Haji Tahun Depan, Jemaah Bayar 52 Persen, Sisanya Ditanggung BPKH
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

Pertemuan Prabowo dan Menteri-Wakil Menteri Haji & Umrah Ri, membahas penertiban antrean yang panjang.
HAMRANEWS.ID — Biaya haji 2027 mulai menemukan gambaran baru. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar beban Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M dibagi dengan komposisi 52 persen dibayar langsung jemaah dan 48 persen ditopang nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, komposisi tersebut masih akan diformulasikan kembali bersama pihak terkait. Namun, Presiden meminta biaya yang harus dibayar jemaah tidak terlalu membebani.
“Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” kata Irfan.
Sebagai gambaran, pemerintah sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172 per jemaah. Dalam usulan awal tersebut, komposisinya 40 persen dibayar jemaah atau Bipih dan 60 persen berasal dari nilai manfaat.
Jika angka BPIH Rp107,3 juta itu menggunakan formula baru 52:48, maka jemaah diperkirakan membayar sekitar Rp55,8 juta. Sementara sekitar Rp51,5 juta akan ditopang dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
Artinya, nominal yang dibayar jemaah berpotensi naik dibandingkan skema biaya haji 2026. Pada 2026, Bipih rata-rata ditetapkan sekitar Rp54,19 juta per jemaah.
Meski demikian, angka Rp55,8 juta tersebut belum menjadi biaya resmi haji 2027. BPIH masih harus melalui pembahasan dan persetujuan pemerintah bersama DPR.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta dengan skema 40 persen Bipih dan 60 persen nilai manfaat. Dengan formula itu, Bipih yang dibayar jemaah sekitar Rp42,94 juta, sedangkan Rp64,4 juta berasal dari nilai manfaat.
Perubahan komposisi menjadi 52:48 membuat porsi yang dibayar langsung jemaah meningkat, tetapi masih lebih rendah dibandingkan komposisi Bipih pada 2026 yang mencapai sekitar 62 persen.
Pemerintah juga mempertimbangkan sejumlah faktor lain dalam penyusunan BPIH 2027, termasuk kondisi geopolitik Timur Tengah yang dapat memengaruhi sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji.
Selain membahas biaya, Prabowo meminta Kementerian Haji dan Umrah mencari formula untuk memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah. Pemerintah sebelumnya melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah dan menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
