Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Haji 2026 Bakal Gunakan QRIS di Arab Saudi untuk Transaksi

Jemaah Haji 2026 Bakal Gunakan QRIS di Arab Saudi untuk Transaksi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 108

HAMRANEWS.ID – Layanan pembayaran dengan memindai kode QR dari Bank Indonesia, yakni QRIS, tidak lama lagi Diterapkan di Arab Saudi Tahun 2026.

Setelah sukses memperluas jaringan hingga Korea Selatan, Bank Indonesia (BI) kini tengah menyiapkan langkah strategis memperluas layanan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard ke Arab Saudi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari program QRIS Global, yang ditujukan untuk mempermudah jamaah haji dan umrah Indonesia tahun 2026 dalam melakukan transaksi non-tunai selama berada di Tanah Suci.

Kerja sama ini terus dijajaki melalui pembahasan antara Bank Indonesia, Saudi Arabian Monetary Authority (SAMA), dan sejumlah bank mitra yang akan menjadi penyalur transaksi.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyebut bahwa uji coba QRIS internasional ke Arab Saudi sudah memasuki tahap akhir.

“Kita ingin jamaah bisa belanja, membayar penginapan, hingga membeli suvenir di Makkah dan Madinah cukup dengan satu aplikasi QRIS dari Indonesia,” ujarnya.

Cashless Society Makin Meluas

Setiap tahun, Indonesia mengirim lebih dari 200 ribu jamaah haji dan 1 juta jamaah umrah ke Arab Saudi. Selama ini, jamaah kerap membawa uang tunai dalam jumlah besar, yang berisiko terhadap keamanan dan efisiensi pengeluaran.

Dengan penerapan QRIS, jamaah nantinya dapat bertransaksi secara digital, cepat, dan aman, hanya dengan memindai kode QR di merchant yang telah terhubung dengan sistem Saudi Payment Network (SPAN).

Transaksi akan dikonversi otomatis dari rupiah ke riyal Saudi (SAR) sesuai kurs harian, tanpa biaya tambahan yang memberatkan pengguna.

Selain itu, QRIS juga memungkinkan pelaku usaha di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menerima pembayaran dari wisatawan Indonesia tanpa perlu repot menukar mata uang.

Integrasi QRIS dalam Ekosistem Haji Digital

Implementasi QRIS di Arab Saudi sejalan dengan visi pemerintah Indonesia yang tengah mengembangkan ekosistem haji dan umrah digital.

Dalam ekosistem ini, jamaah bisa melakukan berbagai kegiatan seperti pendaftaran, pelunasan biaya haji, hingga transaksi di Tanah Suci secara digital dan terintegrasi.

Kementerian Agama bersama Bank Indonesia sedang menyusun sistem “Smart Hajj Payment Gateway” yang akan terhubung langsung dengan QRIS.

Dengan begitu, jamaah bisa menggunakan satu dompet digital yang berisi saldo rupiah untuk berbagai kebutuhan selama menjalankan ibadah.

Belajar dari Sukses QRIS di Negara Lain

Sebelumnya, ekspansi QRIS ke beberapa negara Asia seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Korea Selatan mendapat sambutan positif.

Di Thailand, penggunaan QRIS bahkan menyumbang peningkatan signifikan pada transaksi wisatawan Indonesia, terutama di sektor kuliner dan retail.

Melihat tren positif tersebut, Bank Indonesia yakin penerapan QRIS di Arab Saudi akan memberi dampak serupa, terutama karena jumlah jamaah haji dan umrah Indonesia termasuk terbesar di dunia.

Langkah Teknis Menuju Penerapan 2026

Untuk memastikan kesiapan sistem, Bank Indonesia saat ini tengah melakukan uji coba integrasi dengan sejumlah bank penyalur haji nasional, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Mega Syariah, dan Bank Muamalat.

Selain itu, pihak Saudi juga menyiapkan infrastruktur QR di merchant sekitar wilayah ibadah utama, termasuk di Makkah, Madinah, dan Jeddah.

Targetnya, sistem QRIS lintas negara Arab Saudi–Indonesia sudah bisa diuji coba penuh menjelang musim Umrah Ramadhan 2026, sebelum diterapkan secara menyeluruh saat Haji 2026.

Transformasi Digital Layanan Haji

Selain kemudahan transaksi, QRIS juga akan terhubung dengan sistem pelaporan keuangan jamaah yang dikelola oleh Lembaga Tabung Haji Indonesia.

Dengan integrasi ini, pemerintah dapat memantau arus transaksi jamaah di luar negeri, sekaligus memastikan keamanan dana jamaah.

Langkah ini juga mendukung arah kebijakan transformasi digital nasional, di mana QRIS menjadi simbol inovasi keuangan inklusif buatan Indonesia yang kini menembus level global.

QRIS, dari Indonesia untuk Dunia

QRIS tidak hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga representasi kemandirian teknologi finansial Indonesia.

Dengan hadirnya di Arab Saudi, Indonesia membuktikan diri sebagai pionir sistem pembayaran digital yang mampu menjangkau kebutuhan lintas budaya dan lintas negara.

“Ini bukan sekadar transaksi digital, tapi bentuk pelayanan nyata bagi jamaah Indonesia,” ujar Deputi Gubernur BI menutup konferensi pers.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji dan Umrah untuk menambah jumlah petugas haji dari TNI-Polri. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelayanan untuk jemaah yang selalu diisi banyak lansia. “Kita akan tambah (dari TNI-Polri), supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SAUDI – Masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi atau visa haji, padahal ingin melaksanakan haji, dianggap berbuat dosa oleh Dewan Ulama Senior Arab saudi. Sehingga, masyarakat diminta tidak nekat berhaji secara ilegal karena justru mendapat dosa. Fatwa Dewan Ulama Senior Arab saudi ini kembali ditegaskan lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

    Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 179
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan jumlah kuota haji reguler yang signifikan untuk musim haji 1447 H/2026 M. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama DPR RI telah menetapkan kuota haji reguler untuk Provinsi Sulsel sebanyak 9.670 jemaah. H. Iqbal Ismail, yang merupakan Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Prov Sul-Sel mengungkapkan alasan kenaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi akhirnya membebaskan Syekh Saleh Al-Talib, yang dikenal merupakan imam dan khatib Masjidil Haram sebelum ditangkap. Syekh Saleh Al-Talib bebas setelah lebih dari tujuh tahun menjalani penahanan. Kabar ini dikonfirmasi kelompok advokasi Prisoners of Conscience melalui media sosial pada Ahad 29 September 2025. Syekh Al-Talib, dikenal luas karena lantunan bacaan Al-Qur’an […]

    Bagikan Berita:
expand_less