Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Haji dengan Uang Haram, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Fikih yang Perlu Diketahui

Haji dengan Uang Haram, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Fikih yang Perlu Diketahui

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 63
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Menunaikan ibadah haji dan umrah merupakan cita-cita besar setiap muslim. Tak sedikit yang rela menabung bertahun-tahun dan menunggu antrean panjang demi bisa menjadi tamu Allah di Tanah Suci.

Akan tetapi, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: apakah biaya yang digunakan berasal dari harta yang halal?

Pertanyaan ini kerap muncul, terutama terkait hukum haji atau umrah yang dibiayai dari uang hasil korupsi, suap, pencurian, penipuan, atau sumber lain yang diharamkan. Apakah ibadahnya tetap sah, atau justru batal?

Islam memang memerintahkan umatnya untuk menyempurnakan ibadah haji dan umrah, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 196.

Akan tetapi, syariat juga menegaskan pentingnya menjaga kehalalan rezeki yang menjadi bekal beribadah.

Dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia 6: Haji dan Umrah karya Ahmad Sarwat dijelaskan, menggunakan harta haram untuk menunaikan haji hukumnya haram.

Namun yang dimaksud dengan harta haram adalah harta yang diperoleh melalui cara-cara yang dilarang syariat, seperti hasil korupsi, pencurian, perampokan, suap, penipuan, maupun usaha yang tidak halal.

Meski demikian, mayoritas (jumhur) ulama berpendapat bahwa apabila seluruh rukun dan syarat haji telah dipenuhi, maka ibadah hajinya tetap sah dan kewajiban hajinya dianggap telah gugur. Artinya, orang tersebut tidak wajib mengulang hajinya.

Namun, keabsahan ibadah tidak menghapus dosa akibat menggunakan harta yang haram. Persoalannya bukan pada sah atau tidaknya ibadah, melainkan pada dosa yang melekat pada sumber biaya yang digunakan.

Para ulama juga mengingatkan bahwa berhaji dengan harta haram dapat menghilangkan berbagai keutamaan ibadah. Di antaranya tidak memperoleh pahala haji mabrur, berpotensi kehilangan ampunan yang dijanjikan bagi jamaah haji, doa-doanya terancam tidak dikabulkan, hingga tidak mendapatkan kemuliaan sebagai tamu Allah yang dibanggakan di hadapan para malaikat.

Karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya bekal yang halal dalam setiap ibadah. Menurut para ulama, menunda keberangkatan demi mengumpulkan biaya dari rezeki yang halal jauh lebih baik daripada berangkat lebih cepat dengan harta yang diperoleh melalui cara yang dilarang.

Pada akhirnya, tujuan berhaji bukan sekadar tiba di Baitullah, tetapi juga pulang dengan membawa predikat haji mabrur, yakni ibadah yang diterima Allah SWT dan membawa perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. Bekal yang halal menjadi salah satu fondasi penting untuk meraih kemuliaan tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Korupsi Haji, KPK Incar Sosok Sosok Juru Simpan Duit Hasil Jual Beli Kuota

    Kasus Korupsi Haji, KPK Incar Sosok Sosok Juru Simpan Duit Hasil Jual Beli Kuota

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 381
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memburu oknum yang menjadi juru simpan uang dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu belum membeberkan perihal sosok juru simpan uang dugaan korupsi kuota haji itu. Kata Asep, pada saatnya KPK akan mengumumkan terkait […]

    Bagikan Berita:
  • Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 506
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah mulai mematangkan proses perubahan lembaga Badan Pelaksana Haji atau BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Prosesnya dibahas di DPR RI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dibahas dalam revisi Undang-Undang (RUU) Haji yang tengah digodok di DPR. Ia menuturkan DPR saat ini sedang mematangkan persiapan […]

    Bagikan Berita:
  • Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

    Asosiasi Travel Siap-siap Ajukan Uji Materil UU Terkait Umrah Mandiri

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 360
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Asosiasi penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah menilai adanya anomali dan celah hukum dalam UU terbaru yang membolehkan umrah mandiri. Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah menilai beberapa pasal dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru disahkan oleh Pemerintah […]

    Bagikan Berita:
  • Bisa Berkali-kali Masuk Arab Saudi, Ini Syarat dan Biaya Visa Umrah Multiple Entry Berlaku Setahun

    Bisa Berkali-kali Masuk Arab Saudi, Ini Syarat dan Biaya Visa Umrah Multiple Entry Berlaku Setahun

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 54
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan visa umrah multiple entry yang berlaku selama satu tahun. Melalui kebijakan ini, jemaah bisa masuk ke Arab Saudi berkali-kali tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali hendak menunaikan ibadah umrah. Program yang diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi umat Islam […]

    Bagikan Berita:
  • Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

    Masalah Jaminan Kesehatan Hambat Pelunasan Haji Khusus, PIHK Keluhkan Minimnya Sosialisasi

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 348
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Meskipun sudah dibuka, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Bipih Khusus musim haji 1447 H/2026 M belum dapat berjalan optimal. Hingga Jumat, 28 November 2025, belum ada satu pun jemaah haji khusus yang berhasil melakukan pelunasan, hal itu ditengarai akibat munculnya persyaratan baru yang dinilai minim atau bahkan tanpa sosialisasi. Dalam Keputusan Menteri […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Masjid Haramain Sangat Padat, Saudi Imbau Jemaah Umrah Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 275
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keramaian jemaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama musim umrah mendorong otoritas kesehatan Arab Saudi mengeluarkan sejumlah panduan kesehatan bagi para peziarah. Imbauan ini ditujukan untuk mengurangi risiko penularan infeksi saluran pernapasan di tengah tingginya mobilitas jemaah. Otoritas Kesehatan Publik Arab Saudi (Weqaya) merekomendasikan jemaah umrah serta para pengunjung dua masjid suci […]

    Bagikan Berita:
expand_less