raja Saudi
100 Tahun Lalu, Salat Berjamaah di Masjidilharam Terpisah-pisah Sesuai Mazhab
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 2
- 0Komentar
HAMRANEWS.ID — Tepat 100 tahun lalu, pada 27 Oktober 1926, Raja Abdulaziz bin Abdulrahman Al Saud mengambil langkah penting dalam sejarah Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Ia menyetujui penyatuan pelaksanaan salat berjamaah yang sebelumnya dilakukan secara terpisah berdasarkan mazhab fikih. Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, jemaah di Masjidil Haram melaksanakan salat lima waktu melalui kelompok-kelompok yang […]
