Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Viral Tiket Saudia ‘By Miles’, HIMPUH Minta Jamaah Waspada Penipuan

Viral Tiket Saudia ‘By Miles’, HIMPUH Minta Jamaah Waspada Penipuan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
  • visibility 139
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Praktik jual beli tiket Saudia Airlines yang diklaim menggunakan miles kembali ramai dibahas setelah beredar kasus tiket dibatalkan karena terdeteksi berasal dari akun miles bermasalah (fraud account).

Jika anda mengetik pencarian facebook atau media sosial lainnya, ramai postingan yang menawarkan tiket umrah rute Jakarta-Jeddah dengan harga jauh di bawah pasaran, sekitar Rp10-12 juta pulang-pergi. Penjual mengklaim menggunakan miles dari pihak lain yang sumbernya tidak jelas untuk menerbitkan tiket.

Masalahnya, aturan resmi program AlFursan melarang anggota menjual atau membeli Reward Miles untuk mendapatkan keuntungan. Transfer miles memang diperbolehkan, tetapi dibatasi dan tidak untuk praktik jual beli bebas seperti yang banyak ditawarkan di media sosial.

Dalam kasus yang viral, sistem maskapai mencatat tiket sebagai REDEEMED FROM FRAUD ACCOUNTS, lalu tiket dibatalkan dan dana yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Risiko bagi jemaah dan agen travel

* Tiket bisa dibatalkan kapan saja, bahkan mendekati keberangkatan.
* Tidak ada jaminan refund.
* Pembeli sering tidak bisa mengelola booking sendiri.
* Sumber miles sulit diverifikasi.
* Biro perjalanan berisiko terkena dampak reputasi jika terjadi pembatalan.

Imbauan HIMPUH

Penting

Cara paling aman mendapatkan tiket Saudia dengan harga lebih hemat adalah melalui jalur resmi: promo tiket reguler, agen IATA/OTA resmi, atau penukaran miles dari akun AlFursan milik sendiri.

Jangan mudah tergiur harga jauh di bawah pasar dengan embel-embel “by miles”, karena risikonya bisa berujung pada kerugian dan gagal berangkat umroh.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • 158 Jemaah Umrah Terdampak, PT TAS Terancam Sanksi hingga Pencabutan Izin

    158 Jemaah Umrah Terdampak, PT TAS Terancam Sanksi hingga Pencabutan Izin

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 69
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Sebanyak 158 jemaah umrah menjadi korban dugaan pelanggaran oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT TAS. Sebanyak 120 jemaah diduga gagal diberangkatkan, sementara 38 lainnya mengalami masalah hingga terancam terlantar karena terkendala kepulangan. Kasus yang terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2026 itu kini masuk dalam radar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Pemerintah tengah […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK, Bukan lewat Kemenag

    Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK, Bukan lewat Kemenag

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 753
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah sempat diwacanakan pendaftaran haji khusus tidak lagi melalui PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, kini Kemenag memberi klarifikasi. Asosiasi HIMPUH (Himpunan Penyelengga Umrah dan Haji) memastikan, pendaftaran haji khusus tetap melalui PIHK. Kemenag sebelumnya menyebutkan adanya rencana usulan untuk mengubah skema pendaftaran haji khusus tersebut. Namun informasi itu sudah dianulir oleh Kemenag […]

    Bagikan Berita:
  • DP Haji Indonesia Rp66,6 Miliar Diblokir Pemerintah Saudi Gegara Masih Ada Jemaah Sakit yang Lolos

    DP Haji Indonesia Rp66,6 Miliar Diblokir Pemerintah Saudi Gegara Masih Ada Jemaah Sakit yang Lolos

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 86
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Pemerintah Arab Saudi memblokir uang muka atau down payment (DP) penyelenggaraan haji 2027 milik Indonesia sebesar 14 juta riyal, atau sekitar Rp66,6 miliar. Pemblokiran itu berkaitan dengan persoalan asuransi pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah Arab Saudi menilai terdapat jemaah Indonesia yang masuk ke Tanah Suci meski memiliki kondisi kesehatan yang masuk dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Tim Kesehatan Jangan Ragu-ragu Putuskan ‘Tidak Boleh Berangkat’ ke Jemaah yang Tak Memenuhi Istitaah Kesehatan

    Tim Kesehatan Jangan Ragu-ragu Putuskan ‘Tidak Boleh Berangkat’ ke Jemaah yang Tak Memenuhi Istitaah Kesehatan

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 3
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf meminta tim kesehatan tidak ragu menyatakan jemaah haji tidak boleh berangkat apabila hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan belum memenuhi istitaah kesehatan. Menurut Irfan, kemampuan finansial bukan satu-satunya syarat kesiapan menunaikan ibadah haji. Kondisi fisik jemaah juga harus dipastikan mampu menopang seluruh rangkaian ibadah di […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

    Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 368
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Peringatan bahaya umrah mandiri kini benar-benar terjadi. Seperti diketahui, iming-iming umrah secara mandiri tanpa melalui travel sebelumnya diprediksi akan memicu tingginya tingkat penipuan. Hal ini karena terjadi praktik ajakan umrah bersama-sama, tapi kenyataannya menghimpun uang, dikelola orang orang tertentu lalu berangkat secara kolektif, dan tentu saja ini adalah aktivitas yang ilegal. Baru-baru ini, […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tinggal Jemaah Haji RI Bakal Dipangkas Jadi 30 Hari, Kemenhaj: Bisa Tekan Biaya dan Kurangi Kejenuhan

    Masa Tinggal Jemaah Haji RI Bakal Dipangkas Jadi 30 Hari, Kemenhaj: Bisa Tekan Biaya dan Kurangi Kejenuhan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 112
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyelenggaraan ibadah haji dengan memangkas masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi dari sekitar 40 hari menjadi hanya 30 hari. Langkah ini menjadi salah satu strategi Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus menekan biaya haji yang terus menghadapi tekanan akibat berbagai faktor ekonomi. Menteri Haji […]

    Bagikan Berita:
expand_less