CJH Indonesia Ditahan karena Merekam Video Seorang Perempuan di Madinah, Dianggap Melanggar Privasi
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 9

Area luar masjid Nabawi.(vecteezy)
HAMRANEWS.ID – Kepolisian Arab Saudi sangat memperhatikan pelanggaran privasi di sekitar area Haramain. Seorang calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia baru-baru ini ditahan aparat kepolisian di kawasan Markaziyah, Madinah, Arab Saudi, setelah diduga merekam video seorang perempuan tanpa izin.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah agar menghormati aturan privasi yang berlaku ketat di Arab Saudi.
Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, mengungkapkan bahwa jemaah tersebut diamankan polisi setelah mengambil video seorang perempuan berusia sekitar 30 tahun tanpa persetujuan.
“Kemarin kita menangani satu kasus yang menarik,” ujar Masbukhin dalam video yang beredar, Minggu 10 Mei 2026.
Menurut penjelasannya, setelah diamankan polisi Markaziyah Madinah, jemaah Indonesia itu menjalani pemeriksaan.
Dalam interogasi, ia mengaku tidak memiliki niat buruk saat merekam video tersebut. Namun, pengakuan itu tidak menghentikan proses hukum.
Kasus tetap dilimpahkan ke Niyabah Aamah atau Kejaksaan Umum Arab Saudi untuk proses lebih lanjut.
Meski demikian, pihak kepolisian menyebut masih ada kemungkinan jemaah tersebut dibebaskan, tergantung keputusan pihak kejaksaan dan sikap korban terkait pelanggaran privasi yang dialaminya.
Masbukhin menegaskan, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh warga negara Indonesia, khususnya jemaah haji dan umrah, agar tidak sembarangan mengambil foto atau video orang lain di Arab Saudi.
Di negara tersebut, perlindungan privasi diatur ketat melalui aturan siber yang melarang penyalahgunaan kamera, termasuk kamera ponsel, untuk merekam atau memotret seseorang tanpa izin.
Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dikenai hukuman berat berupa penjara maksimal satu tahun atau denda hingga 500.000 Riyal Saudi, setara lebih dari Rp2 miliar.
“Untuk itu bagi seluruh jamaah ayo kita harus berhati-hati untuk mematuhi aturan yang ada di Arab Saudi, menghormati adat istiadat dan juga privasi orang Arab Saudi,” ujar Masbukhin.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



