Gelombang Pembatalan Penerbangan Akibat Harga Avtur, Jemaah Umrah Terdampak
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 7

HAMRANEWS – Sejumlah calon jemaah umrah dan penumpang pesawat ramai mengeluhkan pembatalan jadwal penerbangan secara mendadak dalam beberapa hari terakhir. Keluhan tersebut banyak bermunculan di media sosial, dengan pola serupa: maskapai cenderung membatalkan penerbangan dibandingkan menundanya.
Fenomena ini terjadi di berbagai rute, terutama penerbangan menuju kawasan Timur Tengah. Selain diduga dipengaruhi eskalasi konflik di kawasan tersebut, lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) disebut menjadi faktor utama yang menekan operasional maskapai.
Salah satu kejadian terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Seorang warganet melalui akun abcd2422 membagikan video yang memperlihatkan calon jemaah umrah gagal berangkat setelah mendapat pemberitahuan mendadak dari maskapai Flyadeal.
Dalam video tersebut, penanggung jawab maskapai, Firman, menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang. Ia menjelaskan bahwa penerbangan dialihkan ke awal musim umrah pada bulan Juli.
“Kita alihkan penerbangannya ke awal musim umrah bulan 7 nanti. Kami mohon maaf, karena penerbangan lain pun tidak bisa berangkat. Itu pun kita baru dapat info satu jam lalu,” ujarnya di hadapan calon jemaah.
Keluhan serupa juga disampaikan akun media sosial weposetrave yang menyebut banyak traveler mengalami pembatalan sepihak. Mereka mengaitkan kondisi ini dengan tingginya harga avtur yang memaksa maskapai melakukan penyesuaian operasional.
“Efeknya, jadwal penerbangan ikut terdampak,” tulis akun tersebut. Mereka juga mengimbau calon penumpang untuk rutin mengecek status penerbangan, menyiapkan rencana cadangan, serta menghindari jadwal perjalanan yang terlalu mepet.
Berdasarkan data, per 1 April 2026 harga avtur domestik mengalami lonjakan signifikan hingga 70–80 persen. Di Bandara Soekarno-Hatta, misalnya, harga avtur naik dari Rp13.656,51 per liter pada Maret 2026 menjadi Rp23.551,08 per liter pada April 2026, atau meningkat sekitar 72,45 persen.
Kenaikan ini membuat biaya operasional maskapai membengkak. Dalam kondisi harga tiket yang sudah terlanjur dibeli penumpang dengan tarif lama, sejumlah maskapai berpotensi mengalami kerugian jika tetap menerbangkan pesawat.
Menanggapi situasi tersebut, INACA mendesak pemerintah segera menyesuaikan kebijakan tarif penerbangan. Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, meminta adanya kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) serta penyesuaian tarif batas atas (TBA) hingga 15 persen.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Jika usulan tersebut disetujui, harga tiket pesawat berpotensi ikut naik. Artinya, masyarakat yang terbiasa bepergian menggunakan transportasi udara, termasuk calon jemaah umrah, harus bersiap menghadapi biaya perjalanan yang lebih tinggi.
Situasi ini menjadi peringatan bagi calon penumpang agar lebih waspada dalam merencanakan perjalanan, khususnya ke luar negeri, di tengah dinamika global dan tekanan biaya yang sedang dihadapi industri penerbangan.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



