Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 560

SAUDI – Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jemaah haji asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Menariknya, meskipun rangkaian inti ibadah haji hanya berlangsung selama lima hingga enam hari, para jemaah tetap tinggal di Arab Saudi hingga sekitar 40 hari. Mengapa hal ini terjadi?

Ibadah haji secara inti dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 13 Zulhijah. Rangkaian utamanya meliputi ihram, wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, melontar jumrah di Mina, thawaf, sa’i, serta tahallul atau mencukur rambut.

Meskipun ibadah utama cuma beberapa hari, seluruh proses termasuk persiapan dan mobilitas memakan waktu sekitar 12 hari.

Namun demikian, masa tinggal jemaah Indonesia jauh lebih lama dibandingkan waktu ibadah tersebut. Ada sejumlah alasan yang mendasari hal ini.

Sistem Kloter dan Kuota Besar

Indonesia merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Dengan kuota lebih dari 200 ribu orang per tahun, para jemaah harus dibagi ke dalam ratusan kelompok terbang (kloter).

Pembagian ini menyebabkan keberangkatan dilakukan secara bertahap, jauh sebelum puncak ibadah haji.

Begitu pula saat kepulangan. Setelah puncak haji, jemaah tidak bisa langsung kembali ke tanah air secara bersamaan. Butuh waktu beberapa minggu hingga seluruh kloter selesai diberangkatkan pulang.

Keterbatasan Slot Penerbangan

Slot penerbangan haji diatur oleh *The General Authority of Civil Aviation (GACA)* Arab Saudi. Negara-negara pengirim jemaah harus mematuhi aturan slot ini, yang terbatas jumlahnya.

Karena itulah, diperlukan masa operasional yang lebih panjang untuk melayani jumlah jemaah yang sangat besar.

Menurut ketentuan dalam Ta’limatul Hajj, negara dengan lebih dari 30.000 jemaah haji wajib memiliki masa operasional minimal 30 hari. Indonesia yang mengirim lebih dari 200 ribu orang, otomatis mengalami masa tinggal yang lebih panjang.

Strategi Penghematan Akomodasi

Pemerintah Indonesia juga menyewa penginapan di Mekkah dan Madinah jauh sebelum musim haji dimulai.

Langkah ini diambil untuk menekan biaya dan menghindari kenaikan harga saat musim puncak.

Akan tetapi konsekuensinya, jemaah datang lebih awal dan pulang lebih belakangan, memperpanjang masa tinggal mereka di Arab Saudi.

Waktu untuk Adaptasi dan Ibadah Tambahan

Waktu tinggal yang panjang juga memberi kesempatan jemaah untuk beradaptasi dengan iklim dan lingkungan Arab Saudi. Selain itu, jemaah dapat memperbanyak ibadah sunnah seperti umrah, ziarah ke tempat-tempat bersejarah, hingga memperdalam pemahaman keislaman selama berada di tanah suci.

Bagi jemaah haji khusus, masa tinggal biasanya lebih singkat, yakni sekitar 20 hari. Namun, biaya yang diperlukan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Masa Tunggu Haji: Antrean yang Panjang

Selain masa tinggal yang lama, calon jemaah haji Indonesia juga harus menghadapi masa tunggu yang sangat panjang, terutama bagi pendaftar haji reguler. Saat ini, masa tunggu di berbagai daerah bisa mencapai 30 hingga 40 tahun.

Namun, Indonesia bukan satu-satunya negara dengan waktu tunggu panjang. Negara tetangga seperti Singapura memiliki masa tunggu lebih dari 60 tahun, dan Malaysia bahkan mencapai 140 tahun.

Hal ini terjadi karena kuota yang diberikan Arab Saudi ke negara-negara tersebut sangat terbatas. Sebagai perbandingan, Indonesia menerima alokasi terbesar karena jumlah penduduk Muslimnya yang dominan.

Kesimpulannya, Durasi lama jemaah haji Indonesia tinggal di Arab Saudi bukan tanpa alasan. Kombinasi antara kuota besar, aturan penerbangan internasional, strategi akomodasi, dan kesiapan ibadah menjadi faktor utama.

Sementara itu, masa tunggu panjang mencerminkan antusiasme umat Islam Indonesia dalam menunaikan rukun Islam kelima, sekaligus tantangan logistik yang dihadapi pemerintah dalam mengelolanya.

Dengan memahami alasan di balik kebijakan ini, masyarakat dapat lebih siap secara mental, fisik, dan finansial dalam merencanakan ibadah haji.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 290
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Malam 1 Rajab 1445 H sudah berlalu sejak tiga hari lalu. Bukan yang menandai Ramadan makin dekat ini, merupakan salah satu di antara empat bulan mulia, yakni Muharram, Rajab, Dzulhijjah, dan Dzulqa’dah. Dalam menyambut bulan mulia ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal baik dan melaksanakan kesunahan-kesunahan bulan Rajab. Bolehkah Niat Puasa Rajab […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Resmi Tutup Penerbitan Visa Haji 2025

    Arab Saudi Resmi Tutup Penerbitan Visa Haji 2025

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 512
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya. “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap ‘Kartel Haji’ yang Sudah Kompleks Sejak Lama dan Sulitnya Dibereskan

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan alasan dirinya harus menggunakan istilah ‘Kartel Haji’ untuk mengungkapkan adanya pelaku praktik kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan haji di Indonesia selama ini. Dalam wawancara di salah satu televisi swasta, dia mengungkpakan bahwa istilah tersebut bukan dimaksudkan untuk menodai kesucian ibadah haji, melainkan sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Aksi Hero Rayan bin Saeed, Petugas Keamanan Masjidilharam yang Menyelamatkan Nyawa Seorang Pria

    Aksi Hero Rayan bin Saeed, Petugas Keamanan Masjidilharam yang Menyelamatkan Nyawa Seorang Pria

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 271
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aksi seorang jemaah yang nekat melompat dari ketinggian di Kawasan Masjidilharam, menjadi ramai di media sosial. Namun, di balik insiden itu, seorang petugas keamanan, Rayan bin Saeed bin Yahya Al-Ahmad, menjadi buah bibir karena aksi penyelamatan yang dia lakukan. Rayan bin Saeed, dengan gagah mempertaruhkan nyawanya demi menghalangi kepala seorang pria terbentur ke […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Akan Optimalkan Skema Murur untuk Lansia saat di Armuzna 2026

    Kemenhaj Akan Optimalkan Skema Murur untuk Lansia saat di Armuzna 2026

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 228
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah risiko tinggi (risti) melalui penguatan istithaah kesehatan serta optimalisasi skema Tanazul dan Murur pada penyelenggaraan Haji 1447 H. “Perlindungan jemaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas Menteri Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Wamenhaj Bertolak ke Saudi, Minta Jemaah Jaga Kesehatan dan Laporkan Jika Ada Oknum Minta Pungutan

    Wamenhaj Bertolak ke Saudi, Minta Jemaah Jaga Kesehatan dan Laporkan Jika Ada Oknum Minta Pungutan

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 79
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, bertolak menuju Arab Saudi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin 18 Mei 2026. Keberangkatan Wamenhaj dalam rangka menjalankan tugas sebagai bagian dari Amirul Hajj, memimpin misi haji Indonesia, sekaligus memastikan secara langsung kesiapan dan pengawasan layanan jemaah menjelang fase puncak haji 1447 H/2026 M. Dahnil […]

    Bagikan Berita:
expand_less