Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 262
  • print Cetak

HAMRANEWS – Peringatan bahaya umrah mandiri kini benar-benar terjadi. Seperti diketahui, iming-iming umrah secara mandiri tanpa melalui travel sebelumnya diprediksi akan memicu tingginya tingkat penipuan.

Hal ini karena terjadi praktik ajakan umrah bersama-sama, tapi kenyataannya menghimpun uang, dikelola orang orang tertentu lalu berangkat secara kolektif, dan tentu saja ini adalah aktivitas yang ilegal.

Baru-baru ini, puluhan calon jamaah melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan menyusul kegagalan keberangkatan ibadah umroh yang dijanjikan pada akhir 2025, dengan kerugian total jamaah disebut mendekati Rp700 juta.

Laporan tersebut diajukan oleh para korban yang merasa dirugikan secara materiil maupun moril akibat pembatalan keberangkatan secara mendadak, sementara dana yang telah dibayarkan belum sepenuhnya dikembalikan.

Kuasa hukum korban, Dr Firman Chandra, SE, SH, MH, menjelaskan bahwa para jamaah semula dijadwalkan berangkat umrah pada 24 Desember 2025.

Akan tetapi, keberangkatan itu dibatalkan secara tiba-tiba pada malam sebelum jadwal keberangkatan.

“Per jamaah membayar Rp31 juta. Total keseluruhan mendekati Rp700 juta. Ini angka yang sangat besar dan merugikan masyarakat,” ujar Firman kepada wartawan.

Firman menyebut, dari total dana yang disetorkan, para jamaah hanya menerima pengembalian sekitar Rp4,2 juta per orang, yang menurut keterangan berasal dari penjualan aset pribadi pihak terlapor. Sisa dana hingga kini belum dikembalikan.

Dalam laporannya, Firman menegaskan bahwa pihak yang menawarkan paket umrah tersebut tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Praktik ini dinilai melanggar ketentuan hukum dan berisiko tinggi bagi jamaah.

“Ini bukan sekadar soal uang. Jamaah sudah walimatus safar, sudah pamit ke tetangga, izin kerja, bahkan berpamitan seolah akan beribadah ke Baitullah. Tiba-tiba dibatalkan. Malunya luar biasa,” kata Firman.

Ia juga mengingatkan bahwa umroh yang dilakukan melalui jalur tidak resmi berpotensi menimbulkan persoalan bukan hanya secara hukum, tetapi juga dari sisi keabsahan pelaksanaan ibadah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Buka Tahap Pemilihan Paket Haji Langsung 2026 via Nusuk Hajj, untuk Warga Negara Ini

    Arab Saudi Buka Tahap Pemilihan Paket Haji Langsung 2026 via Nusuk Hajj, untuk Warga Negara Ini

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 292
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi meluncurkan tahap preferensi paket layanan bagi jemaah dalam skema ‘Direct Hajj Program’ untuk musim Haji 2026. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh kementerian melalui pernyataan resmi. Tahap ini dapat diakses melalui platform Nusuk Hajj dan memungkinkan calon jemaah dari negara-negara yang memenuhi syarat untuk meninjau serta membandingkan […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftar Haji Sulsel hingga 14 Februari 2012 Diminta Segera Lapor ke Kantor Kemenhaj di Daerahnya

    Pendaftar Haji Sulsel hingga 14 Februari 2012 Diminta Segera Lapor ke Kantor Kemenhaj di Daerahnya

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 2
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji (Kemenhaj) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat yang telah mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji paling terakhir 14 Februari 2012 agar segera melapor ke Kantor Kementerian Haji atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota masing-masing. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari persiapan pemberangkatan calon jemaah haji yang masuk dalam proyeksi keberangkatan musim haji 2017. […]

    Bagikan Berita:
  • Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

    Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 19
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Dugaan penipuan perjalanan haji plus kembali mencuat setelah seorang calon jemaah asal Makassar mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetor dana sebesar Rp270 juta kepada Travel Jannah Firdaus. Kasus ini kini dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan dan rencananya juga akan dibawa ke ranah pidana. Korban, […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 355
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah diwarnai berbagai masalah pelayanan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait itu. Sebelumnya, sejumlah kendala terjadi selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Beberapa kendala itu antara lain keterlambatan evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, hingga penempatan jemaah di tenda Arafah yang tidak sesuai dengan rencana. Dirjen Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Direktur Sekolah Haji Tazkiyah, Dr. H. Abdul Wahid Hadade, Lc., MH.

    Sekolah Haji Tazkiyah, Calon Jemaah Umrah-Haji Dibekali Pemahaman tentang Makna Shalat

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 398
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan biro perjalanan haji dan umrah di Makassar, Tazkiyah Tour punya cara unik untuk mengisi waktu bersama jemaah, khususnya para calon haji atau umrah yang sedang menunggu giliran pemberangkatan. Tazkiah Tour membuka program ‘Sekolah Haji’ yang berisi kajian-kajian seputar agama serta sarana untuk membekali spiritual para calon jemaah. Dalam sesi pengajian yang digelar […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 381
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
expand_less