Asosiasi Himpuh Ogah Beri Beri Bantuan Hukum untuk Travel yang Terlibat Korupsi Kuota Haji
- account_circle REDAKSI
- calendar_month Jum, 15 Agu 2025
- visibility 223

JAKARTA — Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh) menegaskan tidak bakal memberikan bantuan hukum bagi agen travel haji maupun umroh yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji.
Sikap tegas tersebut disampaikan Ketua Umum Himpuh, Muhammad Firman Taufik, menanggapi kabar bahwa lebih dari 100 agen travel haji tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firman menyampaikan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun mengaku tidak mengetahui siapa saja agen travel yang terseret kasus tersebut.
“Saya tidak tahu siapa saja dan saya tidak punya kompetensi untuk menjawab itu. Tidak ada bantuan, kita ikuti saja proses hukumnya dan kita berdoa bersama-sama,” kata Firman di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Meski demikian, Firman berharap KPK dapat menuntaskan penyelidikan dengan transparan dan tanpa intervensi.
“Saya harapkan sekali penegakan hukum berjalan sesuai aturan, jangan ada titipan apapun,” ujarnya.
Kasus korupsi kuota haji ini menjadi sorotan setelah KPK mengungkap dugaan keterlibatan ratusan agen travel, dengan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
- Penulis: REDAKSI



