Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

Mengapa Jemaah Haji RI Nginap Lama di Saudi, Padahal Yang Wajib Cuma 6 Hari?

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
  • visibility 628
  • print Cetak

SAUDI – Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jemaah haji asal Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Menariknya, meskipun rangkaian inti ibadah haji hanya berlangsung selama lima hingga enam hari, para jemaah tetap tinggal di Arab Saudi hingga sekitar 40 hari. Mengapa hal ini terjadi?

Ibadah haji secara inti dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 13 Zulhijah. Rangkaian utamanya meliputi ihram, wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, melontar jumrah di Mina, thawaf, sa’i, serta tahallul atau mencukur rambut.

Meskipun ibadah utama cuma beberapa hari, seluruh proses termasuk persiapan dan mobilitas memakan waktu sekitar 12 hari.

Namun demikian, masa tinggal jemaah Indonesia jauh lebih lama dibandingkan waktu ibadah tersebut. Ada sejumlah alasan yang mendasari hal ini.

Sistem Kloter dan Kuota Besar

Indonesia merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Dengan kuota lebih dari 200 ribu orang per tahun, para jemaah harus dibagi ke dalam ratusan kelompok terbang (kloter).

Pembagian ini menyebabkan keberangkatan dilakukan secara bertahap, jauh sebelum puncak ibadah haji.

Begitu pula saat kepulangan. Setelah puncak haji, jemaah tidak bisa langsung kembali ke tanah air secara bersamaan. Butuh waktu beberapa minggu hingga seluruh kloter selesai diberangkatkan pulang.

Keterbatasan Slot Penerbangan

Slot penerbangan haji diatur oleh *The General Authority of Civil Aviation (GACA)* Arab Saudi. Negara-negara pengirim jemaah harus mematuhi aturan slot ini, yang terbatas jumlahnya.

Karena itulah, diperlukan masa operasional yang lebih panjang untuk melayani jumlah jemaah yang sangat besar.

Menurut ketentuan dalam Ta’limatul Hajj, negara dengan lebih dari 30.000 jemaah haji wajib memiliki masa operasional minimal 30 hari. Indonesia yang mengirim lebih dari 200 ribu orang, otomatis mengalami masa tinggal yang lebih panjang.

Strategi Penghematan Akomodasi

Pemerintah Indonesia juga menyewa penginapan di Mekkah dan Madinah jauh sebelum musim haji dimulai.

Langkah ini diambil untuk menekan biaya dan menghindari kenaikan harga saat musim puncak.

Akan tetapi konsekuensinya, jemaah datang lebih awal dan pulang lebih belakangan, memperpanjang masa tinggal mereka di Arab Saudi.

Waktu untuk Adaptasi dan Ibadah Tambahan

Waktu tinggal yang panjang juga memberi kesempatan jemaah untuk beradaptasi dengan iklim dan lingkungan Arab Saudi. Selain itu, jemaah dapat memperbanyak ibadah sunnah seperti umrah, ziarah ke tempat-tempat bersejarah, hingga memperdalam pemahaman keislaman selama berada di tanah suci.

Bagi jemaah haji khusus, masa tinggal biasanya lebih singkat, yakni sekitar 20 hari. Namun, biaya yang diperlukan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Masa Tunggu Haji: Antrean yang Panjang

Selain masa tinggal yang lama, calon jemaah haji Indonesia juga harus menghadapi masa tunggu yang sangat panjang, terutama bagi pendaftar haji reguler. Saat ini, masa tunggu di berbagai daerah bisa mencapai 30 hingga 40 tahun.

Namun, Indonesia bukan satu-satunya negara dengan waktu tunggu panjang. Negara tetangga seperti Singapura memiliki masa tunggu lebih dari 60 tahun, dan Malaysia bahkan mencapai 140 tahun.

Hal ini terjadi karena kuota yang diberikan Arab Saudi ke negara-negara tersebut sangat terbatas. Sebagai perbandingan, Indonesia menerima alokasi terbesar karena jumlah penduduk Muslimnya yang dominan.

