Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 497

SAUDI – Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jemaah haji asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Menariknya, meskipun rangkaian inti ibadah haji hanya berlangsung selama lima hingga enam hari, para jemaah tetap tinggal di Arab Saudi hingga sekitar 40 hari. Mengapa hal ini terjadi?

Ibadah haji secara inti dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 13 Zulhijah. Rangkaian utamanya meliputi ihram, wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, melontar jumrah di Mina, thawaf, sa’i, serta tahallul atau mencukur rambut.

Meskipun ibadah utama cuma beberapa hari, seluruh proses termasuk persiapan dan mobilitas memakan waktu sekitar 12 hari.

Namun demikian, masa tinggal jemaah Indonesia jauh lebih lama dibandingkan waktu ibadah tersebut. Ada sejumlah alasan yang mendasari hal ini.

Sistem Kloter dan Kuota Besar

Indonesia merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Dengan kuota lebih dari 200 ribu orang per tahun, para jemaah harus dibagi ke dalam ratusan kelompok terbang (kloter).

Pembagian ini menyebabkan keberangkatan dilakukan secara bertahap, jauh sebelum puncak ibadah haji.

Begitu pula saat kepulangan. Setelah puncak haji, jemaah tidak bisa langsung kembali ke tanah air secara bersamaan. Butuh waktu beberapa minggu hingga seluruh kloter selesai diberangkatkan pulang.

Keterbatasan Slot Penerbangan

Slot penerbangan haji diatur oleh *The General Authority of Civil Aviation (GACA)* Arab Saudi. Negara-negara pengirim jemaah harus mematuhi aturan slot ini, yang terbatas jumlahnya.

Karena itulah, diperlukan masa operasional yang lebih panjang untuk melayani jumlah jemaah yang sangat besar.

Menurut ketentuan dalam Ta’limatul Hajj, negara dengan lebih dari 30.000 jemaah haji wajib memiliki masa operasional minimal 30 hari. Indonesia yang mengirim lebih dari 200 ribu orang, otomatis mengalami masa tinggal yang lebih panjang.

Strategi Penghematan Akomodasi

Pemerintah Indonesia juga menyewa penginapan di Mekkah dan Madinah jauh sebelum musim haji dimulai.

Langkah ini diambil untuk menekan biaya dan menghindari kenaikan harga saat musim puncak.

Akan tetapi konsekuensinya, jemaah datang lebih awal dan pulang lebih belakangan, memperpanjang masa tinggal mereka di Arab Saudi.

Waktu untuk Adaptasi dan Ibadah Tambahan

Waktu tinggal yang panjang juga memberi kesempatan jemaah untuk beradaptasi dengan iklim dan lingkungan Arab Saudi. Selain itu, jemaah dapat memperbanyak ibadah sunnah seperti umrah, ziarah ke tempat-tempat bersejarah, hingga memperdalam pemahaman keislaman selama berada di tanah suci.

Bagi jemaah haji khusus, masa tinggal biasanya lebih singkat, yakni sekitar 20 hari. Namun, biaya yang diperlukan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Masa Tunggu Haji: Antrean yang Panjang

Selain masa tinggal yang lama, calon jemaah haji Indonesia juga harus menghadapi masa tunggu yang sangat panjang, terutama bagi pendaftar haji reguler. Saat ini, masa tunggu di berbagai daerah bisa mencapai 30 hingga 40 tahun.

Namun, Indonesia bukan satu-satunya negara dengan waktu tunggu panjang. Negara tetangga seperti Singapura memiliki masa tunggu lebih dari 60 tahun, dan Malaysia bahkan mencapai 140 tahun.

Hal ini terjadi karena kuota yang diberikan Arab Saudi ke negara-negara tersebut sangat terbatas. Sebagai perbandingan, Indonesia menerima alokasi terbesar karena jumlah penduduk Muslimnya yang dominan.

