Pernah Salahkan Jemaah, Owner Annisa Ahmada Kini Menghilang Setelah 1.100 Orang Minta Refund
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

HAMRANEWS.ID – Gelombang calon jemaah umrah (CJU) yang memilih mundur dari PT Annisa Ahmada semakin besar. Setelah berkali-kali mengalami ketidakpastian keberangkatan, sekitar 1.100 jemaah kini mengajukan refund, sekaligus mengambil paspor dan sertifikat vaksinasi mereka.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat, hampir 4.000 orang sebelumnya telah terdaftar di PT Annisa Ahmada. Namun, kondisi berubah setelah travel tersebut mendapat sanksi akibat persoalan keberangkatan jemaah.
Ironisnya, ketika para jemaah mendatangi kantor untuk mengurus refund dan mengambil dokumen, pemilik perusahaan disebut sudah tidak dapat dihubungi. Kantor cabang PT Annisa Ahmada juga dilaporkan tutup.
Petinggi perusahaan tersebut diketahui merupakan ibu dan anak, yakni Direktur Utama Erny Khoirun Nisa (44) dan Komisaris Zulfa Rizki Maulana (24), warga Suronatan III, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Para CJU kemudian diarahkan ke posko pengaduan yang dibuka di kantor firma hukum Rif’an Hanum & Nawacita di Dusun Losari, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Rif’an Hanum merupakan kuasa hukum PT Annisa Ahmada.
Kemenhaj sebelumnya memblokir akses PT Annisa Ahmada terhadap Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Sanksi tersebut membuat perusahaan tidak dapat menerima calon jemaah baru, dengan tujuan mencegah bertambahnya korban.
Langkah itu diambil setelah PT Annisa Ahmada dinilai melakukan pelanggaran berat, termasuk menelantarkan 82 jemaah umrah di Arab Saudi dan gagal memberangkatkan 282 CJU pada September 2026.
Berulang Kali Ditunda
Salah satu CJU yang mengalami penundaan adalah Novi Atriani (25), warga Mojoanyar, Mojokerto. Ia mendaftar paket Milad seharga Rp33,8 juta untuk perjalanan umrah selama 12 hari.
Novi membayar uang muka Rp15 juta pada 17 Mei 2026 dan melunasi biaya perjalanan pada 27 Juni. Ia kemudian dikenai tambahan Rp3 juta dengan alasan kenaikan harga avtur. Pembayaran tambahan dilakukan pada 7 Agustus sehingga total uang yang telah disetorkan mencapai Rp36,8 juta.
Novi dijadwalkan berangkat pada 30 Agustus 2026. Namun, keberangkatan kembali ditunda beberapa kali.
“Dijanjikan berangkat 30 Agustus kemarin, jam 3 disuruh kumpul di bandara, saya sudah siap-siap, tiba-tiba jam setengah 11 malam dikabari kalau ada miss komunikasi dengan pihak tiket,” kata Novi, Jumat (4/9/2026).
Keberangkatan kemudian dijanjikan pada 1 September, lalu 2 September, hingga 5 September. Semuanya kembali gagal.
Kecewa dengan ketidakjelasan tersebut, Novi bersama 14 jemaah lainnya mendatangi kantor PT Annisa Ahmada Cabang Mojokerto pada 3 September. Mereka memilih membatalkan keberangkatan dan meminta pengembalian dana.
Sempat Salahkan Jemaah
Sebelumnya, manajemen PT Annisa Ahmada memberikan penjelasan berbeda terkait gagalnya keberangkatan sejumlah jemaah.
Direktur/CEO PT Annisa Ahmada, Erny Khairunnisa, menyebut ada jemaah yang menolak diberangkatkan secara terpisah dari anggota keluarganya. Menurut pihak perusahaan, tiket maskapai memang diterbitkan secara bertahap menyesuaikan alokasi kloter.
Manajemen juga membantah tudingan bahwa dana jemaah telah digelapkan atau dibawa kabur. Pihak perusahaan menyatakan persiapan dokumen, termasuk visa dan paspor, telah dilakukan. Mereka pun menyalahkan jemaah karena memilih tidak mau berangkat saat itu hanya karena berangkat bertahap dan terpisah dari keluarga lainnya.
Kini, persoalan tersebut memasuki babak baru. Ketika ribuan CJU memilih menarik diri dan meminta refund, keberadaan pemilik perusahaan justru menjadi pertanyaan para jemaah yang tengah menunggu kepastian nasib uang dan dokumen mereka.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
