Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Jemaah Asal Indonesia Alami Henti Jantung di Nabawi, Berhasil Diselamatkan SRCA

Jemaah Asal Indonesia Alami Henti Jantung di Nabawi, Berhasil Diselamatkan SRCA

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 304
  • print Cetak

HAMRANEWS – Seorang jemaah asal Indonesia dilaporkan mengalami henti jantung dan henti napas di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Beruntung, tim medis SRCA bergerak cepat menyelamatkan jemaah tersebut.

Insiden tersebut terjadi sesaat setelah pelaksanaan salat Maghrib pada Senin 3 Maret 2026.

Tim medis dari Saudi Red Crescent Authority (SRCA) atau Bulan Sabit Merah Arab Saudi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menyelamatkan nyawa jemaah tersebut melalui tindakan resusitasi jantung paru (CPR).

Melansir Al Arabiya, Direktur Jenderal cabang Bulan Sabit Merah Arab Saudi di Madinah, Dr. Ahmed bin Ali Al-Zahrani, menjelaskan bahwa pusat evakuasi medis menerima laporan darurat pada pukul 19.15 waktu setempat.

Laporan tersebut menyebut adanya kondisi medis kritis yang terjadi di pelataran Masjid Nabawi tepat setelah salat Maghrib pada 14 Ramadan 1447 H atau 3 Maret 2026. Tim ambulans kemudian langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.

“Tim ambulans khusus segera dikirim dan tiba di lokasi dalam waktu 2 menit dan 56 detik,” demikian bunyi laporan tersebut.

Setibanya di lokasi, paramedis mendapati pasien berada dalam kondisi henti jantung dan henti napas total. Petugas medis segera melakukan penanganan darurat di tempat sesuai dengan protokol medis yang berlaku.

Tim melakukan cardiopulmonary resuscitation (CPR) menggunakan peralatan medis canggih guna memulihkan fungsi jantung dan pernapasan pasien. Upaya resusitasi tersebut akhirnya berhasil mengembalikan detak jantung pasien.

Untuk memastikan penanganan maksimal, tim tambahan juga diterjunkan ke lokasi guna membantu proses penanganan kasus kritis tersebut.

Setelah kondisi pasien berhasil distabilkan, jemaah asal Indonesia itu segera dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Al-Salam di Madinah guna menjalani perawatan medis lanjutan.

Kecepatan respons tim medis disebut menjadi faktor penting dalam penyelamatan nyawa pasien dalam insiden tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Wamen Haji dan Umrah Sebut Ada Broker yang Menitip Nama Syarikah Agar Diloloskan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 429
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut adanya upaya lobi dan desakan untuk meloloskan syarikah tertentu saat pihaknya melakukan penentuan perusahaan yang akan melayani jemaah haji tahun 2026 mendatang. Seperti diketahui, sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah cuma menunjuk dua perusahaan penyedia layanan haji atau syarikah yang melayani jemaah dalam pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 442
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, mulai tahun 2026 mendatang, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama. Tugas besar tersebut akan resmi dipegang Badan Penyelenggara Haji (BPH). Akan tetapi, sebelum transisi itu benar-benar berjalan, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni revisi Undang-Undang Haji. Proses pembahasannya masih berlangsung di Badan […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2026, Menhaj Tekankan Soal Penertiban Haji Nonprosedural

    Evaluasi Haji 2026, Menhaj Tekankan Soal Penertiban Haji Nonprosedural

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 101
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menteri Haji Republik Indonesia (Menhaj) Muhammad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya penertiban haji nonprosedural sebagai salah satu fokus utama dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memastikan seluruh jemaah berangkat melalui mekanisme resmi. Hal tersebut disampaikan Menhaj saat menghadiri evaluasi penyelenggaraan ibadah haji yang digelar Kantor […]

    Bagikan Berita:
  • Skema Umrah Putri Dakka Haram karena Mengandung Gharar dan Terindikasi Ponzi

    Skema Umrah Putri Dakka Haram karena Mengandung Gharar dan Terindikasi Ponzi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 407
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Program umrah subsidi yang menyeret nama Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka kini terus berproses di kepolisian. Otoritas keagamaan dan asosiasi penyelenggara haji dan umrah menegaskan, skema yang digunakan mengandung unsur gharar dan skema ponzi, sehingga haram secara syariat dan terlarang menurut hukum negara. Kasus ini tengah bergulir di Polda Sulawesi Selatan, dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Aksi Hero Rayan bin Saeed, Petugas Keamanan Masjidilharam yang Menyelamatkan Nyawa Seorang Pria

    Aksi Hero Rayan bin Saeed, Petugas Keamanan Masjidilharam yang Menyelamatkan Nyawa Seorang Pria

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 404
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aksi seorang jemaah yang nekat melompat dari ketinggian di Kawasan Masjidilharam, menjadi ramai di media sosial. Namun, di balik insiden itu, seorang petugas keamanan, Rayan bin Saeed bin Yahya Al-Ahmad, menjadi buah bibir karena aksi penyelamatan yang dia lakukan. Rayan bin Saeed, dengan gagah mempertaruhkan nyawanya demi menghalangi kepala seorang pria terbentur ke […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 667
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
expand_less