Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Tidak Ada Haji Furoda Tahun 2026, Jangan Tertipu Tawaran Jalur Tidak Resmi

Tidak Ada Haji Furoda Tahun 2026, Jangan Tertipu Tawaran Jalur Tidak Resmi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 114

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak akan lagi membuka perjalanan haji jalur furoda. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama Sulsel, Iqbal Ismail.

Karena hal itu, Iqbal Ismail pun mengingatkan masyarakat agar tak tertipy iming-iming tawaran haji furoda dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk haji Furoda, Kami harapkan warga Sulsel, jangan mudah tergoda, jangan muda terbius oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di luar sana, karena Pemerintah Arab Saudi sudah tidak menerima jalur furoda,” katanya, Sulawesi Selatan, Rabu, 26 November 2025.

Iqbal mengungkapkan, pihaknya menyaksikan langsung ketatnya pengawasan yang dilakukan di Makkah. Pemerintah Arab Saudi memperketat pemeriksaan, bahkan di hotel.

“Kami dapat saksikan langsung di musim haji 2025, tidak ada yang bisa lolos di luar visa haji,” ungkap Iqbal.

Bahkan pada musim Haji 2025 lalu, kata dia, banyak masyarakat yang menjadi korban dengan janji langsung berangkat ibadah haji. Namun, hingga kini mereka tidak melapor kepada Kemenag.

Dia menerangkan bahwa pelunasan biaya haji tahap pertama sudah dimulai sejak 24 November hingga 23 Desember 2025.

Iqbal mengimbau kepada para jemaah segera melakukan pelunasan biaya haji sebesar Rp30.892.179.

“Jumlah Bipih yang Rp55 jutaan tersebut, masih dikurangi dengan setoran awal Jemaah Haji yang berjumlah Rp25 juta. Maka jemaah haji dari Embarkasi Makassar, khususnya Sulsel sisa membayar Rp30.893.179 untuk pelunasan biaya hajinya,” ungkap dia.

Iqbal menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah reguler yang tertunda, jemaah yang masuk kuota 2026, serta jemaah lansia prioritas. Ia menegaskan bahwa pelunasan hanya bisa dilakukan setelah jemaah dinyatakan sehat.

“Pelunasan di bank hanya dilakukan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan, tidak ada lagi kebijakan-kebijakan apakah itu kebijakan karena kasihan atau apapun,” tegas Iqbal.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 176
    • 0Komentar

    SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi. Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JAKARTA – Salah satu evaluasi penting dan mendesak dari pelaksanaan haji tahun 2025 adalah pelayanan untuk perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyebut, pelayanan perlu lebih inklusif terhadap perempuan, mengingat jumlah perempuan mencapai 55–60 dari total jemaah haji. Selain perempuan, dia juga mendesak agar pelayanan lebih inklusif bagi untuk lansia, […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan Eks Ketua Ansor itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keputusan Yaqut terkait […]

    Bagikan Berita:
  • Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 10
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Selama delapan tahun beroperasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan signifikan dalam pengelolaan dana haji nasional. Sampai tahun 2025, dana kelolaan BPKH diproyeksikan hampir mencapai Rp179 triliun, melonjak lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukannya. Capaian tersebut disampaikan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025). Mengusung […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 91
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Para jemaah haji Sulawesi Selatan 2026 bersama jemaah lain yang berangkat melalui embarkasi Makassar, rata-rata akan membayar sisa pelunasan haji Rp30.893.179. Angka tersebut diperoleh dari total Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sebesar Rp89.108.738, dikurangi subsidi Nilai Manfaat yang berasal dari Setoran Jemaah haji Reguler maupun Jemaah Haji Khusus, yakni sebesar Rp. 55.893.179. […]

    Bagikan Berita:
  • Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 322
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Persiapam pemberangkatan haji untuk tahun 2026 telah dimulai Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI). Pada hari ini juga, Kementerian telah membuka pendaftaran seleksi petugas haji yang akan melayani para duyufurrahman selama proses pemberangkatan di Tanah Air, hingga di Tanah Suci nanti. Nah, untuk menjadi petugas haji, tentu harus memiliki fisik yang bagus, […]

    Bagikan Berita:
expand_less