Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025
  • visibility 142

HAMRANEWS – Menjelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama pada 23 Desember 2025, pelunasan Bipih jemaah haji reguler telah mencapai 108.309 orang atau sekitar 53,73 persen dari total kuota 201.585 jemaah.

Di sisi lain, jumlah calon jemaah yang telah memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 133.566 orang.

Sementara untuk jemaah haji khusus, angka pelunasan bahkan masih lebih rendah. Hingga kini, baru 4.949 orang atau 10,91 persen dari total kuota 24.860 jemaah yang menyelesaikan pelunasan Bipih.

Padahal, sebanyak 5.825 calon jemaah haji khusus sudah dinyatakan memenuhi istitaah.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, menegaskan bahwa kondisi ini bukan hal baru.

“Karenanya kami selalu menyiapkan tahap 2 untuk pengisian sisa kuota,” ungkapnya dilansir dari mediaindonesia, Rabu (17/12).

Tahap Kedua dan Jemaah Cadangan Disiapkan

Ian menjelaskan, selama ini pelunasan Bipih, baik untuk haji reguler maupun haji khusus, tidak pernah mencapai 100 persen pada tahap pertama. Karena itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi.

“Cadangan ini berarti jemaah nomor urut berikutnya yang seharusnya berangkat tahun depan namun diberikan kesempatan untuk melunasi pada tahun ini. Jika masih ada sisa kuota tahap 2, cadangan ini yang akan mengisi,” tegas Ian.

Ia memastikan, data jemaah cadangan telah dikirimkan ke daerah masing-masing untuk proses verifikasi. Para jemaah tersebut pun diminta bersiap mengikuti pelunasan pada tahap selanjutnya.

Minim Sosialisasi hingga Prosedur Dinilai Rumit

Di sisi lain, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai lambatnya pelunasan Bipih tidak bisa dilepaskan dari lemahnya sosialisasi dan kompleksitas prosedur yang dihadapi jemaah.

“Khususnya kalau untuk haji reguler itu ada KBIHU. Karena mereka yang langsung berhadapan head to head dan berinteraksi dengan calon jemaah. Kemudian juga untuk haji khusus, mesti melalui asosiasi,” ujar Mustolih.

Ia menyebut setidaknya ada dua faktor utama yang kerap dikeluhkan jemaah. Pertama, minimnya sosialisasi di tingkat daerah yang membuat masyarakat masih bingung terkait perubahan otoritas penyelenggaraan haji.

“Pertama adalah minim sosialisasi karena masyarakat di bawah, terutama di daerah-daerah itu bingung dan masih mengira bahwa penyelenggaraan ibadah haji itu di Kemenag. Maka mereka masih sering mengontak ke KUA dan Kandepag. Hal ini telah membuktikan bahwa sosialisasi itu belum menyeluruh dan merata,” kata dia.

Faktor kedua, lanjut Mustolih, adalah prosedur yang dinilai belum ramah jemaah. Banyak calon jemaah harus bolak-balik mengurus administrasi hingga datang langsung ke bank.

“Nah ini kan butuh waktu juga dan kemudian tidak efisien. Mestinya kan haji ini di Arab Saudi saja sudah digital, maka layanannya semestinya juga dilakukan secara digital.

Untuk pelunasan saya kira tidak perlu ke bank, itu tidak perlu datang langsung, bisa pakai mbanking. Kementerian Haji sendiri saya melihat belum ada tutorial, panduan jamaah yang berupa misalnya tayangan-tayangan pendek, video yang diunggah di Instagram atau apa,” urai Mustolih.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berangkat Haji Berdua, Resnawati Tappa Pulang Sendiri Tanpa Sang Suami

    Berangkat Haji Berdua, Resnawati Tappa Pulang Sendiri Tanpa Sang Suami

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 315
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Debarkasi Asrama Haji Sudiang, Makassar, mulai diramaikan oleh riuh sambutan keluarga jemaah yang baru tiba dari Tanah Suci, beberapa hari terakhir. Pada Jumat 13 Juni lalu, satu di antara ribuan jemaah yang tiba adalah seorang perempuan paruh baya, Resnawati Mustafa Tappa. Dengan tetap tegar, wanita paruh baya ini tiba di Bandara Sultan Hasanuddin […]

    Bagikan Berita:
  • Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

    Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 128
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Banyak perubahan signifikan dalam pengaturan keberangkatan jemaah haji. Perubahan itu misalnya terkait dengan masa tunggu bagi jemaah yang sudah menunaikan ibadah haji. Menurut Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang terbaru, jarak waktu antara keberangkatan haji terakhir dengan keberangkatan berikutnya […]

    Bagikan Berita:
  • Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 129
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akhirnya resmi membuka seleksi petugas haji atau PPIH (Penyelenggara Ibadah Haji) untuk penempatan Arab Saudi tahun 2026. Anda yang tertarik menjadi petugas haji di Makkah dan Madinah, bisa memulai pendaftaran pada 8 hingga 14 Desember 2025. Pendaftaran dilakukan secara online. Seleksi ini menjadi peluang bagi […]

    Bagikan Berita:
  • Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

    Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 202
    • 0Komentar

    PAKISTAN – Berbeda dengan Pemerintah Indonesia yang antrean haji khususnya bahkan sudah mencapai 5 hingga 7 tahun, Pakistan malah kekurangan jemaah untuk memenuhi kuota haji khusus. Menurut berita yang ditulis media Pakistan, negara itu masih mencatat kekosongan sekitar 16.000 kuota menjelang tenggat waktu pendaftaran pada 17 Oktober 2025. Pemerintah Pakistan pun mendesak calon jamaah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Langkah Suci Nenek Sumbuk di Usia 109 Tahun, Jemaah Haji Tertua 2025

    Langkah Suci Nenek Sumbuk di Usia 109 Tahun, Jemaah Haji Tertua 2025

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 411
    • 0Komentar

    SAUDI – Di tengah hiruk pikuk pemberangkatan haji 1446 H, ada kisah yang sunyi dari seorang jemaah dari pinggir kota bekasi. Perempuan berusia lebih dari satu abad itu, menjadi seorang Duyufurrahman dengan usia tertua. Dialah Nenek Sumbuk, jemaah haji berusia 109 tahun, yang juga berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Rumah sederhana tempat tinggalnya tampak […]

    Bagikan Berita:
  • Presiden Terbitkan Inpres demi Mempercepat Pembangunan Kampung Haji di Makkah

    Presiden Terbitkan Inpres demi Mempercepat Pembangunan Kampung Haji di Makkah

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) demi mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Program tersebut diharap menjadi terobosan besar demi meningkatkan kenyamanan jamaah haji dan umrah asal Indonesia. Instruksi tersebut dalam bentuk Inpres Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Agustus 2025 di Jakarta. Dokumen salinannya dipublikasikan […]

    Bagikan Berita:
expand_less