Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ada Petugas Haji yang Cuma ‘Nebeng’, BP Haji dan DPR Desak Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Ada Petugas Haji yang Cuma ‘Nebeng’, BP Haji dan DPR Desak Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 700
  • print Cetak

SAUDI — Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 terus menyisakan catatan serius, terbaru adalah terkait keberadaan petugas haji daerah (PHD) yang dinilai banyak yang cuma ‘nebeng’ haji alias cuma fokus ibadah tanpa menjalankan tugas pelayanan terhadap jemaah.
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan akan mengevaluasi ketat proses rekrutmen dan pelatihan petugas haji ke depan.

“Yang menjadi sorotan adalah PHD. Kami masih menemukan mereka yang tidak bekerja secara profesional,” tegas Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu 11 Juni lalu.

Dari hasil evaluasi internal, menurut Dahnil, BP Haji menemukan indikasi sejumlah petugas yang ikut berhaji hanya sebagai penumpang, tanpa benar-benar menjalankan fungsi pelayanan. Temuan ini mencuat di tengah harapan besar publik atas perbaikan manajemen haji Indonesia yang kini mulai beralih ke BP Haji sebagai penyelenggara utama.

“Masih ada petugas yang hanya sekadar ikut berhaji, tanpa melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya. Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi serius,” ujar Dahnil.

Hak Jemaah Terbengkalai, Petugas Malah Sibuk Ibadah Pribadi

Sorotan serupa juga disampaikan oleh anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina. Politisi PDI Perjuangan ini menyebut sebagian petugas justru lebih fokus pada ibadah pribadinya dibanding melayani jemaah, sehingga peran pelayanan banyak yang kosong di lapangan.

“Ada oknum petugas haji yang masih sibuk dengan urusan ibadahnya sendiri, sehingga tidak fokus membantu para jemaah. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Selly dikutip dari tempo, Senin 9 Juni 2025.

Menurutnya, hal ini merupakan dampak dari lemahnya proses pelatihan dan minimnya pengawasan terhadap petugas, terutama menjelang keberangkatan.

“Bimbingan teknisnya terlalu dangkal. Banyak petugas tidak punya pemahaman dasar soal bagaimana memberikan pelayanan haji yang baik,” tegasnya.

Syarikah Baru Tidak Profesional hingga Pembagian Kloter Secara Acak

Selain lemahnya kinerja petugas, Selly juga menyoroti kekacauan sistem layanan akibat perubahan mendadak dalam kebijakan haji tahun ini. Sistem penyelenggaraan yang sebelumnya terpusat pada satu syarikah kini dipecah menjadi delapan, banyak di antaranya belum berpengalaman.

“Mayoritas syarikah yang ditunjuk masih baru. Hanya tiga dari delapan yang terbukti punya pengalaman. Akibatnya jemaah jadi korban dari perencanaan yang kurang matang,” tambahnya.

Ia menyebut pembagian kloter secara acak demi mengejar penerbitan visa memperparah koordinasi di lapangan, termasuk dalam distribusi layanan dan akomodasi.

Pengamat haji Mustolih Siradj menilai permasalahan ini bukan hanya soal syarikah atau petugas di lapangan, tapi kegagalan sistemik dari tahun ke tahun karena tidak ada pembelajaran dari kesalahan sebelumnya.

“Pemerintah tidak bisa terus-menerus menyalahkan syarikah. Masalahnya ada pada penyelenggara yang tidak belajar. Ini penyakit tahunan,” kritik Mustolih.

Ia menilai, jika proses rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan tidak dibenahi dari hulunya, maka masalah yang sama akan terus terulang, bahkan ketika BP Haji mulai mengambil alih penuh penyelenggaraan ibadah haji.

Seleksi dan Pelatihan Harus Diperketat

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Dahnil menegaskan bahwa BP Haji berkomitmen memperbaiki sistem ke depan. Proses seleksi akan diperketat, dan pelatihan ditingkatkan untuk memastikan petugas memiliki kompetensi dan integritas.

