Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 406
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dalam waktu berkepanjangan.

Dalam aturan terbaru tersebut, jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Bipih selama lima tahun berturut-turut akan dikenai ketentuan khusus terkait status keberangkatannya. Ada dua opsi yang ditetapkan pemerintah:

Status jemaah dapat digantikan oleh ahli waris, atau

Status jemaah dibatalkan, dan setoran awal Bipih serta setoran angsuran Bipih berikut nilai manfaatnya dikembalikan kepada jemaah.

Ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap antrean keberangkatan haji sekaligus menertibkan daftar tunggu yang semakin panjang di berbagai daerah.

Pasal tersebut juga menegaskan bahwa proses penggantian oleh ahli waris maupun pembatalan dan pengembalian dana wajib dilakukan dengan batas waktu maksimal 30 hari sejak status jemaah diputuskan. Tanggung jawab pelaksanaan aturan ini berada di tangan Menteri, yang harus memastikan mekanisme berjalan cepat dan transparan.

Adapun hal-hal teknis lebih lanjut—mulai dari tata cara penggantian oleh ahli waris hingga prosedur pengembalian dana Bipih— akan diatur secara detail dalam Peraturan Menteri yang akan diterbitkan setelah Undang-Undang ini berlaku.

Penambahan Pasal 49A ini menjadi salah satu poin krusial dalam UU Haji terbaru, mengingat besarnya jumlah jemaah yang tercatat di daftar tunggu serta perlunya kepastian administrasi bagi jemaah dan keluarga.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 506
    • 0Komentar

    JAKARTA — Aksi Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Rabu 13 Agustus 2025, dinilai bukan cuma soal dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Penyelenggaraan haji 2025 pun dinilai mulai masuk dalam radar pengusutan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini setelah laporan masyarakat dan pegiat antikorupsi, […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji Turun Hingga Rp7 Juta Selama Prabowo Menjabat Presiden

    Biaya Haji Turun Hingga Rp7 Juta Selama Prabowo Menjabat Presiden

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 236
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah mengklaim berhasil menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga Rp7 juta per jemaah dalam dua tahun terakhir, sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, tren penurunan biaya haji terjadi secara bertahap sejak 2024. Saat itu, biaya haji tercatat sebesar Rp94 juta per jemaah, kemudian turun menjadi […]

    Bagikan Berita:
  • Tak Sepenuhnya Sesuai Tujuan, Ribuan Kursi Roda-Kursi Salat Hasil Wakaf Jemaah Haji Numpuk Tak Terpakai

    Tak Sepenuhnya Sesuai Tujuan, Ribuan Kursi Roda-Kursi Salat Hasil Wakaf Jemaah Haji Numpuk Tak Terpakai

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 158
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Mewakafkan kursi roda atau kursi salat di Masjidil Haram selama ini menjadi salah satu bentuk amal yang cukup populer di kalangan jamaah haji dan umrah. Banyak yang berharap fasilitas tersebut dapat digunakan oleh para tamu Allah dalam jangka waktu lama sehingga menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Namun, sebuah fakta di lapangan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Belum Dapat Kartu Nusuk Diimbau Salat di Musalla Hotel, Umrah Wajib Didampingi Syarikah

    Jemaah Belum Dapat Kartu Nusuk Diimbau Salat di Musalla Hotel, Umrah Wajib Didampingi Syarikah

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 445
    • 0Komentar

    MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau agar jemaah haji Indonesia yang belum menerima kartu Nusuk untuk sementara waktu melaksanakan salat di musalla atau masjid yang tersedia di hotel masing-masing. Hal ini disampaikan petugas lantaran pendistribusian ‘kartu sakti’ jemaah tersebut perlu waktu, dan para jemaah yang baru tiba belum langsung dapat kartu. […]

    Bagikan Berita:
  • Ulah Travel Nakal, Puluhan Jemaah Umrah Indonesia Terhambat di Bandara Malaysia

    Ulah Travel Nakal, Puluhan Jemaah Umrah Indonesia Terhambat di Bandara Malaysia

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 122
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Puluhan jemaah umrah asal Indonesia dilaporkan masih tertahan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA 1), Malaysia, sejak Minggu (26/7/2026). Mereka diduga menjadi korban ulah agen travel yang tidak memenuhi kewajibannya menyediakan tiket kepulangan sampai ke Indonesia. Dari laporan yang beredar pada 27 Juli 2026, para jemaah mengaku perjalanan umrah mereka telah berlangsung lebih […]

    Bagikan Berita:
  • Klarifikasi Rombongan JCH Bulukumba yang Viral Disebut Demensia: Cuma Tersesat

    Klarifikasi Rombongan JCH Bulukumba yang Viral Disebut Demensia: Cuma Tersesat

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 625
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ketua kloter jemaah calon haji (JCH) asal Bulukumba, P Tamma, yang sebelumnya viral karena disebut menderita demensia di media sosial, menyampaikan klarifikasi. Ketua kloter, Ardiansyah, menyampaikan tidak benar bahwa P Tamma mengalami gangguan psikologis seperti demensia, seperti caption postingan yang beredar. Menurut Ardiansyah, P Tamma cuma tersesat. Adapun dalam video yang menunjukkan pria […]

    Bagikan Berita:
expand_less