Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Klinik Dilarang Beroperasi di Saudi, Begini Nasib Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

Klinik Dilarang Beroperasi di Saudi, Begini Nasib Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 197

SAUDI – Pemerintah Indonesia kini sedang menjajaki kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi terkait kepastian pelayanan kesehatan jemaah haji tetap berjalan optimal di musim haji 2026. Langkah ini diambil setelah kebijakan baru otoritas Saudi yang melarang negara lain membuka klinik atau rumah sakit secara mandiri di wilayahnya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan sejumlah rumah sakit di Arab Saudi.

“Atas dorongan Komisi VIII, melakukan beberapa pembicaraan, rencana KSO (Kerja Sama Operasi) dengan beberapa rumah sakit di Saudi Arabia,” kata Dahnil di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Operasional Klinik Haji Akan Dijalankan Bersama Rumah Sakit Saudi

Dahnil menjelaskan bahwa Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah nantinya tidak lagi beroperasi secara independen, melainkan dalam bentuk kolaborasi dengan fasilitas medis resmi Arab Saudi.

“Jadi KKHI kita itu, kita punya KKHI di Mekkah, kita punya klinik haji juga di Madinah. Nah, itu nanti operasinya itu bersama dengan rumah sakit Arab Saudi yang legal,” ujar Dahnil.

Ia menambahkan, pemerintah Saudi juga berkomitmen mendukung peningkatan layanan darurat di musim haji mendatang.

“Bahkan mereka juga punya komitmen akan mendorong, misalnya seperti mobile emergency unit. Termasuk kami mulai melakukan penjajakan agar rumah sakit-rumah sakit yang bekerja sama dengan kita itu juga meng-hire tenaga kesehatan kita, baik itu dokter maupun perawat,” tambahnya.

DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan SDM Kesehatan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengingatkan pemerintah soal aturan baru dari otoritas Saudi tersebut. Mulai tahun depan, Indonesia tidak diizinkan membuka klinik sendiri selama musim haji. Semua pasien yang sakit harus dibawa ke rumah sakit Arab Saudi.

“Catatan untuk tahun ini adalah kita tidak boleh membuka klinik di sana. Ini semua orang sakit, baik itu tidak boleh dirawat di hotel atau klinik, tidak boleh. Artinya harus dibawa ke rumah sakit,” ucap Wachid saat rapat Panja Haji di Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Menurut Wachid, kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah Indonesia, terutama dalam menyiapkan tenaga medis yang siap bekerja di sistem kesehatan Saudi.

“Ini PR besar untuk kesehatan perlunya kita menyediakan SDM yang nanti akan masuk sebagai pelayan kesehatan di rumah sakit Arab Saudi,” tambahnya.

Wachid juga menekankan pentingnya pelatihan dan kesiapan tenaga kesehatan Indonesia agar kualitas layanan jemaah tetap terjaga. “Kualitas pelayanan tak boleh menurun hanya karena perubahan sistem,” tegasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penipuan Umrah, Warga Maros Ramai-ramai Lapor ke Polrestabes Makassar

    Kasus Penipuan Umrah, Warga Maros Ramai-ramai Lapor ke Polrestabes Makassar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Penipuan dan pemerasan berkedok perjalanan ibadah umrah terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini, sejumlah warga asal Mallawa, Kabupaten Maros, termasuk di antaranya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS), melaporkan sebuah biro perjalanan umrah di Kota Makassar ke Polrestabes Makassar karena diduga melakukan penipuan. Mereka mendatangi kantor Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Senin (4/8/2025), […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SAUDI – Dalam kurun waktu sekitar sepekan saja, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menangkap hingga 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menjual paket haji tidak resmi atau ilegal. Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, pada 26 Mei lalu, sebelumnya mengunggah foto seorang pria WNI yang mereka tangkap. Pria tersebut disebut melakukan penipuan dan mempublikasikan […]

    Bagikan Berita:
  • Hampir 2 Juta Jemaah Salat di Raudhah Selama Musim Haji 2025, ‘Taman Surga’ yang Jadi Destinasi Penting Jemaah

    Hampir 2 Juta Jemaah Salat di Raudhah Selama Musim Haji 2025, ‘Taman Surga’ yang Jadi Destinasi Penting Jemaah

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 334
    • 0Komentar

    SAUDI – Area Raudhah di Masjid Nabawi menjadi salah satu tempat yang paling banyak dikunjungi jemaah. Sepanjang musim Haji 1446 H, tak kurang dari 1,96 juta jemaah dari berbagai penjuru dunia berhasil menunaikan salat di tempat suci yang dijuluki Taman Surga itu. Data resmi dari Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menunjukkan bahwa […]

    Bagikan Berita:
  • Tragis WNI Tewas Usai Berusaha Terobos Makkah Lewat Jalur Gurun, Pakai Visa Ziarah

    Tragis WNI Tewas Usai Berusaha Terobos Makkah Lewat Jalur Gurun, Pakai Visa Ziarah

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SAUDI — Peristiwa memilukan terjadi di wilayah gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi, ketika seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia. Ia nekat menembus Kota Makkah tanpa dokumen resmi ibadah haji, menggunakan visa ziarah multiple yang tidak diperuntukkan bagi keperluan berhaji. Kejadian tersebut berlangsung pada 27 Mei 2025. Bersama dua rekannya, J dan […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 440
    • 0Komentar

    SAUDI – Burung merpati bisa dibilang sudah menjadi salah satu penghuni Kota Makkah. Namun, pemberian makan burung-burung merpati oleh para jemaah bukan pada tempatnya bisa mengganggu kenyamanan umum. Kotoran merpati, misalnya bisa bertebaran di mana-mana. Pemerintah kota setempat menegaskan, aksi yang kerap dianggap sepele, yakni memberi makan merpati di Trotoar, dan di fasilitas umum lainnya, […]

    Bagikan Berita:
expand_less