Risiko Telat Bayar ke Saudi, Anggota DPR Usul Bentuk Tim Khusus Verifikasi Data
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026
- visibility 107

Illustrasi jemaah umrah.(tazkiyahtour.co.id)
HAMRANEWS — Risiko keterlambatan pembayaran layanan haji ke Arab Saudi kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan pembentukan tim khusus verifikasi demi mencegah terhambatnya proses Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus yang berpotensi berdampak pada pembayaran kontrak layanan di Tanah Suci.
HNW menilai, lambatnya penyelesaian administrasi PK dapat berujung pada keterlambatan pelunasan kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada penyedia layanan di Arab Saudi.
Jika kondisi ini tidak segera diantisipasi, risiko gagal berangkat bagi sebagian jemaah haji khusus tidak bisa diabaikan.
“Timeline haji semakin pendek, sementara kewajiban pembayaran ke Arab Saudi memiliki tenggat yang ketat. Karena itu, perlu langkah ekstra, salah satunya dengan membentuk tim verifikasi administratif yang bekerja secara khusus dan intensif,” ujar HNW dalam keterangan pers, Senin (5/1/2026).
Kendala Verifikasi Jadi Titik Rawan
Berdasarkan masukan dari asosiasi PIHK, HNW mengungkapkan bahwa hingga awal Januari 2026, pencairan dana PK jemaah haji khusus dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum sepenuhnya tuntas.
Salah satu kendala utama berada pada proses verifikasi dokumen di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (Siskohat), termasuk integrasi data kesehatan jemaah melalui Siskohatkes.
Menurut HNW, tahun 2025–2026 menjadi fase transisi penting karena untuk pertama kalinya pengelolaan Siskohat berada di bawah Kementerian Haji, sekaligus pertama kali data kesehatan jemaah diintegrasikan penuh ke dalam sistem tersebut.
“Karena ini tahun pertama, wajar jika masih ditemukan persoalan teknis, baik di haji reguler maupun haji khusus. Tapi justru di sinilah pentingnya disiapkan langkah kontingensi, termasuk verifikasi manual jika diperlukan,” tegasnya.
Usulan Tim Pendamping Teknis hingga Program Magang
Untuk mempercepat proses, HNW mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak hanya membentuk tim verifikasi, tetapi juga tim pendampingan teknis administratif yang fokus membantu PIHK menyelesaikan kekurangan dokumen.
Ia bahkan mengusulkan agar Kemenhaj membuka peluang program magang bagi mahasiswa manajemen haji dan umrah, guna membantu proses verifikasi data apabila keterbatasan sumber daya menjadi kendala.
“Langkah ini bukan hanya mempercepat proses, tapi juga menjadi sarana pembelajaran praktis bagi calon SDM perhajian,” ujarnya.
Dana Ada, Administrasi Jadi Kunci
HNW menegaskan, BPKH telah memastikan bahwa dana PK haji khusus maupun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler tersedia dan siap dicairkan, sepanjang seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
Ia juga mengapresiasi Kemenhaj yang tetap membuka layanan bagi jemaah haji reguler meski di hari libur, seraya berharap pola pelayanan dan pendampingan serupa diberikan kepada jemaah haji khusus melalui PIHK masing-masing.
“Dengan kepastian administrasi, jemaah akan merasa lebih tenang. Mereka punya waktu cukup untuk mempersiapkan manasik dan fokus pada kualitas ibadah, bukan diliputi kecemasan soal keberangkatan,” kata HNW.
Risiko ke Saudi Jadi Taruhan Waktu
Sebagai informasi, proses pencairan PK haji khusus berpengaruh langsung terhadap kemampuan PIHK membayar kontrak layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi jemaah di Arab Saudi. Dana PK harus ditransfer ke rekening PIHK di Saudi sebagai syarat utama penguncian layanan.
Tanpa pencairan tepat waktu, PIHK berisiko melewati batas pembayaran yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yakni 4 Januari hingga 1 Februari 2026.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyatakan keterlambatan bukan disebabkan satu faktor tunggal, melainkan kombinasi penyesuaian sistem dan regulasi.
“Masih ada penyesuaian di sistem dan regulasi. Insyaallah, seluruhnya bisa diselesaikan dalam waktu dekat,” ujar Ian.
Pemerintah, lanjut Ian, berkomitmen menuntaskan seluruh proses pelunasan dan PK sebelum tenggat Saudi, sembari terus berkoordinasi dengan PIHK agar percepatan berjalan optimal.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



