Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
  • visibility 131

HAMRANEWS – Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pelaksanaan kuota haji tambahan tahun 2024.

Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Direktur Eksekutif SAI, Ali Yusuf, mengatakan PIHK hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan, bukan pengambil keputusan.

“SAI memastikan tidak ada kerugian negara yang timbul dari penggunaan kuota tambahan oleh PIHK,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Ali menjelaskan, dasar hukum penggunaan kuota tambahan adalah Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 H/2024 M. Dalam keputusan tersebut, kuota tambahan ditetapkan sebanyak 20.000 jemaah, yang dibagi sama rata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing 10.000 kuota.

“PIHK sifatnya pasif. Mereka hanya menjalankan amanah dari SK Menteri Agama. Kalau SK mengatur komposisi kuota sekian, PIHK tinggal melaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, SK tersebut kini justru dijadikan dasar KPK untuk memanggil pejabat Kementerian Agama era Yaqut serta para pelaku usaha haji dan umrah.

SAI menilai pembagian kuota tambahan antara haji reguler dan haji khusus sudah mencerminkan keadilan.

“Haji reguler dan haji khusus sama-sama warga negara Indonesia. Kenapa harus dibedakan dalam penerimaan kuota tambahan?” kata Ali.

Menurutnya, dari sisi istithaah (kemampuan), jemaah haji khusus bahkan lebih layak menerima kuota tambahan karena tidak menggunakan subsidi negara, berbeda dengan jemaah haji reguler.

“Ibadah haji itu bagi yang mampu, bukan bagi yang disubsidi. Haji khusus sepenuhnya dibiayai jemaah,” ujarnya.

Sebelumnya, SAI secara resmi mengajukan permintaan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan gelar perkara ulang atas dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Permintaan ini disampaikan melalui surat tertanggal 29 Desember 2025.

Ali menyebut, tujuan gelar perkara ulang adalah untuk memastikan secara objektif ada atau tidaknya kerugian negara, khususnya dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK.

“Kami meminta Dewas KPK menghitung kerugian negara bersama PIHK. Karena faktanya, jamaah haji khusus membayar penuh layanan dan fasilitas eksklusif yang mereka terima,” jelasnya.

SAI menegaskan, permintaan gelar perkara ulang bukanlah upaya melawan hukum, melainkan murni untuk mencari kepastian hukum. Ali merujuk pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menekankan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, proporsionalitas, dan kepentingan umum.

“SAI menilai prinsip-prinsip itu belum sepenuhnya tercermin dalam proses penyelidikan kasus kuota haji tambahan,” ujarnya.

SAI juga mengapresiasi Dewas KPK yang menyampaikan bahwa surat permohonan tersebut masih dalam tahap telaah.

“Kami menghargai Dewas KPK yang telah memproses permintaan gelar perkara ulang ini,” kata Ali.

Ali menegaskan, SAI merupakan lembaga berbadan hukum yang fokus pada advokasi literasi dan litigasi haji dan umrah. Langkah ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat jemaah.

“Permintaan ini bukan untuk membela siapa pun, tapi untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan sesuai undang-undang,” pungkasnya.

 

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh, Pesawat yang Angkut Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air Dapat Teror Bom

    Heboh, Pesawat yang Angkut Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air Dapat Teror Bom

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 217
    • 0Komentar

    SAUDI – Pesawat Saudia Airlines SV-5276 yang membawa jemaah haji Indonesia sebanyak 442 orang mendapat ancaman bom dari pihak tak dikenal. Diketahui ancaman itu dikirim melalui surat elektronik (e-mail) dan langsung memicu prosedur keamanan darurat dengan langkah pertama, melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, kepada wartawan […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih dari 10 Lokasi di Makkah Disurvei untuk Jadi Kawasan Kampung Haji Indonesia

    Lebih dari 10 Lokasi di Makkah Disurvei untuk Jadi Kawasan Kampung Haji Indonesia

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 230
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah mulai memasuki tahap penjajakan lokasi. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk meninjau lebih dari 10 opsi lahan dan 3 proyek besar di Makkah yang berpotensi dijadikan lokasi Kampung Haji. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari keinginan […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak yang Belum Tahu, Kurma Harus Dicuci Sebelum Dikonsumsi Menurut BPOM Saudi

    Banyak yang Belum Tahu, Kurma Harus Dicuci Sebelum Dikonsumsi Menurut BPOM Saudi

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 67
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Bulan Ramadan identik dengan kehadiran kurma di meja makan. Selain mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW untuk berbuka dengan yang manis, kurma juga praktis, mudah dibawa, dan langsung bisa dikonsumsi tanpa perlu diolah. Akan tetapi, di balik kepraktisannya, ternyata ada satu hal penting yang masih sering terlewat: kurma sebaiknya dicuci terlebih dahulu sebelum dimakan. […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh

    Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 159
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Akhirnya, para calon jemaah haji asal Sumatera yang terdampak bencana alam, mendapat kelonggaran dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, mengungkapkan bahwa bencana alam berdampak langsung pada kesiapan jemaah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terutama dalam proses pelunasan tahap pertama. “Persentase pelunasan di Aceh […]

    Bagikan Berita:
  • Akuisisi Sejumlah Aset Hotel di Makkah, Danantara Bakal Kelola 5.000 Kamar untuk Layanan Umrah

    Akuisisi Sejumlah Aset Hotel di Makkah, Danantara Bakal Kelola 5.000 Kamar untuk Layanan Umrah

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 148
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Melalui Danantara Investment Management (DIM), lembaga pengelola investasi negara, yakni Danantara Indonesia resmi mengakuisisi sejumlah aset perhotelan dan properti strategis di Makkah, Arab Saudi. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian strategis multi-aset bersama Thakher Development Company. Aset yang diakuisisi berada di kawasan Thakher City, sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram, salah satu area […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Rutin Doakan Jemaahnya Selama di Tanah Suci, Komitmen Menjamin Kenyamanan

    Tazkiyah Tour Rutin Doakan Jemaahnya Selama di Tanah Suci, Komitmen Menjamin Kenyamanan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 337
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Travel haji dan umrah melakukan banyak cara demi menjamin kelancaran perjalanan jemaahnya selama berada di tanah suci. Jemaah dibuat nyaman seperti disediakan hotel bintang lima, didampingi pembimbing yang profesional hingga tim medis. Tapi upaya ini jarang dilakukan: rutin menggelar doa bersama untuk jemaahnya yang melakukan perjalanan di Tanah Suci. Langkah terakhir itu rutin […]

    Bagikan Berita:
expand_less