Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

Daftar Tunggu Haji Se-Indonesia Disamaratakan, Sulsel 40 Tahun Bisa Turun Jadi 26,4 Tahun

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 766
  • print Cetak

JAKARTA – Antrean keberangkatan haji di Indonesia ditargetkan rata-rata 26,4 tahun, dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf punya alasan kuat di balik kebijakan itu.

Menurutnya, sistem antrean tersebut dibuat bukan tanpa pertimbangan, melainkan demi pemerataan dan rasa keadilan bagi calon jemaah dari seluruh provinsi.

“Untuk pembagian kuota per provinsi seusai antrean, dengan begitu akan sama dari Aceh sampai Papua 26,4 tahun. Jadi ada keadilan di sana,” ujar Gus Irfan usai menghadiri wisuda di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Sabtu 4 Oktober 2025.

Gus Irfan menjelaskan, langkah menyetarakan masa tunggu haji antarprovinsi bertujuan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan sesuai amanat undang-undang dan menjamin pemerataan pelayanan publik keagamaan.

Dengan sistem ini, seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Papua, memiliki kesempatan yang setara untuk menunaikan rukun Islam kelima tanpa adanya kesenjangan geografis.

Menurutnya, model distribusi ini juga mendorong peningkatan efisiensi dan transparansi penyelenggaraan haji yang kini menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Haji dan Umrah.

“Dengan skema ini masyarakat juga akan memperoleh lebih banyak manfaat dari penyelenggaraan pelayanan haji yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya.

Lansia Jadi Prioritas, Sulsel Paling Lama Menunggu

Meski masa tunggu disetarakan, pemerintah tetap memberi perhatian khusus kepada jamaah lanjut usia (lansia) yang jumlahnya sekitar 7 persen dari total pendaftar. Kelompok ini akan mendapatkan prioritas pemberangkatan.

Gus Irfan juga mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan saat ini menjadi daerah dengan antrean terpanjang, mencapai 40 tahun, disusul Jawa Timur dengan waktu tunggu sekitar 30 tahun.

“Terpanjang tahun ini Sulawesi Selatan, 40 tahun. Kalau yang untuk Jawa Timur masih sekitar 30 tahun,” ucapnya.

Kebijakan pemerataan masa tunggu ini kini tengah dibahas bersama DPR RI, dan Kementerian Haji dan Umrah masih menunggu keputusan akhir dari legislatif terkait penerapannya.

Meski ada opsi lain yang sedang dikaji, seperti metode campuran antara sistem antrean dan jumlah penduduk, Gus Irfan menilai pendekatan tersebut belum mencerminkan keadilan hakiki bagi masyarakat.

“Sebagian menggunakan antrean dan sebagian menggunakan jumlah penduduk. Tapi itu belum mencerminkan keadilan sesungguhnya,” pungkasnya.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berupaya menghadirkan sistem penyelenggaraan haji yang lebih proporsional dan inklusif, agar keinginan jutaan umat Muslim Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci bisa diwujudkan secara bertahap namun adil untuk semua.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 670
    • 0Komentar

    GORONTALO — Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Gorontalo, Haji Jaenal Mappe memberi apresiasi kepada para imam masjid di daerahnya. Pengusaha berdarah Bugis itu bakal memberangkatkan umrah 12 imam masjid se-Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat. Program umrah ini menggandeng Tazkiyah Tour, travel bersertifikasi ISO pertama di Indonesia. Belum lama ini, KKSS […]

    Bagikan Berita:
  • Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 509
    • 0Komentar

    JAKARTA – Munculnya istilah ‘umrah mandiri’ tanpa penjabaran dan batasan yang detil dalam Rancangan Undang-undang Haji dan Umrah justru bisa menimbulkan ambigu. Klausul ini justru bisa diartikan bolehnya melakukan perjalanan umrah sendiri tanpa memperhatikan izin resmi, atau tanpa melalui biro perjalanan yang legal atau berizin. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Puas dengan Fasilitas dan Layanan

    Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Puas dengan Fasilitas dan Layanan

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 651
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba di tanah air, Senin, 16 Juni 2025. Terdiri dari tiga debarkasi; Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Selama sebulan penuh, 170 jemaah berjuang meraih haji mabrur. Kini misi itu telah tuntas dan bisa kembali hadir di tengah-tengah keluarga. Pembimbing haji Tazkiyah Tour, Muhammad Amin Sahib mengaku terhormat bisa […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 343
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, melempar usulan mengejutkan terkait penyelenggaraan haji di tahun 2026. Saleh meminta setengah dari kuota petugas haji diisi oleh personel TNI dan Polri, agar penempatan petugas terbebas dari kesan praktik “jatah politik”. Jika TNI atau Polri yang mengisi, menurut dia, sudah pasti […]

    Bagikan Berita:
  • Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 547
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pembuatan Kiswah Kakbah melalui proses yang tidak mudah. Setiap helainya dirancang dengan ketelitian tinggi dan melibatkan tujuh tahapan khusus yang dikerjakan oleh tangan-tangan terampil putra-putri Saudi. Menurut Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahan yang digunakan untuk membuat kiswah adalah kain berkualitas terbaik, melanjutkan warisan perawatan Kakbah yang sudah berlangsung lebih […]

    Bagikan Berita:
  • Satgas Haji Sudah Terima 115 Laporan dan 68 Kasus Selama Musim Haji 2026

    Satgas Haji Sudah Terima 115 Laporan dan 68 Kasus Selama Musim Haji 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Terkini, Makassar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026, meski belum genap satu bulan, telah menunjukkan hasil nyata dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kehadiran negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. […]

    Bagikan Berita:
expand_less