Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • visibility 416
  • print Cetak

JAKARTA – Munculnya istilah ‘umrah mandiri’ tanpa penjabaran dan batasan yang detil dalam Rancangan Undang-undang Haji dan Umrah justru bisa menimbulkan ambigu.

Klausul ini justru bisa diartikan bolehnya melakukan perjalanan umrah sendiri tanpa memperhatikan izin resmi, atau tanpa melalui biro perjalanan yang legal atau berizin.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan pemerintah dan DPR RI soal bahaya besar yang bisa timbul jika istilah ‘umrah mandiri’ tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah tersebut.

Ketua Litbang Amphuri, Ulul Albab, menyampaikan, konsep umrah mandiri dalam draf RUU tidak memiliki batasan yang jelas dan berisiko memicu praktik-praktik liar di luar kendali negara.

“Tidak ada definisi, mekanisme pengawasan, atau bentuk perlindungan jemaah yang diatur dalam RUU ini terkait umrah mandiri. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi maraknya percaloan dan biro umrah ilegal,” ujar Ulul, Sabtu 2 Agustus 2025 di Jakarta.

Menurut Ulul, istilah ‘mandiri’ tanpa pengaturan yang ketat bisa mendorong masyarakat untuk memilih jalur keberangkatan tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi. Hal ini dinilai sangat berbahaya karena membuka ruang abu-abu yang sulit diawasi negara.

“Jangan sampai negara justru secara tidak langsung melegalkan umrah liar yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Ulul menyoroti bahwa selama ini sistem PPIU telah menjadi bagian penting dalam perlindungan jemaah umrah. Keberadaan jalur resmi memungkinkan adanya standar layanan, jaminan keamanan, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Jika RUU malah memberikan ruang bagi praktik non-resmi, maka tidak hanya regulasi jadi lemah, tapi juga berpotensi merusak ekosistem industri umrah yang selama ini tertata.

“Ini bukan sekadar soal istilah, tapi soal bagaimana negara menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi jemaah dari penipuan, layanan buruk, dan percaloan,” tegasnya.

Amphuri pun mendesak agar Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menghapus terminologi “mandiri” dari seluruh pasal yang mengatur umrah dalam RUU. Mereka menilai, tanpa pengawasan dan perlindungan yang memadai, konsep umrah mandiri hanya akan memperbesar risiko jemaah tertipu, tersesat regulasi, dan menjadi korban pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Lebih baik pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap PPIU yang sudah ada, ketimbang membuka celah baru yang berbahaya,” tutup Ulul.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tahun Koma, Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di Arab Saudi Wafat

    Dua Tahun Koma, Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di Arab Saudi Wafat

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 179
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seorang jemaah haji asal Tulungagung, Jawa Timur, Haji Ali Budiyono, meninggal dunia di Arab Saudi setelah menjalani perawatan panjang selama hampir dua tahun. Almarhum wafat pada Ahad, 12 April 2026, dalam usia 72 tahun. Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Tulungagung, Suryani. Ia menjelaskan bahwa almarhum sebelumnya berangkat menunaikan ibadah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Dokter pembimbing haji khusus Tazkiyah Tour, dr. A. Besse Hanan Marfu’ah

    Cuaca di Madinah Cukup Terik, Dokter Pembimbing Haji Tazkiyah Tour Ingatkan Jemaah Rajin Minum dan Jaga Kelembapan Bibir

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 143
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Cuaca panas dan udara kering di Kota Madinah menjadi tantangan tersendiri bagi jemaah haji. Karena itu, Tim Dokter Pembimbing Haji Khusus Tazkiyah Tour mengingatkan kepada para jemaah untuk menjaga kondisi tubuh, termasuk mencegah bibir kering dan pecah-pecah yang bisa dialami saat menjalankan ibadah haji. Dokter pembimbing haji khusus Tazkiyah Tour, dr. A. Besse […]

    Bagikan Berita:
  • Duh, Arab Saudi Mau Kurangi Kuota Haji RI Hingga 50 Persen karena Kesemrawutan Pelayanan Tahun Ini

    Duh, Arab Saudi Mau Kurangi Kuota Haji RI Hingga 50 Persen karena Kesemrawutan Pelayanan Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 560
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi disebutkan bakal memotong kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Potongan sebesar ini, jika diberlakukan sudah pasti akan membuat daftar tunggu haji semakin panjang. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap detil alasan Arab Saudi memotong kuota umrah. “Mereka menyampaikan melalui Deputi Kerja Sama Lembaga dan Luar Negeri bahwa penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Lowongan Petugas Haji 2026 Khusus Tenaga Medis Juga Dibuka, Pendaftaran Akhir November

    Lowongan Petugas Haji 2026 Khusus Tenaga Medis Juga Dibuka, Pendaftaran Akhir November

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 464
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI bakal membuka proses rekrutmen lowongan Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M. Tenaga yang dibutuhkan adalah yang selama ini bekerja atau berprofesi sebagai tenaga medis, dan akan bertugas mendampingi jamaah Indonesia selama penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Formasi Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan Mengutip dari akun instagram Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 315
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus subsidi umrah yang dilaporkan sejumlah warga. Penetapan tersangka terhadap mantan calon anggota DPR RI sekaligus mantan calon Wali Kota Palopo tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. […]

    Bagikan Berita:
  • Demi Kenyamanan, Sint Travel Inapkan Jemaah 3 Hari di Tengah Penundaan Penerbangan

    Demi Kenyamanan, Sint Travel Inapkan Jemaah 3 Hari di Tengah Penundaan Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 248
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada operasional penerbangan dari dan ke Arab Saudi memaksa sejumlah penyelenggara perjalanan umrah mengambil langkah cepat demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah. Salah satunya dilakukan SINT Travel, perusahaan travel umrah asal Makassar. Sejumlah jemaah SINT Travel yang dijadwalkan kembali ke Indonesia awal Maret 2026 terpaksa […]

    Bagikan Berita:
expand_less