Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 564
  • print Cetak

JAKARTA – Untuk bisa berangkat haji, jamaah haji tahun ini mendapat subsidi jumbo yang berkisar Rp33 juta hingga Rp37 juta per orang. Dengan terus meningkatnya subsidi tanpa melihat inflasi yang meningkat, nilai tukar rupiah terhadap dolar, pajak di Arab Saudi dan faktor lain, subsisi membengkak ini bisa menjadi masalah di kemudian hari.

Ironisnya, selain membayar subsidi jemaah yang berangkat, jutaan jamaah yang masih menunggu keberangkatan juga kebagian nilai manfaat Rp400 ribu hingga Rp600 ribu setahun, dari dana pengelolaan haji.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengungkapkan, kondisi ini harus segera dikoreksi. Menurutnya, akar masalah ada pada aturan yang sudah usang.

“BPKH juga tidak bisa disalahkan. Nah saya sering, saya tidak mau mengkambinghitamkan BPKH, tapi ini adalah sistem yang harus diperbaiki,” kata Mustolih, Selasa (16/9/2025).

Solusi yang ditawarkan Mustolih cukup tegas: revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. “Apa solusinya? Revisi undang-undang 34. Ya saya mendukung ini,” lanjut dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Ia menjelaskan, dana setoran awal haji reguler sebesar Rp25 juta dan untuk haji khusus 4.000 Dolar. Kini total dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah mencapai Rp170 triliun. Menurut dia, dana pokok ini seharusnya tidak boleh disentuh. Akan tetapi pada kenyataannya, hasil pengelolaannya dibagi untuk subsidi jamaah yang berangkat dan nilai manfaat untuk jamaah tunggu.

Rata-rata, hasil pengelolaan 3–4 tahun terakhir mencapai Rp8–11 triliun per tahun. Masalahnya, subsidi bagi jamaah berangkat bisa sampai puluhan juta, ditambah jamaah tunggu yang juga kebagian ratusan ribu rupiah per orang.

Risiko dan Ketimpangan

Mustolih mengingatkan, tanpa batasan yang jelas, subsidi bisa jadi bom waktu. Pemerintah bersama DPR dinilai belum mau merevisi kebijakan subsidi tersebut –setidaknya memberi batasan, karena selalu mempertimbangkan aspek politis.

“Karena kalau misalnya keputusannya selalu politis, setiap tahun nih, setiap mau penyelenggaraan ibadah haji, itu akan berbahaya bagi keuangan. Sustainability daripada keberlanjutan daripada BPKH itu,” ujarnya.

Apalagi faktor eksternal seperti inflasi, depresiasi Rupiah terhadap Dolar, kenaikan harga avtur, hingga kebijakan pajak di Arab Saudi bisa terus menekan biaya haji ke depan.

Menurut Mustolih, ada wacana rasionalisasi beberapa tahun terakhir. Skema awal sempat diubah dari 70:30 (jamaah bayar 70%, subsidi 30%) menjadi 60:40, lalu 55:45. Namun, tren kembali ke subsidi besar.

“Kalau subsidinya itu dikurangi, maka biaya jamaah haji yang pelunasannya itu mahal. Tinggi dia. Di sisi lain ya, jamaah haji yang tunggu akan kecil,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Mustolih mengusulkan subsidi tidak disamaratakan. “Dipukul rata maksudnya apa? Yang mampu, yang tidak mampu, yang setengah mampu, itu sama. Nah harusnya untuk yang berangkat ini harus ada verifikasi nih,” katanya.

Ia mencontohkan Malaysia yang membagi subsidi menjadi tiga kategori: kecil bagi jamaah mampu, sedang bagi kelas menengah, dan besar bagi jamaah miskin. “Kalau garisnya itu runtuh, dia juga jatuh. Nah kira-kira seperti itu,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Pesawat Garuda Delay Berjam-jam, Garuda Dapat Keluhan Sejumlah Jemaah Haji Asal Banten

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 201
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah jemaah haji asal Banten mengeluhkan keterlambatan pesawat Garuda Indonesia yang membawa mereka pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi. Penerbangan Garuda Indonesia nomor GA 7603 rute Jeddah–Jakarta yang mengangkut jemaah Embarkasi Banten (JKB 02) dilaporkan mengalami penundaan selama beberapa jam di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Keterlambatan yang terjadi sejak Selasa (2/6/2026) […]

    Bagikan Berita:
  • Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

    Lagi-lagi 2 WNI Ditangkap karena Jual Jasa Haji Ilegal, Pelaku Bermukim di Saudi

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 509
    • 0Komentar

    MAKKAH – Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ditangkap pasukan keamanan haji Arab Saudi lantaran menjual jasa haji ilegal. Dua pelaku tersebut, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan, bermukim di Arab Saudi. Mereka diciduk dengan barang bukti yang diamankan antara lain tumpukan uang rupiah dan sejumlah paspor Garuda. Departemen Keamanan Publik Arab Saudi dalam siaran pers […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    BP-Haji Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, untuk Pelayanan Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 692
    • 0Komentar

    SAUDI – Setelah resmi mengambil alih pelaksanaan haji dari Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan membuka rekrutmen besar-besaran untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Menariknya, rekrutmen ini juga terbuka untuk pelamar nonmuslim. Langkah tersebut adalah bagian dari proses transisi kelembagaan BP Haji yang kini berdiri sebagai otoritas tunggal pengelolaan haji setelah mengambil […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tambah Dua Embarkasi untuk Pelaksanaan Haji 2026

    Kemenhaj Tambah Dua Embarkasi untuk Pelaksanaan Haji 2026

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 413
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan dilengkapi dengan penambahan titik keberangkatan baru. Pemerintah menyiapkan dua embarkasi tambahan sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan bagi jemaah haji Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah menetapkan Provinsi Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai embarkasi baru pada musim haji tahun depan. Kebijakan ini disebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 488
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan keselamatan jutaan jamaah dari seluruh dunia yang akan memadati Tanah Suci. Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi (Kemenkes Saudi) menegaskan bahwa setiap calon jamaah haji wajib menjalani pemeriksaan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Blokir Travel Annisa Ahmada dan JGroup Gegara Ratusan Jemaah Telantar

    Kemenhaj Blokir Travel Annisa Ahmada dan JGroup Gegara Ratusan Jemaah Telantar

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 94
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengambil tindakan administratif terhadap dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo. Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenhaj memblokir akses kedua perusahaan tersebut ke Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Langkah tersebut dilakukan untuk […]

    Bagikan Berita:
expand_less