Buntut Kasus Hanania Travel, Kemenhaj Akan Akreditasi Seluruh Travel Umrah dan Haji
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 4

Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan
HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan yang menyeret Hanania Travel mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem akreditasi bagi seluruh travel haji dan umrah di Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan akreditasi diperlukan untuk memastikan setiap biro perjalanan memenuhi standar pelayanan dan tata kelola yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih besar bagi calon jamaah.
“Kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi kami. Semua travel akan kami akreditasi dan kami juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih travel untuk haji maupun umrah,” kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Irfan, Kemenhaj sebenarnya telah berupaya memediasi persoalan antara Hanania Travel dan para calon jamaah jauh sebelum kasus tersebut masuk ke ranah hukum. Mediasi yang dilakukan selama beberapa bulan itu bertujuan mencari solusi terkait keberangkatan maupun pengembalian dana jamaah.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kesepakatan yang sempat dibangun antara pihak travel dan konsumen disebut tidak dapat dijalankan dengan baik sehingga para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
“Kami sudah mencoba memediasi, tetapi tampaknya tidak bisa diselesaikan. Akhirnya masuk ke kepolisian,” ujarnya.
Irfan juga menepis anggapan bahwa pemerintah kecolongan dalam kasus ini. Menurutnya, Hanania Travel telah lama beroperasi, sementara Kemenhaj sebagai kementerian baru belum genap satu tahun berdiri.
Ke depan, Kemenhaj berjanji memperkuat sistem pengawasan mulai dari proses pendaftaran, pemantauan operasional travel, hingga penegakan regulasi di sektor haji dan umrah. Perlindungan konsumen, kata Irfan, menjadi salah satu prioritas utama kementeriannya.
Sementara itu, kasus Hanania Travel kini telah memasuki tahap penyidikan. Direktur Utama perusahaan tersebut berinisial ASFR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya. Travel tersebut diduga menggelapkan dana milik ribuan calon jamaah yang gagal diberangkatkan sejak Maret lalu.
Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan industri perjalanan ibadah sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih penyelenggara haji dan umrah.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



