Kanwil Kemenhaj Sulsel Perketat Pemeriksaan Istitha’ah, Cegah Jemaah Dipulangkan dari Arab Saudi
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Kam, 11 Des 2025
- visibility 33

Petugas medis Tazkiyah Tour sedang mengecek kesehatan jemaah haji khusus.(ist)
HAMRANEWS – Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji tahun 2026. Pemeriksaan istitha’ah kini diperketat, menyusul warning resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang menegaskan bahwa setiap jemaah harus benar-benar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji.
Kepala Kanwil Kemenhaj dan Umrah Sulsel, Ikbal Ismail, mengungkapkan bahwa Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan kesehatan langsung setibanya jemaah di Bandara King Abdul Aziz. Tim medis di bandara akan melakukan pengambilan sampel kesehatan untuk memastikan jemaah memenuhi standar istitha’ah.
“Arab Saudi memberikan warning ke Indonesia. Nantinya, pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan mengambil sampel di Bandara Internasional. Kalau tidak memenuhi syarat, jemaah bisa dipulangkan,” ungkap Ikbal dalam podcast “Yang Baru Dari Haji 2026” pada Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, hal tersebut menjadi alasan kuat perlunya pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat di daerah. “Kami tidak mau ada jemaah jadi korban. Pemeriksaan kesehatan harus diperketat sebelum keberangkatan,” tegasnya.
Proses istitha’ah kesehatan mencakup pemeriksaan fisik, mental, kognitif, hingga kemampuan menjalankan aktivitas harian. Untuk itu, Kanwil Kemenhaj Sulsel telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan agar layanan pemeriksaan kesehatan bagi jemaah diprioritaskan dan tidak digabung dengan medical check-up umum seperti tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Kepala Kemenhaj dan Umrah Maros, Ahmad Ihyadin, mengimbau jemaah segera menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan pelunasan Bipih. Untuk Embarkasi Makassar, biaya haji tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp55.893.179 per jemaah, atau sekitar Rp30 juta sisa pelunasan bagi yang sudah membayar tahap awal.
Embarkasi Makassar tercatat sebagai embarkasi kelima dengan biaya haji tertinggi di Indonesia. Embarkasi ini menaungi jemaah dari delapan provinsi Indonesia Timur: Sulsel, Sultra, Sulbar, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Gorontalo, dan Maluku.
Penetapan biaya haji tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Bipih 2026, yang mencakup biaya penerbangan, akomodasi Makkah–Madinah, hingga biaya hidup jemaah.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



