Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kasus Korupsi Haji, KPK Incar Sosok Sosok Juru Simpan Duit Hasil Jual Beli Kuota

Kasus Korupsi Haji, KPK Incar Sosok Sosok Juru Simpan Duit Hasil Jual Beli Kuota

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • visibility 81

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memburu oknum yang menjadi juru simpan uang dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu belum membeberkan perihal sosok juru simpan uang dugaan korupsi kuota haji itu. Kata Asep, pada saatnya KPK akan mengumumkan terkait kasus ini.

“Insyaallah pada saatnya nanti kami rilis,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Minggu 21 September 2025.

Juru simpan duit itu kini dalam bidikan KPK. Pada Kamis (18/9) kemarin, Asep mengaku yakin ada juru simpan yang mengumpulkan uang dugaan korupsi kuota haji.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” kata Asep.

Penelusuran itu menjadi alasan KPK belum mengumumkan tersangka kasus ini. Asep menjelaskan pihaknya meyakini pengumpulan uang terkait kuota haji tidak di pimpinan suatu lembaga.

“Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” ucapnya.

Lebih lanjut Asep menambahkan KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dimaksud. KPK menyampaikan akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat.

“Misalkan begini, uangnya ada pada Mr X. Kemudian Mr X ini merupakan representasi dari siapa. Kemudian digunakan di mana saja. Kita bisa mengecek misalkan suatu saat digunakan di pertokoan mana. Digunakan untuk membayar sesuatu,” ujar Asep.

“Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya. Di situ ada record-nya. Atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu ada record-nya. Kita bisa mengecek karena di tempat-tempat tersebut juga ada CCTV-nya,” tambahnya.

Sekilas tentang Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Sampai Power Bank Kamu Disita di Bandara, Ini Jenis dan Kapasitas yang Dibolehkan Dibawa di Pesawat

    Jangan Sampai Power Bank Kamu Disita di Bandara, Ini Jenis dan Kapasitas yang Dibolehkan Dibawa di Pesawat

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Berangkat ke Tanah Suci tentu menjadi momen yang sangat dinanti. Namun, di tengah semangat untuk beribadah, jangan sampai perlengkapan penting seperti power bank justru membuatmu berurusan dengan pihak bandara. Masalahnya menjadi panjang, ketika kamu kurang optimal mendokumentasikan kegiatan, atau berkomunikasi lewat ponsel saat di Tanah Suci, karena ponsel kamu kekurangan daya, sementara power […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    Ini Daftar ATM Terdekat dari Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 454
    • 0Komentar

    SAUDI – Layanan keuangan, khususnya ATM untuk tarik uang tunai di Arab Saudi tentu salah satu yang dibutuhkan banyak jemaah yang berkunjung ke Tanah Suci. Sejumlah ATM di Arab Saudi umumnya sudah punya fitur tarik tunai uang mata uang Riyal yang bisa ditarik lewat ATM Bank asal Indonesia, yang ditabung dengan uang mata uang rupiah. […]

    Bagikan Berita:
  • Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 209
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota DPR RI meminta berharap, munculnya Kampung Indonesia di Makkah, Arab Saudi, benar-benar dimanfaatkan untuk menjadi pusat layanan terpadu bagi jamaah dan membuat layanan haji dan umrah jamaah Indonesia semakin terintegrasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengharapkan, area khusus tersebut akan memiliki potensi untuk mengelola dan menyediakan layanan haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), HM Firman Taufik, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dengan baik pasal-pasal terkait Umrah Mandiri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang terbaru. Yakni, UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, atau selanjutnya disebut […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Ubah Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

    Arab Saudi Ubah Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA – Arab Saudi terus berinovasi dalam pelayanan ibadah haji dan umrah. Tak hanya soal manajemen jamaah, kini negeri itu juga menyulap sampah menjadi sumber energi listrik dan air bersih untuk memenuhi kebutuhan jutaan peziarah di Tanah Suci. Inovasi ini dipamerkan dalam Forum Riset Haji, Umrah, dan Kunjungan yang digelar di Madinah, Kamis 9 Oktober […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    Banyak Jemaah Haji Berpotensi Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan, DPR Minta Antisipasi Cepat

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 85
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji 2026. Sebanyak 11 jenis penyakit dinyatakan dapat menggugurkan izin keberangkatan, karena dinilai tidak layak untuk menjalani puncak haji di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina) yang butuh kondisi fisik prima. Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah meminta pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi problem tersebut melalui koordinasi […]

    Bagikan Berita:
expand_less