Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 273
  • print Cetak

HAMRANEWS – Peringatan bahaya umrah mandiri kini benar-benar terjadi. Seperti diketahui, iming-iming umrah secara mandiri tanpa melalui travel sebelumnya diprediksi akan memicu tingginya tingkat penipuan.

Hal ini karena terjadi praktik ajakan umrah bersama-sama, tapi kenyataannya menghimpun uang, dikelola orang orang tertentu lalu berangkat secara kolektif, dan tentu saja ini adalah aktivitas yang ilegal.

Baru-baru ini, puluhan calon jamaah melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan menyusul kegagalan keberangkatan ibadah umroh yang dijanjikan pada akhir 2025, dengan kerugian total jamaah disebut mendekati Rp700 juta.

Laporan tersebut diajukan oleh para korban yang merasa dirugikan secara materiil maupun moril akibat pembatalan keberangkatan secara mendadak, sementara dana yang telah dibayarkan belum sepenuhnya dikembalikan.

Kuasa hukum korban, Dr Firman Chandra, SE, SH, MH, menjelaskan bahwa para jamaah semula dijadwalkan berangkat umrah pada 24 Desember 2025.

Akan tetapi, keberangkatan itu dibatalkan secara tiba-tiba pada malam sebelum jadwal keberangkatan.

“Per jamaah membayar Rp31 juta. Total keseluruhan mendekati Rp700 juta. Ini angka yang sangat besar dan merugikan masyarakat,” ujar Firman kepada wartawan.

Firman menyebut, dari total dana yang disetorkan, para jamaah hanya menerima pengembalian sekitar Rp4,2 juta per orang, yang menurut keterangan berasal dari penjualan aset pribadi pihak terlapor. Sisa dana hingga kini belum dikembalikan.

Dalam laporannya, Firman menegaskan bahwa pihak yang menawarkan paket umrah tersebut tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Praktik ini dinilai melanggar ketentuan hukum dan berisiko tinggi bagi jamaah.

“Ini bukan sekadar soal uang. Jamaah sudah walimatus safar, sudah pamit ke tetangga, izin kerja, bahkan berpamitan seolah akan beribadah ke Baitullah. Tiba-tiba dibatalkan. Malunya luar biasa,” kata Firman.

Ia juga mengingatkan bahwa umroh yang dilakukan melalui jalur tidak resmi berpotensi menimbulkan persoalan bukan hanya secara hukum, tetapi juga dari sisi keabsahan pelaksanaan ibadah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 388
    • 0Komentar

    BANDUNG – Perusahaan BUMN, PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah. Menurut Plt Direktur Utama PosIND Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, kolaborasi jadi tonggak penting demi menghadirkan sistem pelayanan logistik ibadah haji yang modern, efisien dan terintegrasi, guna mendukung kelancaran penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Melaporkan Kendala Selama di Tanah Suci Lewat Aplikasi Kawal Haji

    Cara Melaporkan Kendala Selama di Tanah Suci Lewat Aplikasi Kawal Haji

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 138
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Indonesia kini menyediakan sistem pengaduan digital bagi jemaah selama berada di Tanah Suci. Melalui platform Kawal Haji, setiap masalah yang dialami jemaah dapat dilaporkan secara cepat dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Aplikasi ini menjadi solusi penting, mengingat kompleksitas layanan haji yang mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi hingga kesehatan. Apa Itu Kawal Haji? Kawal […]

    Bagikan Berita:
  • Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Muzakir menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki kewenangan memeriksa keuangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Hal itu disampaikan Muzakir saat menjadi pemateri dalam Forum Diskusi Nasional Haji Indonesia yang digelar Semangat Advokasi […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

    Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 325
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berada di ujung tanduk. Ribuan jemaah terancam gagal berangkat secara massal gara-gara keterlambatan pembayaran kontrak layanan wajib di Arab Saudi akibat dana Pengembalian Keuangan (PK) jamaah yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana PK sebesar USD 8.000 per jamaah yang belum dicairkan tersebut membuat […]

    Bagikan Berita:
  • Masih Ada 34 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Arab Saudi, Kemenhaj Terus Lakukan Pendampingan

    Masih Ada 34 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Arab Saudi, Kemenhaj Terus Lakukan Pendampingan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA – Meski operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah resmi berakhir, masih terdapat 34 jemaah haji Indonesia yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Arab Saudi. Data terbaru tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Hasan Afandi. Jumlah itu berkurang setelah sebagian jemaah yang sebelumnya dirawat telah dipulangkan ke […]

    Bagikan Berita:
  • Habiskan Waktu di Madinah, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Teladani Akhlak Rasulullah SAW

    Habiskan Waktu di Madinah, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Teladani Akhlak Rasulullah SAW

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 137
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 217 jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour yang tiba di Madinah sejak 6 Mei 2026 terus memaksimalkan waktu mereka di Kota Nabi dengan memperbanyak ibadah di Masjid Nabawi, menjaga stamina, serta mengikuti pembekalan spiritual dari para pembimbing haji. Memasuki hari kedua di Madinah, para jemaah mendapatkan tausiyah khusus dari pembimbing haji Tazkiyah Tour, […]

    Bagikan Berita:
expand_less