Jamaah Umrah Syahid dalam Serangan Houthi Saat Berihram, Apakah Langsung Dikuburkan?
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 7 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

Illustrasi berpakaian Ihram saat di Bandara
HAMRANEWS.ID – Meninggal dunia saat mengenakan kain ihram tidak serta-merta membuat jenazah seseorang diperlakukan dengan ketentuan khusus seperti Muslim yang gugur di medan perang. Hal ini berlaku bagi jamaah umrah yang wafat akibat serangan rudal kelompok Houthi di Arab Saudi.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muiz Ali, menjelaskan bahwa korban serangan tersebut tetap harus menjalani proses pengurusan jenazah sebagaimana Muslim pada umumnya.
Menurut dia, kewajiban memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah tetap berlaku meskipun korban meninggal dunia ketika sedang berihram.
“Iya, tetap dimandikan, dikafani, disholatkan, dan dikuburkan sebagaimana lazimnya jenazah pada umumnya,” kata Muiz, dikutip dari Republika, Selasa 13 Oktober 2026.
Muiz menerangkan, korban serangan Houthi tidak termasuk dalam kategori Muslim yang gugur sebagai syahid dalam peperangan melawan orang kafir.
Dalam ketentuan fikih, terdapat golongan syahid tertentu yang jenazahnya tidak dimandikan dan tidak dishalatkan seperti jenazah Muslim pada umumnya.
Namun, menurut Muiz, situasi konflik yang melibatkan kelompok Houthi tidak dapat disamakan dengan kategori peperangan tersebut.
Ia menjelaskan, pihak-pihak yang bertikai sama-sama mengakui kalimat tauhid ‘la ilaha illallah’. Karena itu, korban tidak dapat langsung dimasukkan ke dalam kategori jenazah syahid yang memiliki ketentuan khusus dalam pengurusan jenazah.
“Mereka yang meninggal dunia korban serangan Houthi bukanlah mayit yang cara perawatan jenazahnya seperti orang meninggal mati syahid karena membela agama Allah dalam peperangan melawan orang kafir,” ujarnya.
Dengan penjelasan tersebut, status korban yang meninggal saat mengenakan ihram tidak menghapus kewajiban pengurusan jenazah sesuai ketentuan umum dalam Islam.
Muiz juga mengajak umat Islam mendoakan para korban serta keluarga yang ditinggalkan agar mendapat ketabahan menghadapi musibah tersebut.
“Kita doakan para jamaah umrah yang meninggal dunia, Allah tambahkan maghfirahnya dan keluarga diberikan kesabaran,” tuturnya.
Sebelumnya, Mufti asal Bangladesh, Sheikh Nasrullah Al-Badr, dilaporkan meninggal dunia pada Ahad (11/10/2026) akibat luka-luka yang dideritanya dalam serangan rudal Houthi di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh.
Serangan itu terjadi pada Sabtu (10/10/2026). Saat kejadian, pria berusia 35 tahun tersebut tengah mengenakan pakaian ihram dan dalam perjalanan menuju Makkah untuk menunaikan ibadah umrah, sebagaimana dilaporkan Al Arabiya, Senin (12/10/2026).
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
