Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 333
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dalam waktu berkepanjangan.

Dalam aturan terbaru tersebut, jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Bipih selama lima tahun berturut-turut akan dikenai ketentuan khusus terkait status keberangkatannya. Ada dua opsi yang ditetapkan pemerintah:

Status jemaah dapat digantikan oleh ahli waris, atau

Status jemaah dibatalkan, dan setoran awal Bipih serta setoran angsuran Bipih berikut nilai manfaatnya dikembalikan kepada jemaah.

Ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap antrean keberangkatan haji sekaligus menertibkan daftar tunggu yang semakin panjang di berbagai daerah.

Pasal tersebut juga menegaskan bahwa proses penggantian oleh ahli waris maupun pembatalan dan pengembalian dana wajib dilakukan dengan batas waktu maksimal 30 hari sejak status jemaah diputuskan. Tanggung jawab pelaksanaan aturan ini berada di tangan Menteri, yang harus memastikan mekanisme berjalan cepat dan transparan.

Adapun hal-hal teknis lebih lanjut—mulai dari tata cara penggantian oleh ahli waris hingga prosedur pengembalian dana Bipih— akan diatur secara detail dalam Peraturan Menteri yang akan diterbitkan setelah Undang-Undang ini berlaku.

Penambahan Pasal 49A ini menjadi salah satu poin krusial dalam UU Haji terbaru, mengingat besarnya jumlah jemaah yang tercatat di daftar tunggu serta perlunya kepastian administrasi bagi jemaah dan keluarga.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 480
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal resmi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus 1447 H/2026 M dimulai pada 11 November 2025. Tahap pertama pelunasan haji khusus ini diperuntukkan bagi dua kelompok: Jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Jemaah haji khusus prioritas lansia. “Kami tengah menyiapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 621
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kota Makkah resmi membuka pendaftaran bagi para kontraktor katering yang ingin turut berpartisipasi dalam penyediaan layanan makanan bagi jamaah haji tahun 1447 H (2026 M). Langkah ini menandai dimulainya fase awal persiapan logistik menjelang musim haji mendatang yang akan kembali dipadati jutaan peziarah dari seluruh dunia. Pendaftaran Sudah Dibuka Menurut pengumuman Holy […]

    Bagikan Berita:
  • Risiko Telat Bayar ke Saudi, Anggota DPR Usul Bentuk Tim Khusus Verifikasi Data

    Risiko Telat Bayar ke Saudi, Anggota DPR Usul Bentuk Tim Khusus Verifikasi Data

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 313
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Risiko keterlambatan pembayaran layanan haji ke Arab Saudi kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan pembentukan tim khusus verifikasi demi mencegah terhambatnya proses Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus yang berpotensi berdampak pada pembayaran kontrak layanan di Tanah Suci. HNW […]

    Bagikan Berita:
  • Beasiswa Arab Saudi Dibuka: Kuliah Gratis, Tunjangan Bulanan hingga Tiket Pesawat, Deadline 15 Mei

    Beasiswa Arab Saudi Dibuka: Kuliah Gratis, Tunjangan Bulanan hingga Tiket Pesawat, Deadline 15 Mei

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 250
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar baik bagi pelajar Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke Timur Tengah. Pemerintah Arab Saudi melalui portal resmi Study in Saudi membuka peluang beasiswa fully funded ke berbagai perguruan tinggi ternama. Program ini menawarkan fasilitas lengkap, mulai dari biaya kuliah hingga kebutuhan hidup selama masa studi. Melalui portal tersebut, pendaftar bisa mengakses berbagai […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 381
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menutup mekanisme ‘lunas tunda ganti’ dalam penyelenggaraan haji khusus. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan dalam tata kelola keberangkatan jemaah, khususnya dalam memberi keadilan pada antrean haji. Sebelumnya, skema lunas tunda ganti memungkinkan jemaah yang telah melunasi biaya haji khusus untuk menunda keberangkatan dan posisinya digantikan dengan nama lain, […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 450
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus ditindaklanjuti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga ribuan kuota haji tambahan tahun 2024 tersebut tidak didistribusikan sebagaimana mestinya, melainkan diperjualbelikan oleh sejumlah biro perjalanan haji dan umrah. Skema ini membuat calon jamaah baru bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti jamaah reguler. […]

    Bagikan Berita:
expand_less