Presiden Terbitkan Inpres demi Mempercepat Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Ming, 21 Sep 2025
- visibility 16

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) demi mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Program tersebut diharap menjadi terobosan besar demi meningkatkan kenyamanan jamaah haji dan umrah asal Indonesia.
Instruksi tersebut dalam bentuk Inpres Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Agustus 2025 di Jakarta. Dokumen salinannya dipublikasikan Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis 7 Agustus 2025.
Lewat beleid itu, Prabowo meminta enam kementerian dan sejumlah badan pemerintah untuk bekerja bersama. Mereka diinstruksikan menyusun langkah strategis mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan pembangunan Kampung Haji Indonesia.
“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jamaah haji serta umrah Indonesia melalui penyediaan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai kebutuhan di Tanah Suci,” tulis Inpres tersebut.
Enam instansi utama yang ditunjuk langsung untuk kampung haji antara lain: Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Mereka diminta bergerak cepat memastikan dukungan fiskal, skema pembiayaan, penjaminan, hingga regulasi perpajakan.
Instruksi tak cuma soal uang. Prabowo juga menekankan pentingnya diplomasi dengan Arab Saudi. Dukungan dari Riyadh dianggap krusial agar pembangunan Kampung Haji Indonesia berjalan mulus, mengingat aspek hukum internasional dan mekanisme kerja sama lintas negara pasti terlibat.
Dalam Inpres itu, Presiden juga mendorong adanya mitra investasi, pembentukan perusahaan patungan, dan skema kemitraan lain, baik dengan pihak dalam maupun luar negeri.
Sumber Dana dari Investasi Danantara, BPKH dan APBN
Pendanaan proyek raksasa ini bisa bersumber dari berbagai pihak: Badan Pengelola Investasi Danantara, BPKH, APBN, hingga kemitraan dengan pihak swasta nasional maupun internasional. Semua mekanisme harus sesuai aturan hukum dan bersifat tidak mengikat.
Prabowo menegaskan agar kementerian dan badan terkait menjalankan tugas ini “dengan penuh tanggung jawab” serta melaporkan perkembangan secara rutin kepadanya.
Jika rampung, Kampung Haji Indonesia akan menjadi pusat akomodasi terpadu. Bukan hanya tempat singgah, tapi juga simbol penguatan posisi Indonesia sebagai negara pengirim jamaah haji terbesar di dunia.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli