Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pemeriksaan Kartu Nusuk Super Ketat, Antrean Jemaah Haji Mengular di Kawasan Masjidilharam

Pemeriksaan Kartu Nusuk Super Ketat, Antrean Jemaah Haji Mengular di Kawasan Masjidilharam

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
  • visibility 132

MAKKAH — Saudi melakukan pengawasan super ketat pada tahun ini, untuk menghalau orang-orang yang datang ingin berhaji tapi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan ke negeri itu.

Dalam video beredar, terlihat panjangnya antrean masuk ke Masjidilharam, lantaran petugas Saudi yang sangat ketat memeriksa Kartu Nusuk para jemaah calon haji.

Seperti diketahui, Nusuk adalah kartu tanda pengenal jemaah haji. Kartu elektronik tersebut berisi informasi yang terkoneksi dengan sistem haji milik pemerintah Arab Saudi.

Sehingga, begitu tidak punya kartu nusuk, atau cuma bermodal visa kunjungan, petugas langsung menolak.

Video panjangnya antrean masuk Masjidil Haram tersebut, diunggah petugas Petugas Hari Daerah (PHD) Provinsi Jawa Tengah kloter 1, Imam Maskur.

Dalam video, terlihat banyak petugas berbaju loreng memeriksa Kartu Nusuk di pintu-pintu masuk Masjidilharam.

“Terkait dengan himbauan pemegang visa non-haji (ziarah/umrah) untuk jangan mencoba masuk Masjidil Haram, karena selain anteannya lama, juga akan tertolak otomatis, karena Arab Saudi secara tegas mengkhususkan untuk visa haji,” tulis postingan tersebut, 13 Mei 2025 lalu.

“Jadi saya harap jangan mencoba-coba kalau seandainya ada yang memakai visa ziarah atau visa umroh untuk mengikuti rangkaian ibadah haji. Kelihatananya untuk tahun ini sangat-sangat sulit untuk masuk ke Masjidil Haram,” ucap Imam Maskur.

Selain jemaah, warga yang bermukim di Arab Saudi juga diawasi dengan ketat, jika membuka layanan atau mempromosikan layanan haji tanpa tasreh (ilegal).

Kepolisian Saudi bahkan sampai melakukan penyamaran untuk memergoki warga Indonesia yang melakukan transaksi jual beli layanan haji ilegal.

Pemerintah Indonesia mengingatkan, pelanggaran dengan ikut menyelenggarakan praktik haji ilegal mendapat sanksi deportasi dari Arab Saudi, denda besar hingga SAR 100.000, hingga hukuman penjara. (sbi)

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Belum Dapat Kartu Nusuk Diimbau Salat di Musalla Hotel, Umrah Wajib Didampingi Syarikah

    Jemaah Belum Dapat Kartu Nusuk Diimbau Salat di Musalla Hotel, Umrah Wajib Didampingi Syarikah

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau agar jemaah haji Indonesia yang belum menerima kartu Nusuk untuk sementara waktu melaksanakan salat di musalla atau masjid yang tersedia di hotel masing-masing. Hal ini disampaikan petugas lantaran pendistribusian ‘kartu sakti’ jemaah tersebut perlu waktu, dan para jemaah yang baru tiba belum langsung dapat kartu. […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

    Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ustaz kondang Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkait permasalahan yang kerap dihadapi jamaah wanita saat menjalankan ibadah umrah, khususnya ketika tiba-tiba mengalami haid setelah berniat umrah. Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan, bagaimana dengan kasus seorang wanita sudah mulai umrah dari salah satu miqat, misalnya sudah di Bir Ali, lalu tiba-tiba datang bulan. Menurut […]

    Bagikan Berita:
  • Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    Tahun 2026, BP Haji Cuma Akan Menggunakan Dua atau Tiga Perusahan Syarikah

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SAUDI – Evaluasi sistem syarikah menjadi salah satu perhatian Badan Penyelenggara (BP) Haji terkait pelaksanaan ibadah tahun depan. Lembaga yang resmi mengambil alih pelaksanaan haji dari Kemenag itu, akan menggandeng dua atau tiga syarikah dalam pelaksanaan Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengatakan keputusan ini diambil setelah […]

    Bagikan Berita:
  • DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA — DPR RI sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan target pengesahan pada Agustus 2025. Revisi UU Haji dilakukan demi memperbaiki sistem pelayanan haji nasional, termasuk membuka peluang pembentukan Kementerian Haji guna memperkuat tata kelola dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji. Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, […]

    Bagikan Berita:
  • Intip Itinerary Umrah Bersama Tazkiyah September-Desember 2025, Tenang dan Ada Kepastian

    Intip Itinerary Umrah Bersama Tazkiyah September-Desember 2025, Tenang dan Ada Kepastian

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Melaksanakan ibadah Umrah dan Haji Khusus adalah dambaan setiap Muslim. Namun, di tengah persiapan yang kompleks, sering kali muncul kekhawatiran soal kenyamanan, dukungan selama perjalanan, hingga kepastian keberangkatan. Menjawab keresahan itu, Tazkiyah Tour menghadirkan solusi perjalanan spiritual yang mengusung konsep ‘Tenang di Setiap Langkah’ dan ‘Holistik Spiritual Journey’. Melalui video yang tayang di […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Pekan Setelah Penutupan Haji 2025, 3 Jemaah Hilang Belum Juga Ditemukan

    Dua Pekan Setelah Penutupan Haji 2025, 3 Jemaah Hilang Belum Juga Ditemukan

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa proses pencarian tiga jemaah haji asal Indonesia yang masih hilang di Tanah Suci kini memasuki tahap baru. Setelah lebih dari dua bulan dilakukan pencarian secara manual, pola pencarian diubah menjadi metode ante mortem dan post mortem dengan pencocokan DNA. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji […]

    Bagikan Berita:
expand_less