Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » 13 Asosiasi Perjalanan Tolak Pemberlakuan Haji Mandiri, PKS Ikut Mengawal Penolakan

13 Asosiasi Perjalanan Tolak Pemberlakuan Haji Mandiri, PKS Ikut Mengawal Penolakan

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
  • visibility 370

JAKARTA – Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah kompak menyuarakan penolakan terhadap wacana legalisasi haji/umrah mandiri yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Aspirasi itu sampaikan 13 asosiasi tersebut langsung ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin 18 Agustus 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta.

Dua poin utama yang disampaikan dalam daftar inventaris masalah (DIM) RUU PIHU adalah:

1. Penolakan terhadap pasal legalisasi haji/umrah mandiri.

2. Keberatan atas ketentuan pembatasan kuota haji khusus maksimal delapan persen.

Juru bicara 13 asosiasi, Firman M Nur yang juga Ketua Umum DPP Amphuri, menegaskan legalisasi haji mandiri berpotensi merugikan jemaah. Menurutnya, tanpa keterlibatan biro resmi, jamaah kehilangan bimbingan keagamaan, perlindungan, dan jaminan keamanan selama di Arab Saudi.

“Kami khawatir akan muncul oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Keberadaan PPIU itu justru bagian dari penyempurnaan perjalanan, karena jemaah terbimbing dan terlindungi,” ujar Firman.

Dia menambahkan, berbeda dengan perjalanan biasa ke luar negeri, ibadah umrah maupun haji memerlukan bimbingan keagamaan khusus yang tidak mungkin tersedia bila dilakukan secara mandiri.

PKS Dukung Penolakan Asosiasi

Menanggapi aspirasi tersebut, Presiden PKS Almuzammil Yusuf menyatakan partainya siap mengawal sikap 13 asosiasi di DPR sepanjang itu demi kepentingan jemaah.

“Masukan 13 asosiasi ini jelas dan konkret argumennya. Kalau ini menguntungkan jemaah, akan kami perjuangkan di DPR,” kata Almuzammil.

PKS, lanjutnya, tidak ingin kebijakan baru justru mempersulit masyarakat yang hendak menunaikan ibadah. Prioritas utama adalah agar jemaah dapat berangkat dengan aman, nyaman, pulang dalam keadaan mabrur, sekaligus menjaga nama baik Indonesia di tanah suci.

Dengan adanya dukungan politik dari PKS, penolakan terhadap legalisasi haji mandiri diperkirakan bakal menjadi salah satu isu paling krusial dalam pembahasan RUU PIHU. Pemerintah dan DPR kini dihadapkan pada tantangan untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya adil, tetapi juga benar-benar melindungi jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adiwarman Karim, anggota Dewan Syariah Nasional MUI

    BP Haji dan BPKH Punya Potensi Berbahaya, Dewan Syariah Nasional: Kemenag dan DPR Perlu Tetap Mengontrol

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 496
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengawasan yang ketat terhadap Badan Pengelola Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap perlu dilakukan. Dua lembaga itu, setelah resmi menjadi pengendali pelaksanaan haji di Indonesia, yang merupakan pemegang kuota terbesar Haji di dunia, punya potensi berbahaya. Jika tidak diawasi. Dalam seminar bertajuk “Menjaga dan Memperkuat Tata Kelola Perhajian di Indonesia” […]

    Bagikan Berita:
  • Total Sembilan Calon Haji Indonesia Wafat Hingga Minggu 3 Mei 2026

    Total Sembilan Calon Haji Indonesia Wafat Hingga Minggu 3 Mei 2026

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 19
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah mencatat, total sudah sembilan jemaah haji RI yang wafat selama proses perjalanan Ibadah 2026. Terbaru pada Minggu 3 Mei 2026, Kemenhaj mengumumkan berita duka dua orang jemaah haji wafat di Madinah, pada Minggu 3 Mei 2026. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Ahad 3 Mei 2026 terdapat dua jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Warga di Palembang Bisa Terbang Langsung Palembang-Madinah Tanpa Transit Pakai Garuda

    Warga di Palembang Bisa Terbang Langsung Palembang-Madinah Tanpa Transit Pakai Garuda

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 306
    • 0Komentar

    JAKARTA – Warga Sumatera Selatan yang mau berangkat ke Tanah Suci tidak perlu transit lagi. Garuda Indonesia resmi membuka penerbangan langsung umrah dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menuju Madinah, tanpa transit! Penerbangan perdana tersebut merupakan kolaborasi antara Garuda Indonesia dan Dream Aviation, dengan menggunakan pesawat berbadan lebar Airbus A330 berkapasitas 365 […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 191
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kelonggaran untuk para calon jemaah yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra, diberikan oleh pemerintah. Pemerintah memberi Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji diberikan bagi calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa relaksasi ini berupa perpanjangan waktu pelunasan saja. […]

    Bagikan Berita:
  • Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji Bukan Cuma Melanggar, Tapi Berdosa

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 480
    • 0Komentar

    SAUDI – Masuk ke Arab Saudi tanpa visa resmi atau visa haji, padahal ingin melaksanakan haji, dianggap berbuat dosa oleh Dewan Ulama Senior Arab saudi. Sehingga, masyarakat diminta tidak nekat berhaji secara ilegal karena justru mendapat dosa. Fatwa Dewan Ulama Senior Arab saudi ini kembali ditegaskan lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 315
    • 0Komentar

    JAKARTA – Munculnya istilah ‘umrah mandiri’ tanpa penjabaran dan batasan yang detil dalam Rancangan Undang-undang Haji dan Umrah justru bisa menimbulkan ambigu. Klausul ini justru bisa diartikan bolehnya melakukan perjalanan umrah sendiri tanpa memperhatikan izin resmi, atau tanpa melalui biro perjalanan yang legal atau berizin. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less