Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Bisa Berkali-kali Masuk Arab Saudi, Ini Syarat dan Biaya Visa Umrah Multiple Entry Berlaku Setahun

Bisa Berkali-kali Masuk Arab Saudi, Ini Syarat dan Biaya Visa Umrah Multiple Entry Berlaku Setahun

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 6
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan visa umrah multiple entry yang berlaku selama satu tahun. Melalui kebijakan ini, jemaah bisa masuk ke Arab Saudi berkali-kali tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali hendak menunaikan ibadah umrah.

Program yang diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi umat Islam dari berbagai negara. Namun, visa ini tidak dapat digunakan selama musim haji.

Dilansir dari Gulf News, visa multiple entry memiliki masa berlaku 365 hari sejak diterbitkan. Dalam periode tersebut, pemegang visa bebas keluar-masuk Arab Saudi beberapa kali dengan total durasi tinggal maksimal 90 hari.

Berbeda dengan visa umrah sekali masuk (single entry), pemegang visa tidak perlu mengurus permohonan visa baru setiap akan kembali ke Arab Saudi. Meski demikian, setiap kali meninggalkan wilayah kerajaan, status visa akan dinonaktifkan dan baru bisa digunakan kembali setelah seluruh persyaratan kunjungan berikutnya dipenuhi.

Untuk memperoleh visa ini, calon jemaah wajib memesan paket umrah resmi melalui platform Nusuk sebelum mengajukan permohonan. Paket yang tersedia terdiri atas kelas standar, premium, hingga mewah dan umumnya sudah mencakup visa, asuransi wajib umrah, hotel, transportasi, konsumsi, serta layanan transportasi darat selama di Arab Saudi.

Setelah paket dipilih, biro perjalanan atau agen umrah resmi akan memproses pengajuan visa. Sebelum keberangkatan, jemaah juga diwajibkan mengantongi Umrah Permit melalui aplikasi Nusuk.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan.

Pasfoto terbaru berlatar putih.

Tiket pesawat pulang atau tiket menuju negara lain.

Bukti pemesanan hotel atau akomodasi.

Rencana perjalanan (travel itinerary).

Berapa Biayanya?

Biaya visa mengikuti paket umrah yang dipilih di Nusuk. Paket standar yang telah mencakup visa, hotel, asuransi, dan transportasi dibanderol sekitar Rp8,9 juta hingga Rp12 juta, sedangkan paket premium atau mewah berkisar Rp22,4 juta hingga Rp31,4 juta.

Meski visa berlaku selama satu tahun dan dapat digunakan berkali-kali, setiap perjalanan umrah tetap mengharuskan jemaah memesan paket layanan melalui Nusuk, memperoleh izin umrah, serta memenuhi seluruh ketentuan terbaru yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi sebelum keberangkatan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Total Sembilan Calon Haji Indonesia Wafat Hingga Minggu 3 Mei 2026

    Total Sembilan Calon Haji Indonesia Wafat Hingga Minggu 3 Mei 2026

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 139
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah mencatat, total sudah sembilan jemaah haji RI yang wafat selama proses perjalanan Ibadah 2026. Terbaru pada Minggu 3 Mei 2026, Kemenhaj mengumumkan berita duka dua orang jemaah haji wafat di Madinah, pada Minggu 3 Mei 2026. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Ahad 3 Mei 2026 terdapat dua jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Muzakir menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki kewenangan memeriksa keuangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Hal itu disampaikan Muzakir saat menjadi pemateri dalam Forum Diskusi Nasional Haji Indonesia yang digelar Semangat Advokasi […]

    Bagikan Berita:
  • 52 Calon Jemaah Umrah di Makassar Gagal Berangkat, Kemenag Teruskan ke Polisi

    52 Calon Jemaah Umrah di Makassar Gagal Berangkat, Kemenag Teruskan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 417
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Sebanyak 52 calon jamaah umrah gagal berangkat, melapor ke Kantor Kementerian Agama Sulsel Kecamatan Mariso, Makassar, pada Minggu 4 Agustus 2025. Jamaah umrah PT Travel Mecca Anugerah Travelindo mengaku sudah menyetor dana belasan hingga puluhan juta rupiah. Tidak ada bukti tiket pesawat dan bukti booking hotel yang biasanya jadi komitmen pemberangkatan. Mereka mendaftar […]

    Bagikan Berita:
  • Rahasia Marmer Masjidilharam di Makkah Tetap Sejuk Meski Suhu Panas Tembus 50 Derajat

    Rahasia Marmer Masjidilharam di Makkah Tetap Sejuk Meski Suhu Panas Tembus 50 Derajat

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 541
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada hal yang cukup unik dirasakan oleh jemaah khususnya saat berkunjung ke Masjidilharam di Makkah. Hal unik itu adalah lantai Masjidilharam yang terbuat dari marmer terasa sejuk meski cuaca cukup terik. Kenapa? Padahal, suhu musim panas bisa menyentuh hingga 50 derajat celsius tentu sangat bisa mempengaruhi panasnya lantai. Tidak sedikit jemaah ketika di […]

    Bagikan Berita:
  • Sudah 89 Orang Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Imigrasi Sejak Musim Haji 2026

    Sudah 89 Orang Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Imigrasi Sejak Musim Haji 2026

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 116
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 89 calon haji nonprosedural ditunda keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sejak awal musim keberangkatan haji 2026 pada 22 April lalu. Pengetatan dilakukan untuk mencegah praktik haji ilegal dengan penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukan. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan penundaan terbaru […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Jemaah Haji 2027 Sudah Diumumkan, Wamenhaj: Calon Jemaah dan Petugas Bisa Komunikasi Lebih Awal

    Daftar Jemaah Haji 2027 Sudah Diumumkan, Wamenhaj: Calon Jemaah dan Petugas Bisa Komunikasi Lebih Awal

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 19
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan daftar calon jemaah yang masuk dalam daftar keberangkatan haji 1448 H/2027 M. Pengumuman yang dilakukan jauh lebih awal ini diharapkan memberi waktu cukup bagi jemaah maupun petugas untuk mempersiapkan seluruh proses penyelenggaraan haji secara lebih matang. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan daftar […]

    Bagikan Berita:
expand_less