Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Tidak Ada Haji Furoda Tahun 2026, Jangan Tertipu Tawaran Jalur Tidak Resmi

Tidak Ada Haji Furoda Tahun 2026, Jangan Tertipu Tawaran Jalur Tidak Resmi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 489
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak akan lagi membuka perjalanan haji jalur furoda. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama Sulsel, Iqbal Ismail.

Karena hal itu, Iqbal Ismail pun mengingatkan masyarakat agar tak tertipy iming-iming tawaran haji furoda dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk haji Furoda, Kami harapkan warga Sulsel, jangan mudah tergoda, jangan muda terbius oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di luar sana, karena Pemerintah Arab Saudi sudah tidak menerima jalur furoda,” katanya, Sulawesi Selatan, Rabu, 26 November 2025.

Iqbal mengungkapkan, pihaknya menyaksikan langsung ketatnya pengawasan yang dilakukan di Makkah. Pemerintah Arab Saudi memperketat pemeriksaan, bahkan di hotel.

“Kami dapat saksikan langsung di musim haji 2025, tidak ada yang bisa lolos di luar visa haji,” ungkap Iqbal.

Bahkan pada musim Haji 2025 lalu, kata dia, banyak masyarakat yang menjadi korban dengan janji langsung berangkat ibadah haji. Namun, hingga kini mereka tidak melapor kepada Kemenag.

Dia menerangkan bahwa pelunasan biaya haji tahap pertama sudah dimulai sejak 24 November hingga 23 Desember 2025.

Iqbal mengimbau kepada para jemaah segera melakukan pelunasan biaya haji sebesar Rp30.892.179.

“Jumlah Bipih yang Rp55 jutaan tersebut, masih dikurangi dengan setoran awal Jemaah Haji yang berjumlah Rp25 juta. Maka jemaah haji dari Embarkasi Makassar, khususnya Sulsel sisa membayar Rp30.893.179 untuk pelunasan biaya hajinya,” ungkap dia.

Iqbal menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah reguler yang tertunda, jemaah yang masuk kuota 2026, serta jemaah lansia prioritas. Ia menegaskan bahwa pelunasan hanya bisa dilakukan setelah jemaah dinyatakan sehat.

“Pelunasan di bank hanya dilakukan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan, tidak ada lagi kebijakan-kebijakan apakah itu kebijakan karena kasihan atau apapun,” tegas Iqbal.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak yang Mengkritik, Kemenag RI Klaim Jemaah Haji yang Puas Jauh Lebih Banyak

    Banyak yang Mengkritik, Kemenag RI Klaim Jemaah Haji yang Puas Jauh Lebih Banyak

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 461
    • 0Komentar

    MAKKAH – Di tengah berbagai persoalan dan protes terkait tidak optimalnya pelayanan ibadah haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama menegaskan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia merasa puas dengan layanan yang diberikan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, yang turut terlibat langsung dalam berbagai proses pelayanan dan pengawasan haji […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Pembangunan Kampung Haji RI di Arab Saudi Dapat Dukungan Liga Muslim Dunia

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 254
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Indonesia mendapat dukungan dari Liga Muslim Dunia (Muslim World League/MWL) dalam rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Dukungan ini diumumkan setelah pertemuan antara Sekretaris Jenderal MWL, Syekh Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (4/12/2025). “Liga Muslim Dunia akan ikut bicara dengan Pemerintah Saudi Arabia, dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 319
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah sebelumnya mengumumkan ‘memukul rata’ sistem pembagian kuota jemaah haji per daerah, Kementeian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengumumkan daftar kuota haji setiap provinsi di Indonesia. Seperti diketahui, jumlah kuota Haji 2026 di Indonesia sebanyak 221.000 jemaah dengan rincian 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Jika […]

    Bagikan Berita:
  • Sudah 89 Orang Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Imigrasi Sejak Musim Haji 2026

    Sudah 89 Orang Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Imigrasi Sejak Musim Haji 2026

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 147
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 89 calon haji nonprosedural ditunda keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sejak awal musim keberangkatan haji 2026 pada 22 April lalu. Pengetatan dilakukan untuk mencegah praktik haji ilegal dengan penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukan. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan penundaan terbaru […]

    Bagikan Berita:
  • Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 267
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Pemerintah menekankan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di tengah dinamika situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang terus berkembang. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah memberikan arahan yang sangat jelas kepada seluruh jajaran pemerintah […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 470
    • 0Komentar

    SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi. Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi […]

    Bagikan Berita:
expand_less