“Kami ingin memastikan ke depan, yang berangkat sebagai petugas benar-benar mereka yang mau bekerja untuk melayani jemaah, bukan sekadar ingin berhaji gratis,” pungkas Dahnil.

Dengan jumlah jemaah Indonesia yang terbesar di dunia dan tantangan logistik yang kian kompleks, reformasi dalam penanganan petugas haji dinilai menjadi syarat mutlak demi peningkatan kualitas layanan di masa mendatang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 89 Orang Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Imigrasi Sejak Musim Haji 2026

    Sudah 89 Orang Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Imigrasi Sejak Musim Haji 2026

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 220
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 89 calon haji nonprosedural ditunda keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sejak awal musim keberangkatan haji 2026 pada 22 April lalu. Pengetatan dilakukan untuk mencegah praktik haji ilegal dengan penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukan. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan penundaan terbaru […]

    Bagikan Berita:
  • Masih Ada 34 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Arab Saudi, Kemenhaj Terus Lakukan Pendampingan

    Masih Ada 34 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Arab Saudi, Kemenhaj Terus Lakukan Pendampingan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA – Meski operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah resmi berakhir, masih terdapat 34 jemaah haji Indonesia yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Arab Saudi. Data terbaru tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Hasan Afandi. Jumlah itu berkurang setelah sebagian jemaah yang sebelumnya dirawat telah dipulangkan ke […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Tazkiyah Tour Simpan Kenangan Ibadah yang Begitu Membekas Selama di Tanah Suci

    Jemaah Tazkiyah Tour Simpan Kenangan Ibadah yang Begitu Membekas Selama di Tanah Suci

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 419
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Bagi Asrhah Hidayah Usman, S.Farm dan keluarga, perjalanan umrah bersama Tazkiyah Tour bukan sekadar menunaikan ibadah, tetapi pengalaman spiritual yang meninggalkan kesan mendalam. Sejak pertama tiba, kenyamanan langsung terasa. Hotel yang dipilih begitu dekat dengan Masjidil Haram –cukup melangkah beberapa saat, bangunan suci itu sudah tampak di hadapan mata. Akses yang mudah, suasana […]

    Bagikan Berita:
  • Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

    Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 719
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ada jenazah jemaah umrah di Arab Saudi yang tak ditangani sampai 15 hari. Jemaah tersebut tidak mendapatkan penanganan lantaran berangkat ke Tanah Suci secara mandiri tanpa melalui travel. Menteri Haji dan Umrah RI, M Irfan Yusuf, mengungkapkan, baru-baru ini ada contoh nyata saat kunjungan ke Arab Saudi. Ia menyebut ada seorang jemaah asal […]

    Bagikan Berita:
  • Rp4 Triliun Uang untuk Pelaksanaan Haji 2027 Mulai Dicairkan, Bukan untuk Berangkatkan Jemaah

    Rp4 Triliun Uang untuk Pelaksanaan Haji 2027 Mulai Dicairkan, Bukan untuk Berangkatkan Jemaah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 154
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Meski musim haji 2027 akan dimulai dalam satu tahun ke depan, pemerintah sudah mulai melakukan persiapan. Salah satu langkah yang diambil adalah mengajukan pencairan uang muka (down payment/DP) sekitar Rp4 triliun dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengamankan berbagai layanan haji di Arab Saudi. Permohonan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 285
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jemaah haji 2026 diimbau untuk memperhatikan aturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terkait pembawaan uang tunai dan barang berharga ke Tanah Suci. Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Saudi mewajibkan siapa pun yang membawa lebih dari SAR 60.000 (sekitar Rp250 juta) atau setara dalam bentuk lain untuk mendeklarasikan kepemilikan tersebut saat tiba atau […]

    Bagikan Berita:
expand_less