Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Angka Kematian Menurun, Total Jemaah Wafat Tembus 446 Orang

Angka Kematian Menurun, Total Jemaah Wafat Tembus 446 Orang

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
  • visibility 690
  • print Cetak

JAKARTA – Hingga jelang akhir operasional haji 2025, Kementerian Agama mencatat penurunan jumlah jemaah Indonesia yang wafat selama menjalani ibadah di Tanah Suci. Berdasarkan data Siskohat per Kamis (10/7/2025) pukul 12.00 WIB, total ada 446 jemaah wafat, terdiri dari 434 jemaah reguler dan 12 jemaah haji khusus.

Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun 2024 yang mencatat 461 jemaah wafat. Mayoritas dari mereka menghembuskan napas terakhir di Makkah, yang memang menjadi lokasi tinggal paling lama selama sekitar 40 hari masa ibadah.

Secara rinci, berikut distribusi jemaah wafat tahun ini:

Laki-laki: 270 orang

Perempuan: 173 orang

Usia 65 tahun ke atas (lansia): 286 orang

Usia 41–64 tahun: 157 orang

Lokasi wafat:

Makkah: 333 orang

Madinah: 59 orang

Mina: 20 orang

Bandara: 18 orang

Arafah: 13 orang

Sementara itu, Kloter SUB (Surabaya dan sekitarnya) mencatat jumlah wafat tertinggi yakni 93 orang, disusul Kloter SOC (Solo) dengan 54 orang, dan Kloter JKS (Jakarta-Bekasi) sebanyak 51 orang. Kloter-kloter lain seperti JKG, UPG, BTH, dan PLM juga melaporkan jemaah wafat namun dalam jumlah yang lebih kecil.

Hingga data terakhir, masih ada 46 jemaah Indonesia yang dirawat di berbagai Rumah Sakit Arab Saudi, tersebar di empat kota:

RSAS Madinah: 29 orang

RSAS Makkah: 10 orang

RSAS Jeddah: 6 orang

RS Riyadh: 1 orang

Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji terus memantau kondisi mereka.

Angka Kematian Menurun

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengonfirmasi bahwa jumlah wafat tahun ini lebih rendah dibandingkan titik waktu yang sama pada 2024.

“Alhamdulillah perkembangan per hari ini jumlah yang wafat jemaah kita itu lebih kurang daripada hari yang sama pada tahun yang lalu,” ujar Menag dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (10/7/2025).

“Data per hari ini 279 orang jemaah wafat. Sedangkan hari yang sama pada tahun yang lalu itu sebanyak 298 orang jemaah. Berarti ini terjadi pengurangan jumlah jemaah wafat,” tambahnya.

Ia menyebut penurunan angka kematian menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan haji tahun ini. Meski sempat menghadapi kendala, termasuk sistem multi syarikah, semua bisa diatasi.

“Semua teratasi dan tidak ada jemaah yang terlantar atau terbengkalai. Silakan teman-teman wartawan tanyakan langsung ke jemaah. Tidak ada yang ditutup-tutupi, mari kita objektif,” tandas Nasaruddin.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 363
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Harga Hotel di Mekkah Naik 300 Persen saat Ramadan, Tazkiyah Tour Upayakan Jemaah Selalu Menginap Dekat Masjidilharam

    Harga Hotel di Mekkah Naik 300 Persen saat Ramadan, Tazkiyah Tour Upayakan Jemaah Selalu Menginap Dekat Masjidilharam

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 438
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jemaah umrah selalu membludak saat memasuki Bulan Ramadan. Jumlahnya bahkan mencapai rekor tertinggi, terutama pada 10 hari terakhir, ketika umat Muslim dari seluruh dunia berlomba-lomba mengejar keutamaan ibadah di bulan suci. Kondisi ini membuat Masjidil Haram tak pernah lowong. Bahkan saf salat kerap meluas hingga ke jalan-jalan dan pelataran pertokoan di sekitarnya. Dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Rumah Jemaah Haji Asal Soppeng Terbakar saat Sedang Melontar Jumrah

    Rumah Jemaah Haji Asal Soppeng Terbakar saat Sedang Melontar Jumrah

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 575
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perjalanan haji selalu tak luput dari cobaan. Itu dirasakan betul Anisah Naharuddin, jemaah asal Kabupaten Soppeng yang tergabung dalam Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang. Ibadah Haji Anisah, benar-benar menguji ketabahan dan keikhlasannya. Saat akan menjalankan lontar jumrah di Mina, salah satu ritual penting dalam ibadah haji, Anisah menerima kabar bahwa rumahnya di kampung […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Sedikit Jemaah Kehilangan Petugas Kloter, Murur di Muzdalifah Sulit Capai Target

    Tidak Sedikit Jemaah Kehilangan Petugas Kloter, Murur di Muzdalifah Sulit Capai Target

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 513
    • 0Komentar

    SAUDI – Sistem Syarikah yang diberlakukan Pemerintah untuk perjalanan Ibadah Haji tahun ini, banyak dikeluhkan jemaah maupun pembimbing haji. Salah satu persoalan yang muncul saat di Arafah, adalah berubahnya penempatan jemaah saat tiba di Madinah tidak sesuai dengan sistem kloter. Kondisi ini membuat ada jemaah yang terpisah rombongan dari pasangannya, bahkan petugas kloter berada di […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Maskapai Resmi Layani Transportasi Udara Haji 2026: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines

    Dua Maskapai Resmi Layani Transportasi Udara Haji 2026: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 583
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan dua maskapai resmi yang bakal melayani penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2026 atau 1447 H. Dua maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Pengumuman disampaikan melalui akun resmi Instagram @kemenhaj.ri, yang juga memuat rincian pembagian embarkasi keberangkatan dan kepulangan jemaah di seluruh Indonesia. Garuda […]

    Bagikan Berita:
  • Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

    Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 447
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Banyak perubahan signifikan dalam pengaturan keberangkatan jemaah haji. Perubahan itu misalnya terkait dengan masa tunggu bagi jemaah yang sudah menunaikan ibadah haji. Menurut Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang terbaru, jarak waktu antara keberangkatan haji terakhir dengan keberangkatan berikutnya […]

    Bagikan Berita:
expand_less