‘Salamaki Puang Haji’, Prof Muammad Bakry Ungkap Dalil Bolehnya Gelar Haji Usai Pulang dari Tanah Suci
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 6

Prof Dr Muammad Bakry Lc MA
HAMRANEWS.ID – Di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di daerah Sulawesi Selatan, menyematkan gelar ‘Haji’ atau ‘Hajah’ di depan nama seseorang yang telah pulang dari tanah suci merupakan sebuah tradisi yang mengakar kuat.
Panggilan ‘Puang Aji’ atau ‘Pak Haji’ sudah menjadi kelaziman. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai fenomena pemberian gelar atau identitas haji ini?
Dalam khutbah Jumat yang disiarkan Akun Resmi Masjid Almarkaz Makassar, Jumat 5 Juni 2026 lalu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.A., memberikan ulasan mendalam mengenai esensi di balik label religius tersebut.
Identitas yang Memiliki Dasar Hukum
Prof. Muammar Bakry menegaskan bahwa menggunakan atribut atau simbol haji setelah menunaikan rukun Islam kelima bukanlah sesuatu yang dilarang.
Menurut Muammar Bakry, Al-Qur’an sendiri memberikan isyarat mengenai penggunaan kata ‘haji’ sebagai bentuk identitas bagi mereka yang telah melaksanakan ibadah tersebut.
Rektor Universitas Islam Makassar itu menyitir potongan ayat dari Al-Qur’an:
“Aja’altum siqayatal haji wa imaratal masjidil haram…”
“Dari ayat ini, jelas bahwa Allah SWT menggunakan kata ‘haji’ untuk merujuk pada aktivitas dan identitas orang-orang yang terlibat dalam ibadah tersebut. Karena haji itu sendiri secara harfiah merupakan sebuah simbol, maka menyematkan huruf ‘H’ atau ‘Hj’ di depan nama seseorang adalah hal yang sah-sah saja,” jelas Muammad Bakry.
Gelar Haji sebagai Benteng dan Proteksi Diri
Lebih lanjut, Prof. Muammar Bakry mengingatkan bahwa gelar tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk kesombongan atau pamer (ria). Sebaliknya, label “Haji” harus diletakkan sebagai sebuah kekuatan spiritual yang berfungsi sebagai **benteng proteksi diri**.
Ketika seseorang menyandang gelar haji, identitas tersebut harus menjadi pengingat konstan bagi dirinya. Gelar itu bertugas untuk memproteksi dan menjaga sang pemilik nama dari segala tindakan, ucapan, atau perilaku yang dapat mengikis nilai-nilai kebaikan mabrur yang telah diraih di tanah suci. Gelar haji adalah alarm moral agar seseorang tetap berada di jalan yang diridai Allah.
Menjadi ‘Qudwah’, Referensi Hidup bagi Masyarakat
Menutup pesan indahnya, beliau mengutip sebuah riwayat mengenai esensi sejati dari orang yang telah berhaji. Esensi tersebut adalah menjadi ‘qudwatan liahli baladi’, yang artinya menjadi teladan atau ‘referensi hidup’ yang baik di tengah-tengah masyarakat tempat ia tinggal.
“Semakin banyak haji-haji, maka seharusnya semakin banyak pula contoh-contoh kebaikan yang bisa kita lihat di tengah masyarakat,” ujar Prof. Muammar Bakry.
Pada akhirnya, gelar ‘Puang Aji’ atau ‘Pak Haji’ bukan sekadar penanda status sosial setelah kembali dari Mekkah.
Gelar tersebut adalah sebuah tanggung jawab besar untuk membawa perubahan positif. Seorang haji adalah mereka yang mampu membumikan nilai-nilai kebaikan spiritual ke dalam kesalehan sosial yang nyata di kehidupan sehari-hari.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