Kesimpulannya, Durasi lama jemaah haji Indonesia tinggal di Arab Saudi bukan tanpa alasan. Kombinasi antara kuota besar, aturan penerbangan internasional, strategi akomodasi, dan kesiapan ibadah menjadi faktor utama.

Sementara itu, masa tunggu panjang mencerminkan antusiasme umat Islam Indonesia dalam menunaikan rukun Islam kelima, sekaligus tantangan logistik yang dihadapi pemerintah dalam mengelolanya.

Dengan memahami alasan di balik kebijakan ini, masyarakat dapat lebih siap secara mental, fisik, dan finansial dalam merencanakan ibadah haji.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Maskapai Resmi Layani Transportasi Udara Haji 2026: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines

    Dua Maskapai Resmi Layani Transportasi Udara Haji 2026: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 278
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan dua maskapai resmi yang bakal melayani penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2026 atau 1447 H. Dua maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Pengumuman disampaikan melalui akun resmi Instagram @kemenhaj.ri, yang juga memuat rincian pembagian embarkasi keberangkatan dan kepulangan jemaah di seluruh Indonesia. Garuda […]

    Bagikan Berita:
  • Embarkasi Baru di DIY Berstandar Hotel, Jadi Percontohan Nasional

    Embarkasi Baru di DIY Berstandar Hotel, Jadi Percontohan Nasional

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 154
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Daerah Istimewa Yogyakarta didukung sejumlah pemangku kebijakan terkait termasuk Kanwil Kementerian Agama DIY sukses melakukan simulasi kedua embarkasi dan debarkasi haji Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Hotel Ibis Kulon Progo, Kamis (5/2/2026). Simulasi ini semakin mematangkan kesiapan operasional layanan haji berbasis hotel menjelang pemberangkatan jemaah haji tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Surah Yusuf Awards, Tazkiyah Group Beri Penghargaan kepada Hafiz Alquran

    Surah Yusuf Awards, Tazkiyah Group Beri Penghargaan kepada Hafiz Alquran

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 169
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Dukungan untuk para hafiz Alquran ditunjukkan Tazkiyah Group melalui dukungan dalam ajang Surah Yusuf Awards. Mengusung tema “Spiritual Experience with Surah Yusuf”, kompetisi ini digelar pada 15 Februari 2026 di Hotel MYKO Makassar dan diikuti para santri rumah tahfiz di Makassar dan sekitarnya. Ajang ini bukan sekadar lomba hafalan. Surah Yusuf Awards dirancang […]

    Bagikan Berita:
  • Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 261
    • 0Komentar

    SAUDI – Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi bakal tersaji di Stadion King Abdullah Sport City, Jeddah, dalam Babak Ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) diperkirakan bakal hadir mendukung langsung Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia Pertandingan tersebut bakal dihelat pada Kamis, 9 Oktober 2026 pukul 00.15 WIB menjadi partai yang sangat […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Angka Kematian Jemaah Haji RI Sangat Tinggi, Dahnil Gagas ‘Manasik Kesehatan’

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 323
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manasik kesehatan digodok Badan Penyelenggara Haji untuk meminimalisir angka kematian jemaah haji saat selama perjalanan suci di Tanah Haram. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, gagasan manasik kesehatan haji Indonesia itu sedang digodok. Menurut dia, manasik kesehatan bertujuan untuk menekan angka kematian jemaah asal RI selama rangkaian ibadah haji di Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Sulsel Akan Turunkan Tim Pemantau di Bandara Cegah Haji Ilegal

    Kemenhaj Sulsel Akan Turunkan Tim Pemantau di Bandara Cegah Haji Ilegal

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 183
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Meskipun sudah berkali-kali diingatkan, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan menyebut masih selalu ada oknum yang memperjualbelikan paket pemberangkatan haji ilegal alias tanpa jalur resmi. Kepala Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H Ikbal Ismail menyebutkan, Haji tahun 2026 yang bisa berangkat cuma dua, yakni haji reguler dan haji khusus yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less