kekecewaannya. Menurutnya, Dahnil sebagai pejabat negara semestinya mengedepankan kebijaksanaan dan komunikasi yang matang, apalagi yang disindir adalah tokoh besar Muhammadiyah.

“Pemerintah harus tegas. Pejabat publik tidak boleh menggunakan bahasa pasar, apalagi bahasa kasar, untuk menjawab kritik. Dahnil telah merendahkan marwah organisasi dan merusak citra pemerintah. Presiden Prabowo perlu mempertimbangkan pencopotan Dahnil dari posisi Wakil Menteri Haji dan Umrah,” ujar Farid, Sabtu 29 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa publik Muhammadiyah memiliki sensitivitas tinggi terhadap penggunaan public office untuk kepentingan politik dan personal. Kata-kata Dahnil, menurutnya, menunjukkan arogansi dan ketidakmatangan emosional.

Hubungan Dahnil dengan sejumlah tokoh Muhammadiyah memang bukan kali pertama memanas. Sejak tidak lagi aktif di struktur resmi persyarikatan, Dahnil beberapa kali dianggap membawa nama Muhammadiyah dalam manuver politiknya.

Beberapa kader muda menilai Dahnil kerap menggunakan identitas kedekatannya dengan Muhammadiyah sebagai kendaraan legitimasi di ruang publik. Namun tokoh-tokoh senior mengingatkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik, dan tidak boleh dipersepsikan sebagai penyambung suara siapa pun.

Kata-kata kasar kepada Anwar Abbas dianggap memunculkan kembali keprihatinan tentang cara Dahnil berperan dalam pemerintahan maupun di komunitas Muhammadiyah.

Farid menegaskan bahwa desakan ini bukan untuk memperuncing konflik, tetapi untuk menjaga wibawa institusi dan etika pejabat publik.

“Negara ini besar karena adab. Jika Wakil Menteri saja tidak mampu menjaga lisan, bagaimana kita berharap pelayanan haji berjalan dengan profesional? Presiden Prabowo harus melihat masalah ini sebagai peringatan serius,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa permintaan pencopotan bukanlah tindakan emosional, melainkan langkah pemulihan moral di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola haji.

Hingga artikel ini ditulis, belum ada klarifikasi langsung dari Dahnil Anzar Simanjuntak terkait desakan pencopotannya. Sementara pihak pemerintah juga belum memberikan tanggapan atas polemik ini.

Di sisi lain, perbincangan di kalangan aktivis Muhammadiyah dan publik luas kian menghangat. Banyak yang menilai kritik Anwar Abbas adalah bagian dari tradisi intelektual persyarikatan, sehingga respons kasar dari pejabat negara tidak dapat dibenarkan dalam konteks apa pun.

Polemik ini diperkirakan masih akan terus berlanjut, terutama karena terkait langsung dengan tata kelola haji isu sensitif yang menyentuh kepentingan jutaan jemaah Indonesia. Bagi Muhammadiyah, persoalan ini bukan hanya tentang satu kata, tetapi tentang etika, penghormatan terhadap tokoh sepuh, dan sikap pejabat negara dalam menghadapi kritik.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, mulai tahun 2026 mendatang, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama. Tugas besar tersebut akan resmi dipegang Badan Penyelenggara Haji (BPH). Akan tetapi, sebelum transisi itu benar-benar berjalan, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni revisi Undang-Undang Haji. Proses pembahasannya masih berlangsung di Badan […]

    Bagikan Berita:
  • Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 323
    • 0Komentar

    JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal. Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu. Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum […]

    Bagikan Berita:
  • Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 365
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk bisa berangkat haji, jamaah haji tahun ini mendapat subsidi jumbo yang berkisar Rp33 juta hingga Rp37 juta per orang. Dengan terus meningkatnya subsidi tanpa melihat inflasi yang meningkat, nilai tukar rupiah terhadap dolar, pajak di Arab Saudi dan faktor lain, subsisi membengkak ini bisa menjadi masalah di kemudian hari. Ironisnya, selain membayar […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Bisa Kelabakan Melaksanakan Haji 2026, Legislator Ingatkan 3 Persoalan Ini

    Kemenhaj Bisa Kelabakan Melaksanakan Haji 2026, Legislator Ingatkan 3 Persoalan Ini

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 403
    • 0Komentar

    JAKARTA – Transformasi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bisa berdampak pada pelaksanaaan haji 2025. Kemenhaj bisa kelabakan melayani haji tahun 2026 jika tidak segera mengantisipasi beberapa persoalan, seperti waktu pelaksanaan yang sempit, kesiapan SDM baru Kemenhaj, hingga proses pengalihan aset yang tidak bisa cepat. Anggota Komisi VIII DPR, […]

    Bagikan Berita:
  • 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama. Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kini membolehkan masyarakat Indonesia berangkat umrah melalui jalur mandiri, atau mengurus sendiri keberangkatan, pemesanan hotel, dan berbagai urusan lainnya tanpa melalui travel. Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan Umrah Mandiri yang kini diatur secara legal di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
expand_less