Tidak Ada Haji Furoda Tahun 2026, Jangan Tertipu Tawaran Jalur Tidak Resmi
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025
- visibility 114

Illustrasi umrah mandiri
HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak akan lagi membuka perjalanan haji jalur furoda. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama Sulsel, Iqbal Ismail.
Karena hal itu, Iqbal Ismail pun mengingatkan masyarakat agar tak tertipy iming-iming tawaran haji furoda dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk haji Furoda, Kami harapkan warga Sulsel, jangan mudah tergoda, jangan muda terbius oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di luar sana, karena Pemerintah Arab Saudi sudah tidak menerima jalur furoda,” katanya, Sulawesi Selatan, Rabu, 26 November 2025.
Iqbal mengungkapkan, pihaknya menyaksikan langsung ketatnya pengawasan yang dilakukan di Makkah. Pemerintah Arab Saudi memperketat pemeriksaan, bahkan di hotel.
“Kami dapat saksikan langsung di musim haji 2025, tidak ada yang bisa lolos di luar visa haji,” ungkap Iqbal.
Bahkan pada musim Haji 2025 lalu, kata dia, banyak masyarakat yang menjadi korban dengan janji langsung berangkat ibadah haji. Namun, hingga kini mereka tidak melapor kepada Kemenag.
Dia menerangkan bahwa pelunasan biaya haji tahap pertama sudah dimulai sejak 24 November hingga 23 Desember 2025.
Iqbal mengimbau kepada para jemaah segera melakukan pelunasan biaya haji sebesar Rp30.892.179.
“Jumlah Bipih yang Rp55 jutaan tersebut, masih dikurangi dengan setoran awal Jemaah Haji yang berjumlah Rp25 juta. Maka jemaah haji dari Embarkasi Makassar, khususnya Sulsel sisa membayar Rp30.893.179 untuk pelunasan biaya hajinya,” ungkap dia.
Iqbal menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah reguler yang tertunda, jemaah yang masuk kuota 2026, serta jemaah lansia prioritas. Ia menegaskan bahwa pelunasan hanya bisa dilakukan setelah jemaah dinyatakan sehat.
“Pelunasan di bank hanya dilakukan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan, tidak ada lagi kebijakan-kebijakan apakah itu kebijakan karena kasihan atau apapun,” tegas Iqbal.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



