Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kode Perilaku Perusahaan Pers

Kode Perilaku Perusahaan Pers

  1. Dalam menjalankan tugas, wartawan dan staf perusahaan Hamranews.id dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card perusahaan, serta tercantum dalam boks redaksi.
  2. Wartawan Hamranews.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan Hamranews.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi redaksi melalui surat elektronik.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Hamranews.id.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Hamranews.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksimatamaros@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas. (*)

Tim Redaksi
Hamranews.id

expand_less