Kesimpulannya, Durasi lama jemaah haji Indonesia tinggal di Arab Saudi bukan tanpa alasan. Kombinasi antara kuota besar, aturan penerbangan internasional, strategi akomodasi, dan kesiapan ibadah menjadi faktor utama.

Sementara itu, masa tunggu panjang mencerminkan antusiasme umat Islam Indonesia dalam menunaikan rukun Islam kelima, sekaligus tantangan logistik yang dihadapi pemerintah dalam mengelolanya.

Dengan memahami alasan di balik kebijakan ini, masyarakat dapat lebih siap secara mental, fisik, dan finansial dalam merencanakan ibadah haji.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

    Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 443
    • 0Komentar

    SAUDI – Pada 2026 nanti, semua urusan jemaah haji di Arab Saudi, baik itu akomodasi, katering, penyembelihan hewan kurban diproses melalui platform terintegrasi Nusuk Masar. Salah satu ketentuan baru itu diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi saat meluncurkan aturan operasional baru untuk musim 2026. Aturan tersebut menegaskan, seluruh layanan jamaah internasional mulai dari akomodasi, […]

    Bagikan Berita:
  • 13 Zulhijjah, Jemaah Tazkiyah Tour Tuntaskan Rangkaian Melontar Jumrah

    13 Zulhijjah, Jemaah Tazkiyah Tour Tuntaskan Rangkaian Melontar Jumrah

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 119
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour menuntaskan rangkaian melontar jumrah di Mina pada 13 Zulhijjah 1447 H, yang bertepatan dengan hari terakhir hari tasyrik. Prosesi lontar jumrah ini menjadi salah satu tahapan penting dalam ibadah haji sebelum jemaah melanjutkan rangkaian ibadah berikutnya di Masjidil Haram. Pembimbing haji Tazkiyah Tour, Ustaz Baso Pallawagau, menyampaikan kabar […]

    Bagikan Berita:
  • Tragis WNI Tewas Usai Berusaha Terobos Makkah Lewat Jalur Gurun, Pakai Visa Ziarah

    Tragis WNI Tewas Usai Berusaha Terobos Makkah Lewat Jalur Gurun, Pakai Visa Ziarah

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 405
    • 0Komentar

    SAUDI — Peristiwa memilukan terjadi di wilayah gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi, ketika seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia. Ia nekat menembus Kota Makkah tanpa dokumen resmi ibadah haji, menggunakan visa ziarah multiple yang tidak diperuntukkan bagi keperluan berhaji. Kejadian tersebut berlangsung pada 27 Mei 2025. Bersama dua rekannya, J dan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji RI Melahirkan di Makkah, Diumumkan Bulan Sabit Merah Saudi

    Jemaah Haji RI Melahirkan di Makkah, Diumumkan Bulan Sabit Merah Saudi

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 518
    • 0Komentar

    SAUDI – Peristiwa tidak biasa terjadi di halaman luar Masjidil Haram di Makkah pada Jumat pagi, 21 Juni 2025. Seorang jemaah haji Indonesia dilaporkan telah melahirkan di pelataran Masjidil Haram. Menurut Media Gulf News, Rabu 25 Juni 2025, otoritas Bulan Sabit Merah Saudi di Makkah mengumumkan salah satu tim ambulansnya berhasil membantu seorang ibu dari […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Minta Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat, Bukan Saat di Tanah Suci

    Saudi Minta Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat, Bukan Saat di Tanah Suci

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 280
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan bagi jamaah umrah, terutama selama bulan Ramadhan yang kerap diwarnai lonjakan kepadatan di Tanah Suci. Salah satu langkah pencegahan utama yang ditekankan adalah vaksinasi meningitis sebelum keberangkatan, bukan setelah tiba di Arab Saudi. Melalui imbauan resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa vaksin meningitis merupakan […]

    Bagikan Berita:
  • Kementerian Haji Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

    Kementerian Haji Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 190
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) menggelar Expo UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) pada 6–8 April 2026 yang terintegrasi dengan kegiatan manasik haji. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi haji sekaligus mempersiapkan jemaah secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pengembangan ekosistem […]

    Bagikan Berita:
expand_less