Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
  • visibility 238

MAKASSAR – Muhammad Eko Setia Budi, seorang anak muda 24 tahun asal Jeneponto mendapat pengalaman yang mulia namun diliputi kesedihan, saat mendapat kesempatan melaksanakan haji 2025 bersama kloter 40 UPG.

Petugas Haji Daerah Kloter 40 Upg, H. Alfian, mengisahkan Eko Setia Budi yang berangkat Menunaikan Ibadah Haji karena menggantikan bapaknya yang meninggal pada tahun 2019.

Ayahnya itu seharusnya berangkat pada tahun itu juga, bersama sang ibu, namun ajal sang ayah lebih dahulu datang menjemput. Eko seharusnya langsung menggantikan sang ayah mendampingi sang ibu. Tapi atas kondisi tertentu keberangkatan Eko tertunda sampai 2025.

Eko Setia Budi berangkat dari Jeneponto pada 29 Mei 2025 bersama dengan 391 jemaah yang lain, Sosok pemuda ini diantarkan langsung oleh ibunda tercinta dan seluruh keluarga besarnya.

Berangkat dengan dukungan doa-doa yang mengalir sang ibu, perjalanan Eko berjalan lancar sampai puncak haji di Armuzna.

Namun pada 12 Juni, Pukul 01.15 WAS, kabar duka itu datang. Ibunda tercinta, Sada Binti Daseng, berpulang ke Rahmatullah di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Eko Setia Budi pun diliputi kesedihan mendalam. Tapi dia tidak mau berlarut-larut. Dengan tetap tawadu, penuh kesadaran tentang berbakti kepada Ibu, dia tahu apa yang harus dilakukan di tanah suci itu.

Setelah seharian menyimak pemakaman sang ibu dari jauh, malamnya dia memutuskan untuk membadal umrohkan almarhumah ibu sebagai bakti seorang anak.

Setelah miqot di Masjid Sayyida Aisyah, umroh untuk almarhumah dilaksanakan. Butir-butir air mata mengalir di tengah kalimat talbiyah, tasbih dan tahmid.

Doa untuk almarhumah terucap lirih dari mulutnya. Doa yang diharapkan menemani almarhumah di alam kubur. Hari ini, senyuman pemuda ini telah kembali, setelah melaksanakan sholat fardu di Haram.

“Insya Allah ibu sudah berada ditempat yang lebih baik, tugas ku sekarang mendoakan beliau dalam setiap sujud di Haram, InsyaAllah di Baitullah ini, doa lebih cepat terkabul,” ucapnya penuh keikhlasan.(dikutip dari situs kemenagdotgodotid)

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yes, Aplikasi Nusuk dan Siskohat Milik RI Kini Terintegrasi

    Yes, Aplikasi Nusuk dan Siskohat Milik RI Kini Terintegrasi

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 58
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Indonesia resmi mengintegrasikan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan platform Nusuk) milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi). Integrasi ini bertujuan mempermudah pengurusan visa serta meningkatkan akurasi dan keamanan data jemaah haji Indonesia. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Haji Republik Indonesia), Farosa, mengatakan integrasi tersebut memungkinkan data jemaah haji Indonesia […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

    Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 222
    • 0Komentar

    SAUDI – Visa haji yang berlaku untuk para jemaah haji dari seluruh dunia, cuma berlaku untuk kepentingan haji. Ketika prosesi berhaji selesai, maka jemaah haji harus langsung pulang dan tidak boleh memperpanjang waktu bermukim di Makkah karena visanya cuma visa berhaji. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jemaah haji untuk segera meninggalkan […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Petugas Saudi Membolehkan Master Limbad Ibadah Umrah Meski Sempat Dianggap Pengikut Setan dan Bergigi Taring

    Cerita Petugas Saudi Membolehkan Master Limbad Ibadah Umrah Meski Sempat Dianggap Pengikut Setan dan Bergigi Taring

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 286
    • 0Komentar

    SAUDI – Media sosial diramaikan dengan kabar master Limbad sempat ditahan di Imigrasi Jeddah Arab saat melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci. Hal itu karena Limbad memiliki gigi taring yang dipasang secara permanen. Cerita penahanan Limbad oleh imigrasi Jeddah diungkap Abdur Arsyad yang videonya saat ini viral di media sosial. Dibagikan sejumlah akun edia sosial. […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Haji 2026 karena Risiko Panas Ekstrem

    Arab Saudi Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Haji 2026 karena Risiko Panas Ekstrem

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 216
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Arab Saudi baru-baru ini menetapkan regulasi baru yang melarang anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk mengikuti ibadah haji pada musim 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah keselamatan setelah beberapa musim haji sebelumnya mencatat banyak kasus fatal akibat cuaca panas ekstrem. Kebijakan ini dikonfirmasi oleh platform resmi Nusuk Hajj. Dalam keterangan yang disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 198
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), HM Firman Taufik, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dengan baik pasal-pasal terkait Umrah Mandiri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang terbaru. Yakni, UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, atau selanjutnya disebut […]

    Bagikan Berita:
expand_less